التوبة (At-Taubah)
Surat ke-9, Ayat ke-1
بَرَاۤءَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَۗ
(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).
📚 Tafsir Al-Muyassar
Ini adalah (penyataan) sikap berlepas diri dari Allah dan RasulNya, dan pengumuman untuk melepaskan diri dari perjanjian-perjanjian yang dahulu terjalin antara kaum muslimin dengan orang-orang musyrik.
Sumber: https://tafsirweb.com/3017-surat-at-taubah-ayat-1.html
📚 Tafsir as-Sa'di
1-2. “Inilah pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan RasulNya yang di hadapkan”, kepada seluruh orang-orang musyrik yang berada dalam perjanjian damai, bahwa mereka memiliki empat bulan untuk berkeliling dunia sesuka mereka dalam keadaan aman dari orang-orang Mukmin, dan setelah empat bulan tersebut tidak ada lagi perjanjian dan jaminan. Ini berlaku bagi mereka yang dalam perjanjian mutlak, tidak terbatas atau terbatas, dengan empat bulan atau kurang, adapun yang mempunyi perjanjian lebih dari empat bulan, maka wajib disempurnakan sampai akhir, jika tidak dikhawatirkan pengkhianatannya, dan mereka tidak memulai membatalkan penjanjian. Kemudian Allah memperingatkan orang-orang musyrik yang berada di dalam perjanjian, bahwa meskipun mereka aman, mereka tidak dapat melemahkan Allah dan mengelahanNya, barangsiapa diantara mereka yang terus berpegang dengan kesyirikan, maka Allah pasti akan menghinakannya.
Hal ini termasuk pendorong bagi mereka untuk masuk Islam, kecuali orang-orang yang menyombongkan diri, dan menetang dan mengabaikan ancaman Allah.
Sumber: https://tafsirweb.com/3017-surat-at-taubah-ayat-1.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
Ayat ini turun di Madinah satu tahun setelah Fathu Makkah pada tahun ke sembilan dari tahun Hijrah. Pada tahun perang Tabuk, tidak diawali basmalah, diawali dengan kesucian atau kebersihan Allah dan rasul-Nya dari orang-orang musyrik dan perintah untuk memerangi mereka, dan mengeluarkan mereka dari tanah Arab. 1 Inilah pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya yang dihadapkan kepada orang-orang musyrikin atas perjanjian yang telah diadakan perjanjian dengan kaum muslimin sebab mereka telah menghianati janji.
Sumber: https://tafsirweb.com/3017-surat-at-taubah-ayat-1.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 1-2 Surat yang mulia ini termasuk salah satu yang diturunkan kepada Rasulullah SAW sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Bukhari, dia berkata,”Telah bercerita kepada kami Abu Al-Walid, telah bercerita kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq, dia berkata,”Aku mendengar Al-Barra berkata bahwa akhir ayat yang diturunkan adalah (Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, "Allah memberi fatwa kepada kalian tentang kalalah”) (Surah An-Nisa: 176) dan surat yang terkhir diturunkan adalah surah Bara’ah Permulaan surah ini diturunkan kepada Rasulullah SAW ketika beliau kembali dari perang Tabuk dan mereka menunaikan haji.
Disebutkan bahwa orang-orang musyrik di musim haji tahun itu datang sebagaimana kebiasaan mereka. Mereka melakukan thawaf di Ka’bah dengan telanjang. Dan Nabi SAW tidak suka berbaur dengan mereka, lalu beliau mengirimkan Abu Bakar Ash-Shiddiq, sebagai pemimpin haji pada tahun itu, untuk memimpin manasik mereka, dan untuk memberitahukan orang-orang musyrik bahwa sesudah tahun itu mereka tidak boleh menunaikan haji lagi.
Serta agar menyerukan kepada manusia ((Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya); Setelah dia kembali, beliau menjadikan Ali bin Abi Thalib untuk mengiringinya sebagai utusan dari Rasulullah SAW karena dia adalah 'ashabah bagi beliau sebagaimana penjelasannya akan nanti. Firman Allah SWT: (Ini adalah pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya) Ini adalah pemutusan hubungan dari Allah dan Rasulallah (kepada orang-orang musyrik yang kalian (kaum muslim) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) (1) Maka berjalanlah kalian (kaum musyrik) di muka bumi selama empat bulan) Para mufasir berbeda pendapal sangat banyak di sini. Sebagian berkayta bahwa ayat ini bagi orang yang telah mengadakan perjanjian perdamaian secara mutlak tanpa ikatan waktu. atau orang yang terikat perjanjian kurang dari empat bulan, lalu disempurnakan menjadi empat bulan.
Adapun orang yang mempunyai perjanjian perdamaian yang memiliki ikatan waktu, maka batas waktunya adalah sampai habis masanya berapapun lamanya, berdasarkan firman Allah SWT (maka terhadap mereka itu patuhilah janjinya sampai habis waktunya) (Surah At-Taubah: 4) dan berdasarkan hadits yang akan dijelaskan nanti.
Siapa saja antara dia dan Rasulullah SAW terdapat perjanjian perdamaian, maka batas perjanjiannya sampai habis masanya" Pendapat ini adalah yang paling baik dan paling kuat. Ibnu Jarir memilih pendapat ini.
Sumber: https://tafsirweb.com/3017-surat-at-taubah-ayat-1.html
Informasi Tambahan
Juz
10
Halaman
187
Ruku
156