التوبة (At-Taubah)
Surat ke-9, Ayat ke-12
وَاِنْ نَّكَثُوْٓا اَيْمَانَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ فَقَاتِلُوْٓا اَىِٕمَّةَ الْكُفْرِۙ اِنَّهُمْ لَآ اَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُوْنَ
Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian, dan mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, mudah-mudahan mereka berhenti.
📚 Tafsir Al-Muyassar
Sesungguhnya pelanggaran mereka terhadap kandungan perjanjian-perjanjian yang telah kalian jalin kuat dengan mereka, dan mereka menampakan celaan terhadap agama islam, maka perangilah mereka. Sesungguhnya mereka itu pimpinan-pimpinan kesesatan, tidak ada perjanjian dan perlindungan bagi mereka, hingga mereka berhenti dari kekafiran mereka dan permusuhan mereka terhadap islam.
Sumber: https://tafsirweb.com/3028-surat-at-taubah-ayat-12.html
📚 Tafsir as-Sa'di
12. Allah befirman setelah menjelaskan bahwa orang-orang musrik yang dalam perjanjian, jika mereka tetap memegang teguh perjanjian mereka, maka penuhilah perjanjian tersebut. “jika mereka merusak sumpah janjinya setelah mereka berjanji.” Yakni, mereka melanggarnya dan membatalkannya, lalu mereka memerangimu atau membantu memerangimu atau mengurusi isi perjanjianmu, “dan mereka mencerca agamamu,” yakni mencelanya dan menghinakannya, termasuk dalam hal itu adalah semua cercaan yang ditujukan kepada agama atau kepada Al-Qur’an, “maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu.” Yakni, para pembesarnya, para pemuka yang mencerca agama Allah, yang membantu agama setan. Mereka disebut secara khusus karena besarnya kejahatan mereka, dan karena selian mereka hanyalah pengikut, serta untuk menunjukan bahwa barangsiapa mencerca agama dan menantang untuk menolaknya, maka dia termasuk pemimpin kekufuran, “karena sesugguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjianya.” Yakni tiada perjajian yang selalu pegang teguh, tetapi sebaliknya, mereka selau memebatalkannya dan mengikarinya, tanpa bisa dipercaya “agar upaya mereka”, kerana kamu memeranginya “berhenti,” dari mencerca agamamu, dan mungkin memeluknya.
Sumber: https://tafsirweb.com/3028-surat-at-taubah-ayat-12.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
12 Jika mereka merusak sumpah janjinya sesudah mereka berjanji untuk menepatinya, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti dari kekufuran dan memerangi orang muslim. Dua ayat ini adalah pilihan untuk orang musyrik yaitu antara taubat atau perang
Sumber: https://tafsirweb.com/3028-surat-at-taubah-ayat-12.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Allah SWT berfirman bahwa jika orang-orang musyrik yang mengadakan perjanjian di masa tertentu merusak perjanjiannya, yaitu perjanjian mereka (dan mereka mencerca agama kalian) yaitu mereka mencela dan merendahkannya. Berdasarkan ayat ini ditetapkan hukuman mati terhadap orang yang mencaci Rasulullah SAW, agama Islam, dan merendahkannya. Oleh karena itu Allah berfirman: (maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, supaya mereka berhenti) yaitu mereka keluar dari kekufuran, keingkaran, dan kesesatan yang mereka lakukan.
Qatadah dan lainnya berkata,”Para pemimpin orang kafir, seperti Abu Jahal. ‘Utbah, Syaibah, Umayyah bin Khalaf, dan orang-orang lainnya. Diriwayatkan dari Hudzaifah, dia berkata bahwa orang yang disebutkan di dalam ayat ini tidak diperangi lagi setelahnya. Pendapat yang benar bahwa makna ayat ini bersikap umum, dan bahwa penyebab turunnya tentang orang-orang musyrik Quraisy.
Jadi ayat ini mencakup mereka dan lainnya. Hanya Allah yang lebih mengetahui
Sumber: https://tafsirweb.com/3028-surat-at-taubah-ayat-12.html
Informasi Tambahan
Juz
10
Halaman
188
Ruku
157