Kembali ke Surat At-Taubah

التوبة (At-Taubah)

Surat ke-9, Ayat ke-34

۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِينَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.

📚 Tafsir Al-Muyassar

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulNya serta melaksanakan syariatNya, sesungguhnya kebanyakan dari tokoh agama ahli kitab dan para ahli ibadah mereka benar-benar mengambil harta manusia dengan cara yang tidak benar, seperti melalui sogokan dan lainnya, dan mereka mencegah manusia dari memeluk agama islam, serta menghalangi menuju jalan Allah. Dan orang-orang yang menahan harta, dan tidak membayarkan zaktnya serta tidak mengeluarkan hak-hak wajib darinya, maka berilah kabar gembira kepada mereka dengan siksaan yang pedih.

Sumber: https://tafsirweb.com/3050-surat-at-taubah-ayat-34.html

📚 Tafsir as-Sa'di

34. Ini adalah peringatan dari Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman agar berhati-hati terhadap banyaknya rahib dan ulama yang memakan harta manusia dengan cara yang batil, yakni dengan cara yang tidak benar dan menghalang-halangi dari jalan Allah, jika mereka mendapatkan gaji dari uang manusia atau manusia memberikan hartanya kepada mereka maka seharusnya hal itu karena ilmu dan ibadahnya, karena petunjuk dan hidayahnya, sementara mereka mengambilnya dan menghalang-halangi orang-orang dari jalan Allah, maka tindakan mereka mengambil harta dengan cara itu adalah kezhaliman dan keburukan, karena orang-orang tidak memberikan harta mereka kecuali agar mereka mau membimbing ke jalan yang lurus. Termasuk tindakan mereka mengambil harta manusia dengan cara yang tidak benar adalah jika orang-orang membayar demi fatwa atau keputusan hukum mereka yang tidak berdasar kepada apa yang diturunkan oleh Allah.

Para rahib dan ulama itu yang diwaspadai dari mereka adalah dua hal: tindakan mereka mengambil harta manusia dengan cara yang batil, dan menghalang-halangi manusia dari jalan Allah. “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak.” Yakni menahannya. “Dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah.” Yakni jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah, dan inilah kekayaan yang diharamkan, yakni tidak menafkahkannya pada nafkah wajib, seperti tidak membayar zakat, tidak memberi nafkah istri, atau kerabat, atau nafkah untuk jihad di jalan Allah jika jihad itu wajib, “maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”

Sumber: https://tafsirweb.com/3050-surat-at-taubah-ayat-34.html

📚 Tafsir Al-Wajiz

34. Wahai orang-orang mukmin, sesungguhnya kebanyakan ulama’ Yahudi dan Nasrani mempergunakan harta manusia dengan cara bathil seperti korupsi dan menentukan harga dengan bathil, dan mencegah orang-orang untuk masuk Islam. Begitu juga orang-orang yang menyimpan emas dan perak lalu menjadikannya sebagai harta simpanan atau dikumpulkan sedikit demi sedikit tanpa mengeluarkan zakatnya, dan tidak menafkahkan harta timbunannya untuk mencari keridhaan Allah, (kata fabasyirhum itu untuk menyindir), maka kabarilah dan peringatkanlah mereka dengan azab yang sangat menyakitkan.

Permulaan ayat ini turun terkait para alim dan orang yang suka membaca dari ahli kitab, mereka melakukan korupsi terhadap orang di bawah mereka, yaitu makanan yang mereka ambil dari orang-orang awam. Dan akhiran surah ini terkait ahli kitab dan orang-orang muslim yang menimbun harta benda mereka

Sumber: https://tafsirweb.com/3050-surat-at-taubah-ayat-34.html

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

As-Suddi berkata bahwa kata “Ahbar” itu menurut orang-orang Yahudi, dan “Ar-Ruhban” itu menurut orang-orang Nasrani. hal itu sebagaimana Allah berfirman bahwa “Al-Ahbar” adalah orang-orang alim Yahudi, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendata mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram?) (Surah Al-Maidah: 63) dan “Ar-Ruhban” adalah orang-orang yang ahli ibadah dari orang-orang Nasrani, dan orang-orang alim mereka adalah pendeta, sebagaimana Allah berfirman: (Yang demikian itu disebabkan di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib) (Surah Al-Maidah: 82) Yang dimaksud adalah waspada terhadap ulama yang jahat dan ahli ibadah yang sesat Disebutkan dalam hadits shahih,”Sesungguhnya kalian benar-benar akan meniru perbuatan orang-orang sebelum kalian, satu langkah demi satu langkah.

Para sahabat bertanya, "Apakah yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani?" Nabi SAW menjawab, "Lalu siapa lagi?" Menurut riwayat lain, mereka mengatakan Persia dan Romawi, maka Nabi SAW menjawab, "Lalu siapa lagi kalau bukan mereka?" Yang dimaksud adalah peringatan dari menyerupai mereka dalam ucapan dan keadaan mereka. Oleh karena itu Allah berfirman: (benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah) Demikian itu karena mereka memakan hal dunia dengan agama.

Mereka juga memakan harta orang lain dengan kedudukan dan kepemimpinan mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh para rahib Yahudi di masa Jahiliah, mereka mempunyai kehormatan, dan mereka mendapatkan hadiah dan pajak untuk diri mereka sendiri. Ketika Allah mengutus Rasulallah SAW, mereka terus berada pada kesesatan, kekufuran, dan keingkaran mereka karena ketamakan mereka untuk mempertahankan kepemimpinan itu. Lalu Allah memadamkannya dengan cahaya kenabian, dan mencabutnya dari mereka, serta menggantinya dengan kehinaan dan kerendahan, dan mereka kembali dengan murka dari Allah SWT Firman Allah SWT: (dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah) yaitu di samping mereka memakan sesuatu yang haram, mereka menghalangi manusia supaydari mengikuti kebenaran; dan mencampurkan kebenaran dengan kebathilan, dan menampakkan kepada para pengikutnya yang tidak tahu bahwa mereka mengajak kepada kebaikan, dan mereka tidak seperti yang mereka duga. bahkan mereka adalah orang-orang yang mengajak kepada neraka, dan pada hari kiamat mereka tidak ditolong.

Firman Allah: (Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah) Mereka adalah golongan ketiga dari pemimpin manusia, karena sesungguhnya manusia itu adalah beban para ulama, para hamba, dan orang-orang yang memiliki harta. Jika keadaan mereka rusak, maka keadaan manusia juga rusak, sebagaimana sebagian mereka berkata: Tiada yang merusak agama kecuali para raja, orang-orang alim. dan rahib-rahib yang jahat. Adapun kata “Al-kanzu”, Malik meriwayatkan dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar bahwa itu adalah harta yang tidak ditunaikan zakatnya.

Firman Allah SWT: (pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahanam lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka, "Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian simpan itu” (35) yaitu firman ini dikatakan kepada mereka sebagai kecaman, hinaan, dan ejekan, sebagaimana firmanNya: (Kemudian tuangkanlah di atas kepalanya siksaan (dari) air yang panas (48) Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia (49)) (Surah Ad-Dukhan) yaitu halini karena tindakan itu, dan ini adalah sesuatu yang dahulu kalian simpan.

Oleh karena itu,"Siapa saja yang mencintai sesuatu dan mendahulukannya di atas ketaatan kepada Allah, maka dia akan diazab dengan hal itu, dan mereka itu ketika mengumpulkan harta ini, dan lebih mereka sukai daripada ridha Allah kepada mereka, maka mereka akan diazab dengan hal itu"

Sumber: https://tafsirweb.com/3050-surat-at-taubah-ayat-34.html

Informasi Tambahan

Juz

10

Halaman

192

Ruku

160

Apabila kamu membaca Al-Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk

Surah An-Nahl: 98

Adab Membaca Al-Quran

1. Suci dari Hadats

Pastikan dalam keadaan suci dari hadats besar dan kecil sebelum memegang dan membaca Al-Quran. Berwudhu terlebih dahulu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada kitab suci Al-Quran.

2. Niat yang Ikhlas

Membaca Al-Quran dengan niat mencari ridha Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Niat yang ikhlas akan membawa keberkahan dalam membaca Al-Quran.

3. Menghadap Kiblat

Diutamakan menghadap kiblat saat membaca Al-Quran sebagai bentuk penghormatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Posisi duduk yang sopan dan tenang juga dianjurkan.

4. Membaca Ta'awudz

Memulai dengan membaca ta'awudz dan basmalah sebelum membaca Al-Quran. Ta'awudz merupakan permintaan perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.

5. Khusyuk dan Tenang

Membaca dengan tenang dan penuh penghayatan, memahami makna ayat yang dibaca. Tidak tergesa-gesa dan memperhatikan tajwid dengan baik.

6. Menjaga Kebersihan

Membaca Al-Quran di tempat yang bersih dan suci, serta menjaga kebersihan diri dan pakaian. Hindari membaca Al-Quran di tempat yang tidak pantas.

7. Memperindah Suara

Membaca Al-Quran dengan suara yang indah dan tartil, sesuai dengan kemampuan. Tidak perlu memaksakan diri, yang terpenting adalah membaca dengan benar sesuai tajwid.

Masukan & Feedback:info@finlup.id
© 2025 quran.finlup.id - All rights reserved