الرّعد (Ar-Ra'd)
Surat ke-13, Ayat ke-41
اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا نَأْتِى الْاَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ اَطْرَافِهَاۗ وَاللّٰهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهٖۗ وَهُوَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
Dan apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi daerah-daerah (orang yang ingkar kepada Allah), lalu Kami kurangi (daerah-daerah) itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; Dia Mahacepat perhitungan-Nya.
📚 Tafsir Al-Muyassar
Apakah orang-orang kafir itu tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah dibumi dan menguranginya dari sisi-sisinya, yaitu dengan cara kaum muslimin menaklukan negeri-negeri kaum musyrikin dan memasukannya menjadi negeri kaum muslimin. Dan Allah menetapkan hukum, tidak ada yang dapat menolak ketetapanNya dan keputusanNya. Dan Dia mahacepat perhitunganNya, maka janganlah mereka meminta agar siksaan ditimpakan pada mereka dengan segera, sebab setiap yang akan tiba itu dekat.
Sumber: https://tafsirweb.com/4001-surat-ar-rad-ayat-41.html
📚 Tafsir as-Sa'di
41. Kemudian Allah mengancam orang-orang yang mendustakan, “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya?” ada pendapat yang menyatakan, “Dengan cara membinasakan orang-orang yang mendustakan dan menghabisi orang-orang yang zhalim sampai tuntas.” Pendapat lain, dengan menaklukan wilayah-wilayah kaum musyrikin dan pengurangan pada harta-benda mereka dan jasmani mereka.” Dan masih ada pendapat-pendapat lain dalam masalah ini. Pendapat yang tampak kebenarannya –wallahu a’lam- maksudnya; bahwa Allah memulai menaklukan tanah-tanah milik orang-orang yang mendustakan itu dan menguasainya serta menimpakan berbagai musibah di segala sisinya sebagai pengingat bagi mereka sebelum mereka mengalami kekurangan, dan Allah menimpakan musibah-musibah yang tidak bisa ditampik oleh siapa pun.
Oleh karenanya, Allah berfirman, “Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendakNya), tidak ada yang dapat menolak ketetapanNya, yang bersifat syar’I, takdir dan balasanNya.
Ketetapan-ketetapan ini, (yang dijadikan Allah sebagai hukum di dalamnya), terlihat sangat mengandung puncak hikmah dan kerapian. Tidak ada kekeliruan atau kekurangan padanya . Bahkan berbasis keadilan dan keseimbangan serta pujina.
Tidak ada seorang pun yang bisa mengritiknya, dan tidak ada acara untuk mencelanya, berbeda dengan ketetapan hukum selainNya. Kadang-kadang benar, namun suatu waktu mengalami kekeliruan. “Dan Dia-lah Yang Mahacepat hisabNya,” janganlah meminta disegerakan (datangnya) siksaan. Sesungguhnya segala sesuatu yang akan tiba itu dekat.
Sumber: https://tafsirweb.com/4001-surat-ar-rad-ayat-41.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
41 Apakah mereka para penduduk Makkah tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah orang-orang kafir, lalu Kami kurangi daerah-daerah itu sedikit demi sedikit dari tepi-tepinya baik dengan peperangan maupun bencana atau dengan memenangkan orang muslim dalam peperangan? Allah Maha menetapkan hukum menurut kehendak-Nya, tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dialah Yang Maha cepat hisab-Nya
Sumber: https://tafsirweb.com/4001-surat-ar-rad-ayat-41.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 40-41 Allah SWT berfirman kepada RasulNya: (Dan jika Kami perlihatkan kepadamu) wahai Muhammad, sebagian yang Kami siapkan untuk musuh-musuhmu berupa kehinaan dan pembalasan di dunia (atau Kami wafatkan kamu) yaitu sebelum itu (karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja) yaitu sesungguhnya Kami mengutusmu hanya untuk menyampaikan kepada mereka risalah Allah, dan engkau telah melakukan apa yang diperintahkan kepadamu (sedangkan Kamilah yang menghisab) yaitu menghisab dan membalas mereka. sebagaimana Allah SWT berfirman: (Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan (21) Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka (22) tetapi orang yang berpaling dan kafir (23) maka Allah akan mengazabnya dengan azab yang besar (24) Sesungguhnya kepada Kamilah kembali mereka (25) kemudian sesungguhnya kewajiban Kamilah menghisab mereka (26)) (Surah Al-Ghasyiyah) Firman Allah: (Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya?) Ibnu Abbas berkata bahwa tidakkah mereka melihat bahwa Kami memberikan kemenangan kepada nabi Muhammad SAW melalui penaklukan daerah demi daerah?”.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa “apakah mereka tidak melihat negeri itu yang dibinasakan, sehingga di sisi lainnya terjadi keramaian”. Mujahid dan Ikrimah berkata tentang firmanNya: (lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit), dari tepi-tepinya?) dia berkata yaitu kerusakannya. Al-Hasan dan Adh-Dhahhak berkata yaitu kemenangan orang-orang muslim atas orang-orang musyrik.
Mujahid berkata berkurangnya jiwa, buah-buahan, dan kerusakan daerah itu. Ikrimah berkata,"Seandainya yang dikurangi itu adalah buminya, maka kamu tidak mendapati tempat untuk tinggal" tetapi maknanya adalah kematian. Ibnu Abbas berkata dalam suatu riwayat bahwa kerusakan daerah-daerah itu maknanya adalah kematian ulama, ahli fiqih, dan ahli kebaikan dari daerah itu.
Demikian juga dikatakan oleh Mujahid juga bahwa maknanya adalah kematian para ulama’. Pendapat yang pertama adalah yang paling utama, yaitu kemenangan agama Islam atas kemusyrikan daerah demi daerah. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitarmu) (Surah Al-Ahqaf: 27).
Ini adalah pendapat yang dipilih Ibnu Jarir.
Sumber: https://tafsirweb.com/4001-surat-ar-rad-ayat-41.html
Informasi Tambahan
Juz
13
Halaman
254
Ruku
210