مريم (Maryam)
Surat ke-19, Ayat ke-25
وَهُزِّيْٓ اِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسٰقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا ۖ
Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya (pohon) itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.
📚 Tafsir Al-Muyassar
Dan gerak-gerakanlah batang pohon kurma itu, niscaya pohon itu akan menjatuhkan kepadamu buah kurma mengkal yang segar yang terpetik saat itu juga.
Sumber: https://tafsirweb.com/5071-surat-maryam-ayat-25.html
📚 Tafsir as-Sa'di
25. “Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menjatuhkan buah kurma yang masak kepadamu,” yaitu kurma yang segar, lezat, dan bermanfaat.
Sumber: https://tafsirweb.com/5071-surat-maryam-ayat-25.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
25. Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu
Sumber: https://tafsirweb.com/5071-surat-maryam-ayat-25.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 24-26 Sebagian ulama membaca (man tahtaha) yaitu orang yang ada di bawahnya. dan ulama lainnya membacanya (min tahtiha) bahwa itu adalah huruf jar. Para mufasir berbeda pendapat tentang yang dimaksud, siapakah dia? Al-Aufi dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya: (Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah) yaitu malaikat Jibril, Demikian juga dikatakan Adh-Dhahhak, Amr bin Maimun, As-Suddi, dan Qatadah, yaitu menyerunya dari lembah yang lebih rendah.
Mujahid berkata tentang firmanNya: (Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah) dia berkata yaitu nabi Isa putra Maryam. Demikian juga dikatakan Al-Hasan yaitu putranya, yaitu salah satu dari dua riwayat dari Sa'id bin Jubair bahwa orang yang menyerunya adalah putranya. dia berkata bahwa tidakkah kamu mendengar Allah berfirman: (maka Maryam menunjuk kepada anaknya) Pendapat ini dipilih Ibnu Jarir dan dan Ibnu Zaid di dalam kitab tafsirnya.
Firman Allah: (Janganlah kamu bersedih hati) yaitu menyerunya seraya berkata,”Janganlah kamu bersedih (sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu) Al-Barra ibnu Azib berkata tentang firmanNya: (sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu) dia berkata bahwa maknannya adalah anak-anak sungai. Demikian juga dikatakan Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas, bahwa kata “as-sariy” maknannya adalah sungai. Demikian juga dikatakan oleh Amr bin Maimun, bahwa maknannya adalah sungai yang kamu bisa meminum darinya.
Ibnu Jarir memilih pendapat ini. Pendapat pertama adalah pendapat paling kuat, Oleh karena itu Allah SWT berfirman setelahnya: (Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu) yaitu peganglah pangkal pohon kurma itu. Yang tampak adalah bahwa itu adalah pohon kurma, tetapi saat sedang tidak berbuah.
Pendapat ini dikatakan Wahb bin Munabbih. Oleh karena itu Allah memberi karunia kepada Maryam dengan menjadikan di sisinya makanan dan minuman sebagai imbalan dari hal itu (niscaya pohon kurma itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu (25) maka makan dan minumlah serta bersenang hatilah kamu) yaitu tenangkanlah dirimu. Amr bin Maimun berkata, bahwa tidak ada suatu makanan pun yang lebih baik bagi wanita sesudah melahirkan selain kurma muda dan kurma masak.
Kemudian dia membaca ayat yang mulia ini Sebagian ulama mambaca (tassaaqith) dengan ditasydid huruf sinnya, dan ulama lainnya membacanya dengan ditakhfif. Adapun Abu Nuhaik membacanya “tusqathu ‘alaiki ruthaban janiyyan”. Abu Ishaq meriwayatkan dari Al-Barra, bahwa ia membacanya “yusaqith”, yakni pangkal pohon kurma.
Semua pendapat itu maknannya saling berdekatan. Firman Allah: (Jika kamu melihat seorang manusia) yaitu manakala kamu melihat seseorang (maka katakanlah, "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Bernur ah; maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini”) yang dimaksud adalah memberinya isyarat dengan itu, bukan dengan kata-kata, agar tidak bertentangan dengan firmanNya: (maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini) Anas bin Malik berkata tentang firmanNya: (Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah) yaitu diam. Demikia juga dikatakan Ibnu Abbas dan Adh-Dhahhak.
Dalam suatu riwayat dari Anas, bahwa itu adalah puasa dan diam; Demikian juga dikatakan Qatadah dan selain keduanya. Makna yang dimaksud adalah “Ketika mereka berpuasa, maka menurut syariat mereka tidak boleh makan dan berbicara”. Pendapat yang dinashkan oleh As-Suddi, Qatadah, dan Abdurrahman bin Zaid.
Sumber: https://tafsirweb.com/5071-surat-maryam-ayat-25.html
Informasi Tambahan
Juz
16
Halaman
306
Ruku
265