Kembali ke Surat Al-Hajj

الحج (Al-Hajj)

Surat ke-22, Ayat ke-36

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.

📚 Tafsir Al-Muyassar

Dan Kami menjadikan bagi kalian penyembelihan unta dan sapi yang gemuk itu termasuk syiar agama dan simbol pengenalnya, supaya kalian mendekatkan diri kepada Allah, bagi kalian (wahai orang-orang yang berkurban/mendekatkan diri kepada Allah) ada kebaikan padanya berupa berbagai jenis pemanfaatan darinya seperti makan, sedekah, pahala dan ganjaran. Maka ketika menyembelihnya, ucapkanlah, “Bismillah.” Dan unta disembelih dalam keadaan berdiri dengan tiga kaki yang dibiarkan tegak lurus, sedang kaki keempat dirantai. Kemudian apabila sudah roboh di atas tanah, maka sungguh telah halal untuk memakannya.

Lalu hendaklah orang-orang yang berkurban menyantapnya sebagai bentuk ibadah dan memberi makan darinya orang fakir yang tidak meminta-minta untuk menjaga kehormatan dan orang miskin yang meminta-minta karena didesak kebutuhannya. Demikianlah, Allah menundukkan unta bagi kalian supaya kalian bersyukur kepada Allah karena ditundukannya unta bagi kalian.

Sumber: https://tafsirweb.com/5772-surat-al-hajj-ayat-36.html

📚 Tafsir as-Sa'di

36. Ini menjadi dalil bahwa syia’ar-syi’ar itu bersifat umum atas semua symbol agama yang zhahir (terlihat). Sudah dipaparkan sebelumnya bahwa Allah memberitahukan bahwa orang yang mengagungkan syi’ar-syi’arNya, maka sikap tersebut adalah bagian dari (cerminan) kerakwaan hati.

Di sini, Dia mengabarkan bahwa di antara bentuk syi’ar-syi’arNya (symbol agama) adalah al-Budn yaitu unta atau sapi berdasarkan pendapat lain. Maka, ia diberi perhatian, digemukkan dan disikapi dengan baik. “Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya,” yaitu pada binatang ternak yang dikurbankan ataupun yang tidak, dalam bentuk dimakan, disedekahkan, dimanfaatkan dan turunnya ganjaran dan pahala. “Maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya,” saat menyembelihnya, ucapkanlah, “Bismillah,” dan (selanjutnya) sembelihlah “dalam keadaan berdiri (dan terikat),” dalam keadaan berdiri, dengan cara menegakannya di atas kaki empatnya. Tangan (maksudnya, kaki depan) kirinya diikatkan (pada suatu tiang), dan kemudian disembelih. “Kemudian apabila telah roboh (Mati),” maksudnya apabila telah terjatuh di tanah saat dikuliti, kemudian si penjagal mengguling-gulingkan sisinya di tanah.

Saat itulah, dagingnya telah siap untuk dimakan. “Maka makanlah sebagiannya,” perintah ini tertuju pada orang yang berkurban. Sehingga dia boleh makan sebagian dari kurbannya. “Dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta,” maksudnya orang fakir yang tidak meminta-minta dan orang yang meminta,” maksudnya orang fakir yang tidak meminta-minta karena qana’ah (menerima apa adanya) yang ingin menjaga kehormatannya dan orang fakir yang meminta-minta. Masing-masing mempunyai hak pada hewan kurban. “Demikianlah Kami telah menundukannya kepada kamu,” yaitu unta “mudah-mudahan kamu bersyukur,” kepada Allah atas pengerahan binatang-binatang ternak (bagi kalian).

Sungguh, bila Allah tidak mengendalikannya, maka kalian tidak mempunyai daya untuk (menundukan) nya. Akan tetapi, Dia mengkondisikan dan mengendalikannya bagi kalian sebagai bentuk rahmat dan curahan kebaikanNya kepada kalian. Maka, pujilah Dia.

Sumber: https://tafsirweb.com/5772-surat-al-hajj-ayat-36.html

📚 Tafsir Al-Wajiz

36. Telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta, sapi, dan lainnya itu sebagian dari syiar Allah yang menyeru mereka kepada Baitullah. Kamu memperoleh kebaikan di dunia dan akhirat yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dengan berdiri dan telah terikat dengan berucap: Allahu akbar, laa ilaaha illallah, wallahu akbar.

Ya Allah ini adalah rezeki dari-Mu dan juga akan kembali pada-Mu. Sebab hewan kurban jika disembelih dengan berdiri dan terikat dengan kencang. Kemudian apabila telah roboh/mati dan telah dikuliti, maka makanlah sebagian dan beri makanlah orang yang fakir yang menjaga diri mereka untuk tidak meminta-minta dan juga orang yang meminta-minta.

Sebagaimana Kami telah menjelaskan penyembelihannya dengan berdiri, maka Kami juga telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, agar kamu bersyukur atas nikmat Allah kepadamu

Sumber: https://tafsirweb.com/5772-surat-al-hajj-ayat-36.html

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Allah SWT berfirman seraya menyebutkan karuniaNya hamba-hambaNya dalam menciptakan untuk mereka ternak unta dan menjadikannya sebagai salah satu dari syiarNya. Dia menjadikannya sebagai hewan kurban yang dihadiahkan kepada Baitullah yang suci, bahkan unta merupakan hewan kurban yang paling utama, sebagaimana Allah SWT berfirman: (janganlah kalian melanggar syiar-syiar Allah dan jangan me­langgar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang hadyu dan binatang-binatang qala’id….) (Surah Al-Maidah: 2).

Ibnu Juraij berkata bahwa ’Atha’ berkata tentang firmanNya: (Dan telah Kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebagian dari syiar-syiar Allah) dia berkata bahwa maknannya adalah sapi dan unta. Mujahid berkata, sesungguhnya al-budnah adalah unta. Saya berkata,”Adapun penyebutan budnah ditujukan kepada unta merupakan hal yang telah disepakati.

Mereka berbeda pendapat tentang penyebutan budnah terhadap sapi. Ada dua pendapat di kalangan mereka. Yang paling benar di antara keduanya adalah bahwa budnah ditujukan juga kepada sapi menurut syariat, Firman Allah: (kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya) yaitu pahala yang banyak di akhirat.

Mujahid berkata tentang firmanNya: (kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya) dia berkata yaitu pahala dan manfaat. Ibrahim An-Nakha'i berkata bahwa pemiliknya bisa mengendarainya dan memerah air susunya jika dia membutuhkannya. Firman Allah: (maka sebutkanlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelih­nya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat)) Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, dia berkata,”Aku pernah shalat bersama Rasulullah SAW di hari Raya Kurban.

Setelah selesai, didatangkan kepada beliau seekor domba, lalu beliau menyembelihnya seraya mengucapkan: “Bismillahi wallahu akbar, Allahumma hadza ‘annii wa ‘amman lam yudhahhi min ummatii” (Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, domba ini adalah kurbanku dan kurban orang-orang dari kalangan umatku yang tidak berkurban” Diriwayatkan dari Mujahid, bahwa orang yang membacanya “Shawaafina” yaitu dalam keadaan terikat. Dan orang yang membacanya (Shawaf) yaitu menyatukan di antara kedua kaki depannya. Thawus, Al-Hasan dan lainnya berkata tentang firmanNya: (maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyem­belihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat)) yaitu ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga diriwayatkan Malik, dari Az-Zuhri.

Abdurrahman bin Zaid berkata bahwa dalam kuburan itu tidak ada suatu kemusyrikan pun seperti kemusyrikan di masa Jahiliyah untuk berhala-berhala mereka" Firman Allah: (Kemudian apabila telah roboh (mati)) Ibnu Abu Najih meriwayatkan dari Mujahid, bahwa yang dimaksud adalah hewan itu jatuh ke tanah. Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata tentang firmanNya: (Kemudian apabila telah roboh (mati)) yaitu telah mati. Firman Allah: (maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta) Sebagian ulama salaf berkata tentang firmanNya: (maka makanlah sebagiannya) yaitu perkara pembolehan.

Imam Malik berkata,”menganjurkan hal itu. Selain dia berpendapat bahwa itu wajib, dan ini menurut salah satu di antara pendapat mazhab Imam Syafi’i. Mereka berbeda pendapat tentang pengertian “Al-qani'” dan “Al-mu'tar”.

Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa “Al-qani'” adalah orang yang tidak meminta-minta, sedangkan “Al-mu'tar” adalah orang yang meminta-minta. Ini adalah pendapat Qatadah dan Ibrahim An-Nakha'i. Zaid bin Aslam, dan Hasan Al-Bashri berkata bahwa “Al-qani'” adalah orang yang meminta seperlunya kepadamu; dan “Al-mu'tar” adalah orang yang menyindirmu dan merendahkan dirinya kepadamu, tetapi tidak meminta.

Ini adalah pendapat Al-Hasan Diriwayatkan dari Mujahid bahwa “Al-qani'” adalah orang yang mengharapkan pemberian, dan “Al-mu’tar” adalah orang yang menampilkan dirinya hewan kurban yang disembelih, baik dia dari kalangan orang kaya maupun fakir Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa “Al-qani'” adalah orang yang meminta, karena itu adalah orang yang menadahkan tangannya saat meminta. Sedangkan “Al-mu’tar” berasal dari kata “ i'tira’” yaitu orang yang menampilkan dirinya untuk makan daging hewan kurban. Firman Allah: (Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur) Allah SWT berfirman, bahwa untuk tujuan itulah (Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian) yaitu Kami tundukkan unta-unta itu bagi kalian dan Kami menjadikannya tunduk patuh kepada kalian.

Jika kalian ingin, kalian bisa mengendarainya; dan jika kalian ingin, kalian dapat memerahnya; dan jika kalian ingin, kalian dapat menyembelihnya. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Dan tidakkah mereka melihat bahwa Kami telah meciptakan hewan ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami, lalu mereka menguasainya? (71) Dan Kami menundukkannya (hewan-hewan itu) untuk mereka; lalu sebagiannya untuk menjadi tunggangan mereka dan sebagian untuk mereka makan (72) Dan mereka memperoleh berbagai manfaat dan minuman darinya. Maka mengapa mereka tidak bersyukur? (73)) (Surah Yasin) dan Allah SWT berfirman di ayat yang mulia ini (Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur)

Sumber: https://tafsirweb.com/5772-surat-al-hajj-ayat-36.html

Informasi Tambahan

Juz

17

Halaman

336

Ruku

289

Apabila kamu membaca Al-Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk

Surah An-Nahl: 98

Adab Membaca Al-Quran

1. Suci dari Hadats

Pastikan dalam keadaan suci dari hadats besar dan kecil sebelum memegang dan membaca Al-Quran. Berwudhu terlebih dahulu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada kitab suci Al-Quran.

2. Niat yang Ikhlas

Membaca Al-Quran dengan niat mencari ridha Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Niat yang ikhlas akan membawa keberkahan dalam membaca Al-Quran.

3. Menghadap Kiblat

Diutamakan menghadap kiblat saat membaca Al-Quran sebagai bentuk penghormatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Posisi duduk yang sopan dan tenang juga dianjurkan.

4. Membaca Ta'awudz

Memulai dengan membaca ta'awudz dan basmalah sebelum membaca Al-Quran. Ta'awudz merupakan permintaan perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.

5. Khusyuk dan Tenang

Membaca dengan tenang dan penuh penghayatan, memahami makna ayat yang dibaca. Tidak tergesa-gesa dan memperhatikan tajwid dengan baik.

6. Menjaga Kebersihan

Membaca Al-Quran di tempat yang bersih dan suci, serta menjaga kebersihan diri dan pakaian. Hindari membaca Al-Quran di tempat yang tidak pantas.

7. Memperindah Suara

Membaca Al-Quran dengan suara yang indah dan tartil, sesuai dengan kemampuan. Tidak perlu memaksakan diri, yang terpenting adalah membaca dengan benar sesuai tajwid.

Masukan & Feedback:info@finlup.id
© 2025 quran.finlup.id - All rights reserved