النّور (An-Nur)
Per AyatMushaf
وَلَوْلَا
dan kalau tidak
فَضْلُ
karunia
اللّٰهِ
Allah
عَلَيْكُمْ
atas kalian
وَرَحْمَتُهٗ
dan rahmat-Nya
وَاَنَّ
dan bahwasanya
اللّٰهَ
Allah
تَوَّابٌ
Maha Penerima taubat
حَكِيْمٌ
Maha Bijaksana
ࣖ
﴿١٠﴾
Dan seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu (niscaya kamu akan menemui kesulitan). Dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Mahabijaksana.
2801 / 6236
Tafsir
Tafsir Al-Muyassar
Dan sekiranya bukan karena karunia Allah pada kalian dan rahmatNya (wahai kaum Mukminin) dengan menetapkan aturan ini pada pasangan-pasangan suami dan istri, pastilah akan menimpa pihak yang berdusta dari dua belah pihak yang saling melaknat dengan doa buruk yang akan menimpa dirinya (jika berbohong), dan sesungguhnya Allah Maha Menerima taubat orang yang bertaubat dari hamba-hambaNya, Mahabijaksana dalam penetapan syariat dan pengaturanNya.
Sumber: https://tafsirweb.com/6138-surat-an-nur-ayat-10.html
Tafsir as-Sa'di
10 “dan andaikata tidak ada karunia Allah dan rahmatNya atas dirimu, dan (andaikata) Allah (bukan) penerima taubat lagi Mahabijaksana,” jawaban dari syarat itu tersembunyi. Ia sudah ditunjukkan oleh konteks pembicaraan, yakni, “ aku akan menimpakan kepada salah seorang yang telah berdusta dari keduanya sesuatu yang telah mereka doakan atas dirinya.” Dan berkat rahmat Allah dan karuniaNya, terdapat penetapan hukum li’an ini khusus untuk suami istri, karena memang sangat dibutuhkan. Allah telah menerangkan kengerian praktik zina, dan kebejatannya serta buruknya menuduh orang lain berzina, dan Allah telah mensyariatkan bertaubat dari dosa besar ini dan dari dosa yang lain.
Sumber: https://tafsirweb.com/6138-surat-an-nur-ayat-10.html
Tafsir Al-Wajiz
10. Andaikata tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya atas dirimu, maka kalian akan segera menerima hukuman dan niscaya kamu akan mengalami kesulitan-kesulitan. Namun Allah Maha Penerima taubat hamba-Nya lagi Maha Bijaksana atas syariat-Nya bagi permasalahan suami istri
Sumber: https://tafsirweb.com/6138-surat-an-nur-ayat-10.html
Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 6-10 Di dalam ayat-ayat ini terkandung jalan keluar bagi para suami dan tambahan cara ketika menuduh istrinya berbuat zina, sedangkan dia kesulitan menegakkan bukti, yaitu hendaknya dia melakukan li’an terhadap istrinya, sebagaimana yang diperintahkan Allah سبحانه وتعالى yaitu dengan menghadapkan istrinya kepada imam, lalu dia melancarkan dakwaannya terhadap istrinya di hadapan imam. Maka imam akan menyumpahnya sebanyak empat kali dengan nama Allah, sebagai ganti dari empat orang saksi yang diperlukannya, bahwa sesungguhnya dia benar, yaitu dalam tuduhannya terhadap istrinya berupa perbuatan zina (Dan (sumpah) yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta (7)) Jika dia telah menyatakan hal itu, yaitu menyatakan li’an ini, maka menurut Imam Syafi’i dan sejumlah ulama’ bahwa istrinya itu haram baginya untuk selamanya, dan dia harus memberikan mahar istrinya, istrinya itu dikenai hukuman zina. Tidak ada jalan bagi istrinya untuk menghindar dari hukuman yang akan menimpa dirinya kecuali jika dia mau menyatakan li’an lagi.Maka dia harus bersumpah (sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa sesungguhnya suaminya itu termasuk orang-orang yang dusta) yaitu dalam tuduhan yang dia lancarkan terhadapnya (dan (sumpah) yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya termasuk orang-orang yang benar (9)) Oleh karena itu Allah berfirman: (Istrinya itu dihindarkan dari hukuman) yaitu hukuman had (oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah, sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta (8) dan (sumpah) yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar (9)) Disebutkan secara khusus dengan kata murka, karena kebanyakan suami itu tidak akan mau membuka aib keluarganya dan menuduh istrinya berbuat zina kecuali dia benar dalam tuduhannya dan menyaksikan apa adanya.Sedangkannya istrinya juga mengetahui kebenaran dari apa yang dituduhkan suaminya terhadap dirinya. Oleh karena itu dalam sumpah yang kelima harus disebutkan tentang hak dirinya, bahwa murka Allah akan menimpa dirinya. Orang yang dimurkai Allah adalah seseorang yang mengetahui kebenaran, kemudian berpaling darinya.Kemudian Allah menyebutkan belas kasihNya terhadap makhlukNya dalam menetapkan hukum syariat bagi mereka, yaitu memberikan jalan keluar dan pemecahan masalah dari kesempitan mereka. Jadi Allah سبحانه وتعالى berfirman: (Dan andaikata tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya atas diri kalian) maka pasti kalian berdosa dan akan celaka dalam urusan-urusan kalian (dan sesungguhnya Allah itu Maha Menerima Taubat) kepada hamba-hambaNya, sekalipun hal itu sesudah sumpah yang berat (lagi Maha Bijaksana) dalam menetapkan apa yang Dia syariatkan, perintahkan, dan larang.
Sumber: https://tafsirweb.com/6138-surat-an-nur-ayat-10.html
Informasi
Surat
النّور (An-Nur)
Cahaya — 64 ayat
Tempat Turun
Madaniyah
Ayat ke-
10 dari 64 ayat
Juz
Juz 18
Halaman
Halaman 350
Ruku
Ruku 301
Manzil
Manzil 4
Hizb
Hizb 70 (140/4)
Sajdah
—
Urutan Mushaf
Ayat ke-2801 dari 6.236
No. Surat
Surat ke-24