النّور (An-Nur)
Surat ke-24, Ayat ke-36
فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِ ۙ
(Cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan) nama-Nya pada waktu pagi dan petang,
📚 Tafsir Al-Muyassar
Cahaya yang terang itu adalah di masjid-masjid, yang Allah memerintahkan untuk ditinggikan urusan tentangnya dan bangunannya, di mana di dalamnya namaNya disebut-sebut dengan membaca al-Qur’an, tasbih, tahlil dan jenis-jenis dzikir lainnya. Orang-orang mengerjakan shalat di dalamnya karena Allah di waktu pagi dan sore hari.
Sumber: https://tafsirweb.com/6164-surat-an-nur-ayat-36.html
📚 Tafsir as-Sa'di
36 maksudnya peribadahan karena Allah dilakukan “di masjid-masjid,” yang agung dan penuh keutamaan, ia adalah tempat yang paling Allah cintai, yaitu masjid-masjid “yang telah Allah perintahkan,” maksudnya Allah menyuruh dan memerintahkan “untuk dimuliakan dan disebut namaNYa di dalamnya,” dua hal ini merupakan himpunan hukum-hukum masjid. Termasuk tindakan memuliakannya adalah, membangunnya, menyapunya, membersihkannya dari segala najis dan kotoran, menjaganya dari orang-orang gila, anak-anak yang tidak bisa memelihara diri dari najis, dan dari orang kafir, serta harus dijaga drai perkara-perkara yang melalaikan, dan teriakan suara selain dzikir kepada Allah, “disebut namaNya didalamnya,” termasuk dalam maknanya adalah seluruh shalat, baik yang wajib ataupun yang Sunnah, membaca al-qur’an, bertasbih, tahlil, dan macam-macam dzikir yang lain, mempelajari ilmu dan mengajarkannya, saling mendiskusikan ilmu, I’tikaf, dan ibadah-ibadah yang lain yang dilakukan dimasjid. Karenanya, memakmurkan masjid itu ada dua macam; memakmurkan bangunan dan pemeliharaannya secara fisik, dan menyemarakkannya dengan cara berdzikir kepada Allah yaitu dengan cara shalat dan yang lain.
Yang terakhir inilah yang paling baik diantara keduanya. Oleh sebab itu, telah disyariatkan shalat lima waktu dan shalat jum’at di masjid, secara wajib menurut pendapat mayoritas para ulama, dan Sunnah menurut ulama yang lainnya.
Sumber: https://tafsirweb.com/6164-surat-an-nur-ayat-36.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
36. Allah memerintahkan dan mewajibkan supaya masjid-masjid dibangun dan diagungkan dengan mengagungkanNya, disucikan dari kotoran-kotoran, supaya namaNya diulang-ulang di dalamnya dengan mengumandangkan adzan, bertasbih, berdzikir, bershalawat, dan membaca Al-Qur’an, dan supaya di dalalmnya manusia shalat kepada Allah, mensucikanNya di permulaan dan di akhir siang
Sumber: https://tafsirweb.com/6164-surat-an-nur-ayat-36.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 36-38 Setelah membuat perumpmaan tentang hati orang mukmin dan tentang petunjuk dan ilmu yang terkandung di dalamnya seperti lampu yang ada di dalam kaca yang jernih yang bahan bakarnya adalah minyak yang baik yang seperti lentera besar, Allah menyebutkan tentang tempatnya, yaitu masjid-masjid, yang merupakan hal yang paling disukai Allah dari bumi. Masjid-masjid itu merupakan rumah-rumah Allah yang di dalamnya Dia disembah dan diesakan. Jadi Allah SWT berfirman: (Di dalam masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan) yaitu Allah SWT telah memerintahkan untuk merawat dan membersihkannya dari kotoran, ucapan dan perbuatan yang tidak layak bagi kesuciannya.
Sebagaimana yang diriwayatkan Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas tentang ayat ini: (Di dalam masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan) dia berkata,”Allah melarang percakapan yang tidak ada gunanya di dalamnya” Qatadah berkata bahwa yang dimaksud adalah masjid-masjid yang Allah SWT memerintahkan untuk membangun, meramaikan, memuliakan, dan menyucikannya. Firman Allah SWT: (dan disebut nama-Nya di dalamnya) yaitu nama-nama Allah, sebagaimana firmanNya (Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid) (Surah Al-A'raf: 31) dan (Dan (katakanlah), "Luruskanlah muka (diri) kalian di setiap salat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kalian kepada-Nya) (Surah Al-A'raf: 29) serta (Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, janganlah menyembah apa pun bersamaan dengan (menyembah) Allah (18)) (Surah Al-Jin) Firman Allah SWT: (dan disebut namaNya di dalamnya) Ibnu Abbas berkata bahwa maknannya adalah di dalamnya kitabnya dibaca Firman Allah SWT: (bertasbih kepada Allah di dalam masjid-masjid itu, pada waktu pagi dan waktu petang) yaitu di waktu-waktu pagi dan petang. “Al-Ashal” adalah bentuk jamak dari “Al-ashil” yang maknanya penghujung siang.
Sa'id bin Jubair meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa tasbih dalam Al-Qur'an adalah shalat. Sebagian ulama qiraah membacanya “yusabbahu lahu fiha bil ghuduwwi wal ashal” dengan difathah huruf ba’nya, dari “yusabbihu” yang mabni terhadap kata yang bukan fa’ilnya, dan diwaqaf pada firmanNya, (Wal-ashal) dengan waqaf tam. Dan diawali lagi dengan firmanNya (laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah) seakan-akan menjadi tafsir dari fa'il yang dibuang, sebagaimana perkataan penyair: “Kupenuhi seruanmu, wahai Yazid yang berani terhadap menghadapi sengketa dari keadaan zaman” Seakan-akan dikatakan, "Siapakah yang membuatnya menangis?" dijawab, "Ini yang membuatnya menangis." Dan seakan-akan dikatakan, "Siapakah yang bertasbih kepada Allah di dalamnya?" Maka dijawab, "Laki-laki".
Adapun bacaan ulama’ yang membacanya (“yusabbihu”) dengan dikasrah huruf ba’nya maka menjadikannya sebagai fi'il dan fa'ilnya adalah (rijalun) maka itu tidak mewaqafkannya melainkan hanya pada fa'ilnya, karena fa'il' merupakan kesempurnaan kalimat yang sebelumnya. Maka firmanNya (rijalun) mengandung makna mengisyaratkan kepada tugas mereka yang luhur, niat dan tekadnya yang tinggi yang dengan itu mereka menjadi orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid yang merupakan rumah-rumah Allah di bumiNya, sebagai tempat untuk beribadah kepadaNya, bersyukur kepadaNya, mengesakan dan menyucikanNya. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah) (Surah Al-Ahzab: 23) Adapun para wanita, maka shalat mereka di dalam rumah mereka lebih utama bagi mereka, karena berdasarkan apa yang diriwayatkan Imam Abu Dawud dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi SAW bersabda:”Shalat wanita di dalam rumahnya lebih utama daripada shalatnya di dalam ruang tamunya, dan shalatnya di dalam kamarnya lebih utama daripada shalatnya di dalam rumahnya.
Firman Allah SWT: (laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah) sebagaimana Allah SWT: (Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta bendamu dan anak-anakmu membuatmu lalai dari mengingat Allah. Siapa yang berbuat demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi (9)) (Surah Al-Munafiqun) dan (Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli (9)) (Surah Al-Jumu'ah).
Allah SWT berfirman bahwa dunia, kegemerlapannya, perhiasannya, dan kesenangan jual beli tidak dapat menyibukkan mereka dari mengingat Tuhan mereka yang merupakan Pencipta dan Pemberi rezeki mereka. Mereka mengetahui bahwa pahala yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih bermanfaat bagi mereka daripada apa yang ada pada mereka, karena apa yang ada pada mereka pasti habis, sedangkan pahala yang ada di sisi Allah kekal. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat) yaitu mereka lebih mendahulukan ketaatan kepada Allah, perintah Allah dan apa yang Dia sukai: Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya: (laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah) yaitu dari mengerjakan shalat fardhu.
As-Suddi berkata yaitu dari mengerjakan shalat jamaah. Muqatil bin Hayyan berkata, tidak melalaikan mereka dari shalat jamaah dan mendirikannya sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka menjaga waktu shalat dan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk menjaganya. Firman Allah: (Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang) yaitu hari kiamat, yang di hari itu semua hati dan penglihatan guncang karena kedahsyatan yang besar dan kengeriannya. sebagaimana firmanNya: (Dan berilah mereka peringatan akan hari yang semakin dekat (hari Kiamat, yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan karena menahan kesedihan) (Surah Ghafir: 18) Firman Allah (Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak) (Surah Ibrahim: 42) dan firman Allah SWT di sini (supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik daripada yang telah mereka kerjakan) yaitu mereka termasuk orang-orang yang diterima kebaikannya dan dimaafkan keburukan mereka.
Firman Allah: (dan supaya Allah menambah karuniaNya kepada mereka) yaitu, Allah menerima dengan baik kebaikan mereka dan melipatgandakan pahalanya. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi (seseorang) walaupun sebesar zarah. Jika (sesuatu yang sebesar zarah) itu berupa kebaikan, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya.
Ayat ini memerintahkan agar orang suka berbuat baik (40)) (Surah An-Nisa’).
Dan Allah berfirman di sini: (Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendakiNya tanpa batas)
Sumber: https://tafsirweb.com/6164-surat-an-nur-ayat-36.html
Informasi Tambahan
Juz
18
Halaman
354
Ruku
305