Kembali ke Surat Al-Baqarah

البقرة (Al-Baqarah)

Surat ke-2, Ayat ke-279

فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۚ وَاِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَالِكُمْۚ لَا تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ

Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).

📚 Tafsir Al-Muyassar

Jika kalian belum juga berhenti dari perkara yang Allah melarang kalian melakukannya, maka yakinlah akan perang dari Allah dan RasulNya (terhadap kalian). Dan jika kalian mau kembali kepada Tuhan kalian, dan kalian tinggalkan makan riba,maka kalian boleh mengambil harta yang kalian hutangkan, tanpa mengambil tambahan. Maka kalian tidak mendzhalimi siapa pun, dengan mengambil tambahan melebihi harta pokok kalian, dan tidak ada seorangpun yang mendzhalimi kalian dengan mengurangi harta yang kalian hutangkan.

Sumber: https://tafsirweb.com/1045-surat-al-baqarah-ayat-279.html

📚 Tafsir as-Sa'di

277-279. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat…” adalah untuk menjelaskan bahwa sebesar-besarnya sebab untuk menjauhkan diri dari apa yang diharamkan oleh Allah dari pendapatan-pendapatan ribawi adalah menyempurnakan keimanan dan hak-haknya, khususnya menegakkan shalat dan menunaikan zakat, karena shalat itu mencegah dari perbuatan yang keji dan mungkar. Dan zakat adalah kebajikan kepada makhluk yang meniadakan praktik riba yang jelas-jelas merupakan kezhaliman bagi mereka dan keburukan atas mereka. Kemudian Allah mengahadapkan firmaNya kepada kaum Mukminin dan memerintahkan mereka agar bertakwa kepadaNya dan agar mereka meninggalkan muamalah-muamalah dengan riba yang mereka kerjakan sebelumnya, dan bahwa bila mereka tidak melakukan hal itu, maka sesungguhnya mereka itu telah memerangi Allah dan RasulNya.

Inilah bukti yang paling jelas yang di akibatkan oleh kebusukan riba, di mana Allah menjadikan orang-orang yang suka berpraktik riba, menjadi orang-orang yang memerangi Allah dan RasulNya. Kemudian Allah berfirman,”Dan jika kamu bertaubat. ”Maksudnya, dari muamalah ribawiyah,” maka begitu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya,” manusia lain dengan mengambil riba, ”dan tidak pula di aniaya” dengan tindakan kalian dengan pokok harta kalian.

Maka saipapun yang bertaubat dari riba walaupun muamalah yang telah berlalu adalah miliknya, maka perkaranya akan di perhatikan Allah. Namun bila muamalahnya masih berjalan, wajiblah ia hanya mengambil pokok hartanya saja. Dan apa bila ia mengambilnya lebih dari itu,maka ia telah berani melakuakan riba.

Ayat ini merupakan penjelasan akan hikmah (diharamkanya riba) dan bahwa riba itu meliputi kezhaliman bagi orang-orang yang membutuhkan dengan mengambil tambahan dan melipat gandakan riba atas mereka, padahal dia seharusnya menangguhkan mereka. Oleh karena itu Allah berfirman;

Sumber: https://tafsirweb.com/1045-surat-al-baqarah-ayat-279.html

📚 Tafsir Al-Wajiz

279. Jika kalian tidak meninggalkan riba maka kalian akan menjadi musuh-musuh Allah dan rasulNya. Kalian akan dihukum di dunia dan akhirat.

Dan jika kalian bertaubat untuk mengambil riba, maka bagi kalian itu harta pokok kalian pinjamkan, tanpa menambahi dan mengurahi harta pokok, yaitu bahwa memakan harta riba itu termasuk dosa-dosa besar.

Sumber: https://tafsirweb.com/1045-surat-al-baqarah-ayat-279.html

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Ayat 278-281 Allah berfirman seraya memberi perintah kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk bertakwa kepadaNya, dan melarang dari melakukan hal-hal yang mendekatkan mereka kepada kemurkaanNya dan menjauhkan mereka dari keridhaanNya.

Allah berfirman: (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah) yaitu, takutlah dan berhati-hatilah dalam segala sesuatu yang kalian lakukan. (dan tinggalkan sisa riba) yaitu tinggalkanlah kelebihan yang kalian peroleh dari orang lain sebagai tambahan atas modal, setelah adanya peringatan ini, (jika kalian beriman (jika kamu orang-orang yang beriman) yaitu sesuai dengan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kalian, seperti halalnya perdagangan, haramnya riba dan lain sebagainya.

Zaid bin Aslam, Ibnu Juraij, Muqatil bin Hayyan, dan As-Suddi menyebutkan bahwa konteks ayat ini turun kepada Bani 'Amr bin Umair dari suku Tsaqif dan Bani Mughirah dari Bani Makhzum. Di antara mereka ada yang terlibat dalam riba pada masa jahiliyah. Ketika Islam datang dan mereka masuk ke dalamnya, Suku Tsaqif menginginkan untuk mengambil riba dari mereka.

Kemudian mereka berunding, dan Bani Mughirah berkata, “Kami tidak akan melaksanakan riba dalam Islam” Lalu 'Itab bin Usaid, gubernur Makkah, menulis surat kepada Rasulullah SAW. Lalu ayat ini turun. Kemudian Rasulullah SAW menuliskan ayat ini kepada nya. (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman (278) Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu) Mereka menjawab, “Kami bertaubat kepada Allah dan meninggalkan sisa riba.” Lalu mereka semua meninggalkannya.

Ini adalah ancaman dan peringatan yang tegas bagi mereka yang terus terlibat dalam riba setelah adanya peringatan. Ibnu Juraij mengatakan: Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa ayat (maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu)' adalah Mereka yakin akan datangnya peperangan dari Allah dan RasulNya. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: (Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya) Maka jika seseorang masih terlibat dalam riba dan tidak meninggalkannya, maka seorang imam Muslim berhak untuk mengancamnya untuk bertaubat.

Jika dia masih tidak mau meninggalkannya, maka dia bisa dihukum mati. Kemudian Allah berfirman: (Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya) yaitu dengan mengambil penambahan itu (dan tidak (pula) dianiaya) yaitu, dengan mengambil modal juga yaitu bagi kalian apa yang kalian berikan tanpa adanya kelebihan dan kekurangan darinya.

Firman Allah (Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui (280)) Allah memerintahkan untuk bersabar atas kesukaran yang tidak mendapati sesuatu. Allah berfirman (Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan) yaitu tidak sama seperti orang Jahiliyyah yang berkata kepada orang yang berhutang kepadanya saat hutangnya jatuh tempo”Apakah kamu akan melunasinya atau kamu akan mengembangkannya” Lalu, dia akan disarankan untuk membebaskan utangnya, dan dijanjikan pahala yang besar.

Jadi Allah berfirman: (Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) yakni, jika kalian mengikhlaskan pokok hutang sepenuhnya dan melepaskannya dari orang yang berhutang.

Hal ini disebutkan dalam banyak hadits yang diriwayatkan dari berbagai jalur dari Nabi SAW tentang hal itu. Diriwayatkan dari Buraidah dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah setiap hari” Kemudian aku mendengar beliau bersabda lagi: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah dua kali lipat setiap hari” Aku berkata, “Aku mendengar engkau, wahai Rasulullah, engkau bersabda: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah setiap hari” Aku kemudian mendengar engkau bersabda: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah dua kali lipat setiap hari” Beliau bersabda: “Dia akan mendapatkan pahala sedekah setiap hari sebelum hutangnya jatuh tempo. Setelah hutangnya jatuh tempo, lalu dia memberikan kelonggaran, maka dia akan mendapatkan pahala sedekah dua kali lipat setiap hari.” Kemudian Allah SWT berfirman seraya memberikan nasihat kepada hamba-hambaNya dan mengingatkan mereka tentang hilangnya dunia dan lenyapnya segala yang ada di dalamnya, baik harta maupun hal lainnya, datangnya akhirat, kembalinya semua manusia kepadaNya, dan perhitungan Allah SWT atas mereka sesuati perbuatan mereka, serta balasanNya atas mereka sesuai dengan amal yang telah mereka kerjakan, baik amal baik maupun amal buruk.

Allah mengancam mereka dengan hukuman, Lalu Allah berfirman: (Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.

Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan) (281)). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata,”Ayat terakhir yang turun adalah (Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah).

Sumber: https://tafsirweb.com/1045-surat-al-baqarah-ayat-279.html

Informasi Tambahan

Juz

3

Halaman

47

Ruku

39

Apabila kamu membaca Al-Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk

Surah An-Nahl: 98

Adab Membaca Al-Quran

1. Suci dari Hadats

Pastikan dalam keadaan suci dari hadats besar dan kecil sebelum memegang dan membaca Al-Quran. Berwudhu terlebih dahulu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada kitab suci Al-Quran.

2. Niat yang Ikhlas

Membaca Al-Quran dengan niat mencari ridha Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Niat yang ikhlas akan membawa keberkahan dalam membaca Al-Quran.

3. Menghadap Kiblat

Diutamakan menghadap kiblat saat membaca Al-Quran sebagai bentuk penghormatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Posisi duduk yang sopan dan tenang juga dianjurkan.

4. Membaca Ta'awudz

Memulai dengan membaca ta'awudz dan basmalah sebelum membaca Al-Quran. Ta'awudz merupakan permintaan perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.

5. Khusyuk dan Tenang

Membaca dengan tenang dan penuh penghayatan, memahami makna ayat yang dibaca. Tidak tergesa-gesa dan memperhatikan tajwid dengan baik.

6. Menjaga Kebersihan

Membaca Al-Quran di tempat yang bersih dan suci, serta menjaga kebersihan diri dan pakaian. Hindari membaca Al-Quran di tempat yang tidak pantas.

7. Memperindah Suara

Membaca Al-Quran dengan suara yang indah dan tartil, sesuai dengan kemampuan. Tidak perlu memaksakan diri, yang terpenting adalah membaca dengan benar sesuai tajwid.

Masukan & Feedback:info@finlup.id
© 2026 quran.finlup.id - All rights reserved