الرّوم (Ar-Rum)
Surat ke-30, Ayat ke-39
وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۠ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).
📚 Tafsir Al-Muyassar
Harta yang kalian berikan sebagai hutang dengan tujuan mendapatkan riba dan mencari tambahan dari hutang tersebut, agar ia tumbuh dan menjadi banyak pada harta-hara manusia, sebenarnya di sisi Allah ia tidak bertambah, karena Allah justru menghancurkannya dan membatalkannya. Sementara apa yang kalian berikan dalam bentuk zakat dan sedekah kepada orang-orang yang berhak menerimanya demi mencari keridhaan dari Allah dan pahala dariNya, maka inilah yang diterima dan dilipatgandakan oleh Allah dengan pelipatgandaan yang banyak.
Sumber: https://tafsirweb.com/7403-surat-ar-rum-ayat-39.html
📚 Tafsir as-Sa'di
39. setelah Allah menyebutkan amal yang diniatkan untuk mencari wajahNya, berupa pembelanjaan harta, maka disini Dia menyebutkan amal yang diniatkan untuk tujuan duniawi, seraya berfirman, ”dan suatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia,” maksudnya, apapun yang kalian berikan berupa harta lebihan dari kebutuhan kalian sedangkan niat kalian adalah supaya ia bertambah. Maksudnya, agar menambah banyak harta kalian, seperti memberikannya kepada orang yang kalian beri makan dengan maksud agar dia memberikan ganti kepada kalian dengan yang lebih banyak darinya. Karena ketiadan syaratnya yaitu ikhlas.
Contohnya adalah, amal yang dimaksudkan agar tambah di hormati dan riya dalam pandangan manusia. Itu semua tidak akan berkembang di sisi Allah. “dan apa yang kamu berikan berupa zakat,” maksudnya, harta yang membersihkan kalian dari akhlak yang tercela dan menyucikan harta kalian dari sifat bakhil dengannya, dan bertambah dalam menutupi kebutuhan orang yang menerima, “yang kamu maksudkan,” dengan zakat tersebut, ”untuk mencari wajah Allah, maka merekalah orang-orang yang melipatgandakan.” Maksudnya, orang-orang yang pahala mereka dilipatgandakan, yaitu orang-orang yang pembelanjaan mereka bertambah di sisi Allah, dan ditambah oleh Allah untuk mereka sehingga menjadi sangat banyak. firmanNya, “dan apa yang kamu berikan berupa zakat,” menunjukan bahwa sedekah yang disertai dengan keterpaksaan dari orang yang masih tergantung kepada harta yang dipaksakan dari orang yang masih tergantung kepada harta yang dibelanjakan, atau tergantung kepada harta , atau tergantung dengan utang yang belum ia lunasi dan lebih mengutamakan sedekah atasnya, bahwa yang demikian ini bukan zakat yang karenanya seseorang diberi pahala, dan perbuatannya ini ditolak secara syari, sebagaimana Allah berfirman, ”yang menafkahkan hartanya (dijalan Allah) untuk membersihkannya,” (al-lail:18) jadi, tidak semua memberikan harta itu kebaikan, sehingga pemberian itu dilakukan dengan tujuan di atas, yaitu dengan maksud agar si pemberi menjadi bersih.
Sumber: https://tafsirweb.com/7403-surat-ar-rum-ayat-39.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
39. Dan pinjaman harta yang kamu berikan dengan maksud riba dan mencari tambahan dari ganti orang yang dipinjami supaya bertambah dan berkembang sesuai perhitungan harta manusia, maka itu tidak akan bertambah di sisi Allah, melainkan akan dihapus olehNya. Sedangkan zakat yang kalian berikan kepada orang-orang yang layak menerimanya karena untuk mencari ridha Allah.
Maka mereka itu adalah orang-orang yang dilipatgandakan pahalanya sesuai keinginan mereka. Mereka adalah memiliki pahala yang berlipat-lipat
Sumber: https://tafsirweb.com/7403-surat-ar-rum-ayat-39.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 38-40 Allah SWT berfirman seraya memerintahkan untuk memberikan kepada kerabat haknya, yaitu berbuat baik dan menyambung silaturahmi, (juga orang miskin) yaitu orang yang tidak mempunyai apa pun untuk dia belanjakan untuk dirinya; atau memiliki sesuatu dan belum mencukupinya. (Juga kepada ibnu sabil) yaitu seorang yang dalam perjalanan yang memerlukan biaya dan keperluan hidupnya dalam perjalanannya (Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah) yaitu melihat Allah pada hari kiamat. Hal ini merupakan tujuan utama yang paling tinggi (dan mereka itulah orang-orang yang beruntung) yaitu di dunia dan akhirat. Kemudian Allah SWT berfirman: (Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah) yaitu, barangsiapa yang memberi orang lain dengan maksud agar dibalas orang dengan lebih banyak daripada apa yang dia berikan kepada orang lain, maka perbuatan ini tidak ada pahala baginya di sisi Allah.
Demikianlah penafsiran Mujahid, Adh-Dhahhak dan Qatadah. Sesungguhnya pahala di sisi Allah itu hanyalah pahala zakat. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)) yaitu orang-orang yang dilipatgandakan pahala dan balasannya oleh Allah, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih:”Tidaklah seseorang menyedekahkan sesuatu yang semisal dengan sebiji kurma dari hasil yang halal, melainkan Tuhan Yang Maha Pengasih menerimanya dengan tangan kananNya, lalu mengembangkannya untuk pemiliknya sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kudanya atau anak untanya, sehingga sebiji kurma itu menjadi lebih besar daripada bukit Uhud” Firman Allah SWT: (Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki) yaitu Dialah Dzat yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi rezeki.
Dia mengeluarkan manusia dari perut ibunya dalam keadaan telanjang, tidak berilmu, tidak mempunyai pendengaran, penglihatan, dan tidak juga kekuatan. Kemudian Dia memberinya rezeki dalam semua itu. Setelah itu memberinya pakaian, perhiasan, harta, kekuasaan, dan usaha.
Firman Allah SWT: (kemudian mematikanmu) yaitu setelah kehidupan ini (kemudian menghidupkanmu (kembali)) yaitu pada hari kiamat. Firman Allah SWT: (Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu) yaitu, sembahan-sembahan yang kalian sembah selain Allah (yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu?) yaitu pasti tidak ada seorang pun dari mereka yang mampu berbuat sesuatu dari hal itu, bahkan Allahlah yang menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, dan mematikan. Kemudian Dia membangkitkan semua makhluk di hari kiamat.
Oleh karena itu Allah berfirman setelah semua ini: (Maha suci Dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan) Maha Tinggi, Maha Suci, dan Maha Besar Allah SWT dari mempunyai sekutu, tandingan, hal yang setara, anak, atau orang tua.
Bahkan Dia adalah Dzat Yang Maha Esa dan segala sesuatu bergantung kepadaNya, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia
Sumber: https://tafsirweb.com/7403-surat-ar-rum-ayat-39.html
Informasi Tambahan
Juz
21
Halaman
408
Ruku
352