الاحزاب (Al-Ahzab)
Surat ke-33, Ayat ke-60
۞ لَىِٕنْ لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنٰفِقُوْنَ وَالَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ وَّالْمُرْجِفُوْنَ فِى الْمَدِيْنَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُوْنَكَ فِيْهَآ اِلَّا قَلِيْلًا
Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan engkau (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah) kecuali sebentar,
📚 Tafsir Al-Muyassar
60-61. Bila orang-orang yang menampakkan iman dan menyembunyikan kekafiran, orang-orang yang memendam keragu-raguan dan kebimbangan dalam hati mereka dan orang-orang yang menyebarkan berita-berita dusta di kota Rasulullah, tidak menghentikan keburukan dan kejahatan mereka, niscaya Kami akan menguasakanmu atas mereka, kemudian mereka tidak akan tinggal di dalamnya bersamamu kecuali dalam waktu yang singkat, mereka terusir dari rahmat Allah di mana pun mereka berada mereka ditawan atau dibunuh selama mereka berada di atas kemunafikan, menyebarkan berita-berita bohong di antara kaum Muslimin dengan tujuan menimbulkan fitnah dan kerusakan.
Sumber: https://tafsirweb.com/7672-surat-al-ahzab-ayat-60.html
📚 Tafsir as-Sa'di
60-61. Adapun dari arah orang-orang jahat, maka Allah telah mengancam mereka dengan FirmanNya, “Sesungguhnya jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya tidak berhenti,” maksudnya penyakit ragu dan syahwat, “dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah,” maksudnya, orang-orang yang meneror dan menakut-nakuti akan adanya musuh, yaitu mereka yang membicarakan banyaknya jumlah dan kekuatan musuh serta kelemahan kaum muslimin. Allah tidak menyebutkan objek sasaran di mana di situ mereka berhenti melakukan terror, agar hal itu mencakup segala keburukan yang dibisikkan dan dibujukkan oleh hati mereka, serta yang diserukannya, seperti mengeluarkan kata-kata sindiran, mencaci Islam dan para pemeluknya, menaburkan kegoncangan kepada kaum Muslimin, menyepelekan kekuatan mereka, melecehkan wanita-wanita beriman dengan perbuatan buruk dan keji dan berbagai macam kemaksiatan lainnya yang bersumber dari manusia-manusia semisal mereka. “Niscaya Kami perintahkan kamu untuk memerangi mereka.” Maksudnya, niscaya Kami perintahkan padamu untuk menyiksa mereka dan memerangi mereka, dan Kami akan menjadikanmu berkuasa atas mereka.
Lalu, apabila Kami telah melakukan hal itu, maka mereka sama sekali tidak mempunyai daya untuk menghadapimu, dan tidak mempunyai kekuatan ataupun pertahanan untuk mempertahankan diri. Maka dari itu Allah berfirman, “Kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu di sana melainkan dalam waktu yang sebentar.” Maksudnya, mereka tidak menjadi tetanggamu di Madinah kecuali sebentar karena kamu membunuh mereka atau mengusir mereka.
Ini adalah dalil untuk pengusiran orang-orang jahat yang keberadaan mereka di tengah-tengah kaum Muslimin membahayakan. Sesungguhnya cara yang demikian itu lebih efektif untuk menumpas kejahatan dan lebih jauh darinya, dan mereka menjadi “terlaknat, di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya.” Maksudnya, mereka diusir di mana saja mereka dijumpai, mereka tidak akan merasakan rasa aman dan tidak pula rasa tentram, mereka takut dibunuh, atau ditawan atau disiksa.
Sumber: https://tafsirweb.com/7672-surat-al-ahzab-ayat-60.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
60. Apabila orang-orang munafik tidak berhenti menyakiti orang-orang mukmin dan orang-orang yang masih lemah dan ada keraguan atas agama, juga orang-orang Yahudi dan mereka yang menyebarkan berita bohong, membuat gaduh keyakinan manusia untuk menghina sisi orang-orang muslim. Itu semua adalah sifat dari orang munafik, makan sungguh akan Kami perintahkan kalian untuk memerangi mereka.
Kemudian mereka juga tidak membuat kalian nyaman di Madinah, tidak menjadi tetanggamu kecuali hanya sebentar saja setelah turunnya ayat ini
Sumber: https://tafsirweb.com/7672-surat-al-ahzab-ayat-60.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 59-62 Allah SWT berfirman seraya memerintahkan Rasulallah SAW agar memerintahkan kepada para wanita yang beriman, khususnya istri-istri beliau dan anak-anak perempuan beliau karena kemuliaan mereka miliki agar mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka agar mereka berbeda dari para wanita Jahiliyah dan budak-budak wanita. Jilbab adalah kain yang dipakai di atas kerudung, menurut pendapat yang dikatakan Qatadah dan lainnya, dan hal itu menempati kedudukan kain sarung. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Allah memerintahkan kepada para wanita yang beriman ketika mereka keluar dari rumah mereka untuk suatu keperluan, maka hendaklah mereka menutupi wajah mereka dari kepala dengan kain jilbab dan menampakkan sebelah matanya saja.
Muhammad bin Sirin berkata bahwa dia bertanya kepada Ubaidah As-Salmani tentang firman Allah SWT: (Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka) Maka dia menutupi wajah dan kepalanya, serta menampakkan mata kirinya. Diriwayatkan dari Ummu Salamah, dia berkata bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firmanNya: (Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka) Maka para wanita Anshar keluar seakan-akan di atas kepala mereka ada burung gagaknya karena sikap mereka yang tenang, dan mereka memakai pakaian yang berwarna hitam. Firman Allah: (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu) yaitu apabila mereka melakukan hal itu, maka mereka dapat dikenal sebagai wanita-wanita yang merdeka, bukan budak, dan bukan juga wanita yang berbuat susila.
Mujahid berkata bahwa maknanya adalah hendaklah mereka memakai jilbab agar mereka dikenal bahwa mereka adalah wanita-wanita merdeka, sehingga tidak ada seorang fasik pun yang mengganggu dan tidak diragukan. Firman Allah SWT: (Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) yaitu terhadap dosa-dosa yang telah dilakukan di masa Jahiliyah, dimana mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu. Kemudian Allah SWT berfirman seraya mengancam orang-orang munafik, yaitu orang-orang yang menampakkan keimanannya, dan mereka menyimpan kekafirannya: (orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya) Ikrimah dan lainnya berkata bahwa mereka di sini adalah para pezina. (dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah) yaitu orang-orang yang berkata bahwa musuh datang menyerang dan akan terjadi perang, padahal itu dusta dan buat-buatan.
Jika mereka tidak mau berhenti dari melakukan perbuatan-perbuatan itu dan kembali kepada kehenaran (niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka) Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa maknanya adalah Kami benar-benar menjadikanmu berkuasa atas mereka. (kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu) yaitu, di Madinah (melainkan dalam waktu yang sebentar (60) dalam keadaan terlaknat) keadaan mereka pada masa mereka tinggal di Madinah sebentar lagi karena dalam waktu yang dekat mereka akan diusir dan dijauhkan (Di mana saja mereka dijumpai) yaitu didapati (mereka ditangkap) karena kehinaan dan jumlah mereka yang sedikit (dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya) Kemudian Allah SWT berfirman: (Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu)) yaitu Ini adalah ketetapan Allah terhadap orang-orang munafik, apabila mereka bersikeras dengan kemunafikan dan kekafiran mereka serta tidak mau kembali dari apa yang mereka lakukan, bahwa orang-orang yang beriman akan menguasai dan mengalahkan mereka (dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah) yaitu ketetapan Allah dalam hal ini tidak dapat diganti dan diubah
Sumber: https://tafsirweb.com/7672-surat-al-ahzab-ayat-60.html
Informasi Tambahan
Juz
22
Halaman
426
Ruku
368