الشورى (Asy-Syura)
Surat ke-42, Ayat ke-40
وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim.
📚 Tafsir Al-Muyassar
Hukuman keburukan atas pelakunya adalah keburukan semisalnya, tidak ada tambahan. namun barangsiapa memaafkan pelaku keburukan dan tidak menghukumnya, lalu dia memperbaiki hubungan dirinya dengan pelaku yang dimaafkan tersebut demi mencari wajah Allah, maka pahala maafnya dijaimin oleh Allah. Sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang yang zhalim yang memulai melakukan permusuhan terhadap manusia dan berbuat buruk kepada mereka.
Sumber: https://tafsirweb.com/9130-surat-asy-syura-ayat-40.html
📚 Tafsir as-Sa'di
40. Allah menjelaskan pada ayat ini tingkatan-tingkatan hukuman, yaitu ada tiga tingkatan: keadilan, keutamaan, dan kezahliman. Tingkatan adil adalah membalas kejahatan dengan kejahatan serupa, tidak lebih dan tidak kurang.
Maka nyawa dibalas dengan nyawa, setiap angggota tubuh dengan anggota tubuh yang sama, dan harta dibalas dengan ganti rugi harta yang semisal. Tingkatan keutamaan adalah memafkan dan berdamai dengan yang berbuat kesalahan. Maka dari itu Allah berfirman, ”maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas tanggungan Allah, ” Allah akan memberinya balasan upah yang sangat besar dan pahala yang sangat banyak.
Allah memberikan persyaratan dalam pemberian maaf, yaitu untuk perbaikan dan memberikan petunjuk bahwa apbila si pelaku kejahatan itu tidak pantas diberi maaf dalam kondisi seperti ini pemberian maaf tidak diperintahkan. Dan pada pahal yang ditanggung Allah itu mengandung himbauan untuk memberikan maaf, dan hendaknya seorang hamba memperlakukan manusia dengan perlakuan yang dicintai oleh Allah, mkaa hewndaknya ia memaafkan mereka. Sebagaimana ia sennag diampuni oleh Allah, maka hendaklah ia mengampuni mereka, karena sesungguhnya ganjaran itu sejenis dengan perbuatan.
Dan tingkatan kezhaliman telah dijelaskan oleh Allah dengan firmanNYa, ”sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zhalim, ” yaitu orang-orang yang terlebih dahulu melakukan kejahatan terhadap orang lain, atau membalas pelaku kejahatan dengan balasan yang melebihi kejahatannya. Jadi, berlebihan itu adalah tindak kezhaliman.
Sumber: https://tafsirweb.com/9130-surat-asy-syura-ayat-40.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
40. Balasan tindakan buruk adalah balasan yang serupa. Balasan itu dikatakan sama-sama buruk atau sama-sama jahat bentuknya.
Maka barangsiapa memaafkan orang yang menzaliminya dan meredakan permusuhan antara dia dan orang yang menzalimi itu, maka pahalanya itu di sisi Allah Azza wa Jalla. Sesungguhnya Allah SWT tindak meyukai orang-orang yang saling menyerang untuk membunuh dan melewati batas, namun itu Allah sedang menghukum mereka, karena sesungguhnya melewati batas itu adalah kezaliman.
Sumber: https://tafsirweb.com/9130-surat-asy-syura-ayat-40.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 40-43 Firman Allah: (Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa) sebagaimana firmanNya SWT: (Oleh sebab itu, barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadapmu) (Surah Al-Baqarah: 194) dan (Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu) (Surah An-Nahl: 126).
Maka keadilan merupakan hal yang disyariatkan, yaitu hukum qishash, sedangkan yang dianjurkan, adalah memaafkan sebagaimana firmanNya: (dan luka-luka (pun) ada qishashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishash) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya) (Surah Al-Maidah: 45) Oleh karena itu di sini Allah berfirman: (Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, pahalanya atas (tanggungan) Allah) yaitu, hal itu tidak sia-sia di sisi Allah Firman Allah SWT: (Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim) yaitu, orang-orang yang melampaui batas, yaitu orang yang memulai berbuat jahat.
Kemudian Allah berfirman: (Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka (41)) yaitu tidak ada dosa atas mereka dalam melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang menzalimi mereka.
Firman Allah: (Sesungguhnya dosa itu) yaitu dosa dan penderitaan (atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak) yaitu memulai perbuatan zalim terhadap orang lain (Mereka itu mendapat azab yang pedih) yaitu siksa yang sangat menyakitkan Kemudian setelah mencela perbuatan zalim dan orang yang melakukannya serta menetapkan hukum qishash, Allah SWT menganjurkan kepada untuk mengampuni dan memaafkan: (Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan) yaitu bersabar dalam mengadapi gangguan yang menyakitkan dan menutupi perbuatan buruk (Sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan)
Sumber: https://tafsirweb.com/9130-surat-asy-syura-ayat-40.html
Informasi Tambahan
Juz
25
Halaman
487
Ruku
422