محمّد (Muhammad)
Surat ke-47, Ayat ke-7
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ
Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.
📚 Tafsir Al-Muyassar
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan RasulNya serta melaksanakan syariatNya, bila kalian menolong agama Allah melalui jihad di jalanNya, menjadikan kitabNya sebagai hakim, melaksnakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, niscaya Allah memenangkan kalian atas musuh-musuh kalian dan meneguhkan kaki-kaki kalian saat perang.
Sumber: https://tafsirweb.com/9643-surat-muhammad-ayat-7.html
📚 Tafsir as-Sa'di
7. Ini adalah perintah dari Allah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menolong (membela) Allah dengan menegakkan AgamaNya, menyeru manusia kepadaNya serta berjihad melawan musuh-musuhNya yang dilakukan dengan tujuan untuk mencari ridha Allah. Jika mereka melakukan hal itu, maka Allah akan memberikan pertolongan pada mereka dan meneguhkan kaki mereka.
Artinya hati mereka diberi kesabaran, ketenangan serta keteguhan serta membuat jasad mereka bersabar menghadapi itu, dan memberikan mereka pertolongan untuk mengalahkan musuh-musuh mereka. Ini merupakan janji dari Allah Yang Mahamulia dan Mahabenar janjinya, siapa pun yang menolongNya dengan perkataan dan perbuatan, maka akan diberi pertolongan oleh Allah serta diberi kemudahan untuk mendapatkan factor-faktor kemenangan seperti keteguhan hati dan lainnya.
Sumber: https://tafsirweb.com/9643-surat-muhammad-ayat-7.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
7. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, jika kalian menolong agama Allah dan rasul-Nya dengan mendukung dan mengikuti syariatnya, maka Allah akan menolong kalian dari musuh kalian. Allah akan menetapkan langkah dan jalan kalian selama peperarngan dengan musuh kalian
Sumber: https://tafsirweb.com/9643-surat-muhammad-ayat-7.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 4-9 Allah SWT berfirman seraya memberi petunjuk kepada orang-orang mukmin tentang apa yang harus mereka pegang dalam peperangan mereka menghadapi orang-orang musyrik (Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka) yaitu ketika kalian berhadapan dengan mereka, maka burulah mereka dengan pedang (Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka) yaitu, kalian membunuh mereka (maka tawanlah mereka) yaitu jadikanlah mereka orang-orang yang kalian tawan Kemudian setelah,perang usai, kalian boleh memilih untuk menentukan nasib mereka. Jika kalian mau, kalian bisa membebaskan mereka dengan cuma-cuma/ Jika kalian mau, kalian juga bisa membebaskan dengan tebusan yang kalian terima dari mereka sesuai dengan apa yang kalian syaratkan terhadap mereka. Yang jelas bahwa ayat ini diturunkan setelah perang Badar.
Karena sesungguhnya Allah SWT menegur orang-orang mukmin yang lebih suka memperbanyak tawanan agar mendapat tebusan yang banyak dari mereka dan mengurangi hukuman mati. Maka Allah SWT berfirman: (Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta dunia, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (67) Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah berlalu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu terima (68)) (Surah Al-Anfal) Kemudian sebagian ulama berpendapat bahwa ayat ini yang memperbolehkan untuk memilih antara menerima tebusan dari tawanan atau membebaskan mereka dengan cuma-cuma telah dinasakh oleh firman Allah SWT: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kamu jumpai mereka) (Surah At-Taubah: 5).
Pendapat ini dikatakan oleh Qatadah, Adh-Dhahhak, As-Suddi, dan Ibnu Juraij, Ulama lain yang jumlahnya banyak berkata bahwa ayat ini tidak dinasakh. Kemudian sebagian dari mereka berkata bahwa sesungguhnya imam hanya diperbolehkan memilih antara membebaskan tawanan dan menerima tebusannya, tidak diperbolehkan baginya menghukum mati dia. Sebagian yang lain dari mereka berkata bahwa bahkan diperbolehkan bagi imam untuk membunuhnya berdasarkan hadits bahwa Nabi SAW membunuh An-Nadhar bin Al-Harits dan Uqbah bin Abu Mu'ith dari tawanan perang Badar.
Dan Tsumamah bin Utsal berkata kepada Rasulullah SAW saat beliau berkata kepadanya, "Apakah yang kamu punyai, wahai Tsumamah?" Maka dia menjawab, "Jika engkau menghukum mati, maka engkau membunuh orang yang masih ada ikatan darah. Dan jika engkau membebaskan, maka engkau akan membebaskan orang yang akan berterima kasih. Jika engkau menginginkan harta, maka mintalah sesukamu, maka aku akan memberinya" Qatadah berkata tentang firmanNya: (sampai perang berhenti) yaitu hingga tidak ada kemusyrikan lagi.
Ayat ini sebagaimana firmanNya SWT: (Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah) (Surah Al-Baqarah: 193) Kemudian sebagian ulama mengatakan bahwa makna yang dimaksud (sampai perang berhenti) hingga para penyerang, yaitu orang-orang musyrik itu bertaubat kepada Allah SWT.
Dikatakan juga bahwa maknanya adalah orang-orang yang terlibat dalam perang itu mengerahkan segala kemampuannya untuk mengerjakan ketaatan kepada Allah SWT. Firman Allah SWT: (Demikianlah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka) yaitu hal itu seandainya Allah menghendaki, bisa saja Dia membalas orang-orang kafir dengan hukuman dan pembalasan dari sisiNya (tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain) yaitu, akan tetapi Allah memerintahkan kepada kalian untuk berjihad dan memerangi musuh, dan agar Kami menyatakan baik buruknya keadan kalian, sebagaimana yang disebutkan tentang hikmah dalam syariat tentang jihad dalam surah Ali Imran dan At-Taubah serta dalam firman Allah SWT: (Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar (132)) (Surah Ali Imran) Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah: (Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantara) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman (14) dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin.
Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (15)) (Surah At-Taubah) Kemudian karena peperangan itu memakan banyak korban dari kalangan orang-orang mukmin, maka Allah SWT berfirman: (Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka) yaitu tidak akan menghapusnya, bahkan memperbanyak, mengembangkan, dan melipatgandakannya.
Di antara mereka ada yang pahalanya terus mengalir kepadanya selama di alam barzakhnya, Firman Allah: (Allah akan memberi pimpinan kepada mereka) yaitu menuju surga. Sebagaimana firmanNya SWT: (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya, di bawah mereka mengalir sungai-sungai di dalam surga yang penuh kenikmatan (9)) (Surah Yunus) Firman Allah: (dan memperbaiki keadaan mereka) yaitu urusan dan keadaan mereka (dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka (6)) yaitu Allah memperkenalkannya kepada mereka dan membimbing mereka kepadanya.
Mujahid berkata bahwa penghuni surga dibimbing menuju rumah dan tempat tinggal mereka, dimana Allah telah membagi-bagikannya kepada mereka. Mereka tidak akan keliru, seakan-akan mereka adalah penghuninya sejak mereka diciptakan, tidak seorangpun yang menunjukkan mereka kepadanya. Diriwayatkan hal yang semisal oleh Malik, dari Zaid bin Aslam.
Kemudian Allah SWT berfirman: (Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu (7) sebagaimana firmanNya: (Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya) (Surah Al-Hajj: 40) Karena sesungguhnya imbalan itu sesuai dengan jenis perbuatannya.
Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (dan meneguhkan kedudukanmu) Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:”Barangsiapa yang menyampaikan kepada penguasa tentang kebutuhan orang yang tidak mampu menyampaikannya, maka Allah akan meneguhkan kedua telapak kakinya di atas shirat pada hari kiamat” Kemudian Allah SWT berfirman: (Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka) Kebalikan dengan keteguhan kaki orang-orang mukmin yang menolong agama Allah SWT dan rasulNya SAW. Firman Allah: (dan Allah menghapus amal-amal mereka) yaitu melenyapkan dan membatalkannya. Oleh karena itu Allah berfirman: (Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur'an)) yaitu, tidak menghendakinya dan tidak pula menyukainya (lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka)
Sumber: https://tafsirweb.com/9643-surat-muhammad-ayat-7.html
Informasi Tambahan
Juz
26
Halaman
507
Ruku
442