الفتح (Al-Fath)
Surat ke-48, Ayat ke-28
هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ شَهِيْدًا
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.
📚 Tafsir Al-Muyassar
Dia-lah Yang mengutus RasulNya, Muhammad, dengan penjelasan yang terang dan agama Islam, untuk Allah menangkan atas seluruh agama. Cukuplah Allah bagimu wahai Nabi, sebagai saksi bahwa Dia pasti menolongmu dan memenangkan agamamu atas semua agama.
Sumber: https://tafsirweb.com/9740-surat-al-fath-ayat-28.html
📚 Tafsir as-Sa'di
28. Mengingat peristiwa ini memperkeruh hati sebagian orang Mukmin di mana mereka tidak dapat mengetahui hikmahnya, Allah pun menjelaskan hikmah dan manfaatnya dan seperti itulah halnya seluruh hukum-hukum syariat, semua hukum adalah petunjuk dan rahmat yang diberitahukan secara umum. Allah berfirman, “Dialah yang mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk,” yaitu dengan ilmu yang bermanfaat yang bisa menyelamatkan manusia dari kesesatan serta menjelaskan berbagai jalan yang baik dan buruk, “ dan agama yang haq,” yaitu agama yang disifati dengan kebenaran yang berupa keadilan, kebaikan dan rahmat, semuanya adalah amal shalih yang bisa membersihkan hati , menyucikan jiwa, menumbuhkan akhlak baik dan meninggikan derajat diri, “agar dimenangkanNya,” dengan membawa agama yang diembankan oleh Allah “terhadap semua agama,” dengan hujjah dan bukti nyata yang menjadi penyebab untuk menundukkan mereka, baik dengan pedang, dan lisan. “ Dan cukuplah Allah sebagai saksi.”
Sumber: https://tafsirweb.com/9740-surat-al-fath-ayat-28.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
28. Allah adalah Dzat yang mengutus utusanNya Muhammad SAW dengan Al-Qur’an dan agama Islam yang benar untuk meninggikannya di atas semua agama. Cukup Allah yang menjadi saksi atas terwujudnya janjiNya dan kebenaran wahyu utusanNya.
Sumber: https://tafsirweb.com/9740-surat-al-fath-ayat-28.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 27-28 Rasulullah SAW telah bermimpi bahwa beliau memasuki Makkah dan melakukan thawaf di Baitullah, lalu beliau menceritakan mimpinya kepada para sahabat, sedangkan beliau saat itu berada di Madinah. Dan ketika mereka berangkat di tahun perjanjian Hudaibiyah, tidak ada suatu golongan pun dari kalangan sahabat-sahabat yang merasa ragu bahwa mimpi itu akan menjadi kenyataan tahun itu. Akan tetapi, ketika terjadi perjanjian damai dan gencatan senjata, lalu mereka kembali ke Madinah untuk tahun itu dan mereka baru boleh kembali ke tahun depannya.
Maka sebagian dari kalangan sahabat ada yang mengalami tekanan, sehingga Umar bin Khattab menanyakan hal itu dan berkata kepada Nabi SAW, "Bukankah engkau telah memberi tahu kepada kami bahwa kami akan datang ke Baitullah dan melakukan thawaf padanya?" Nabi SAW menjawab, "Benar, tetapi apakah aku menceritakan kepadamu bahwa kamu akan mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab,"Tidak" Nabi SAW bersabda, "Maka sesungguhnya kamu akan mendatanginya dan thawaf padanya" Hal yang serupa dikatakan Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika Umar bertanya kepadanya. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah) Ini merupakan pengukuhan bagi terbuktinya berita dan sama sekali bukan sebagai pengecualian yang tidak pasti. (dalam keadaan aman) yaitu saat kalian memasuki Masjidil Haram Firman Allah (dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya) ini merupakan keadaan bagi kalimat yang tidak disebutkan karena saat mereka memasukinya tidak dalam keadaan telah mencukur rambut dan tidak pula mengguntingnya. Melainkan hal itu terjadi dalam keadaan lain .
Sebagian dari mereka mencukur rambut kepalanya, dan sebagian yang lainnya hanya mengguntingnya. Firman Allah SWT: (sedangkan kamu tidak merasa takut) sebagai “hal” yang menegaskan maknannya; pada mulanya ditetapkan bagi mereka keamanan saat memasuki Makkah, kemudian dinafikan dari mereka ketakutan saat mereka menetap di Makkah, tanpa harus merasa takut terhadap seseorang. Peristiwa ini terjadi di masa umrah qadha’, yaitu di bulan Dzulqa'dah, tahun tujuh Hijriyah.
Karena sesungguhnya setelah Nabi SAW kembali dari Hudaibiyah pada bulan Dzulqa'dah dan pulang ke Madinah, lalu beliau SAW tinggal di Madinah dalam bulan Dzulhijjah dan Muharam, kemudian dalam bulan Safar beliau menuju Khaibar dan Allah menaklukkan sebagiannya kepada Nabi SAW dengan paksa, sedangkan sebagian lainnya secara damai. Firman Allah: (Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat) yaitu pengetahuan Allah SWT yang telah memilih kebaikan dan kemaslahatan bagi kalian adalah memalingkan kalian dari Makkah dan kalian tidak dapat memasukinya tahun itu, hal adalah sesuatu yang tidak kalian ketahui (dan Dia memberikan sebelum itu) yaitu, sebelum kalian memasukinya, seperti apa yang diperlihatkan kepada Nabi SAW melalui mimpi beliau kemenangan yang dekat, yaitu perjanjian antara kalian dengan musuh-musuh kalian dari kalangan orang-orang musyrik. Kemudian Allah SWT menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Rasulullah SAW akan mendapat pertolongan dariNya atas musuh beliau dan semua penduduk bumi (Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak) yaitu pengetahuan yang bermanfaat dan amal shalih.
Syariat adalah sesuatu yang mencakup dua hal, yaitu ilmu dan amal. Dan ilmu yang sesuai syariat itu benar dan amal yang sesuai syariat itu diterima. Semua yang diberitakan dengan syariat itu benar, dan semua perintah serta larangannya merupakan keadilan (agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama) yaitu atas semua agama di bumi, baik dari kalangan orang-orang Arab maupun non Arab; baik yang beragama maupun yang musyrik (Dan cukuplah Allah sebagai saksi) yaitu bahwa nabi Muhammad SAW adalah utusanNya dan Dialah Yang menolongnya
Sumber: https://tafsirweb.com/9740-surat-al-fath-ayat-28.html
Informasi Tambahan
Juz
26
Halaman
514
Ruku
449