الحجرٰت (Al-Hujurat)
Surat ke-49, Ayat ke-10
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.
📚 Tafsir Al-Muyassar
Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara dalam agama, karena itu, bila mereka bertikai, maka damaikanlah di antara saudara-saudara kalian itu. Takutlah kepada Allah dalam segala urusan kalian agar kalian dirahmati olehNya.
Sumber: https://tafsirweb.com/9780-surat-al-hujurat-ayat-10.html
📚 Tafsir as-Sa'di
10. “Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara.” Ini adalah perjanjian yang ditunaikan Allah di antara sesame orang-orang yang beriman. Siapa pun orangnya yang berada di belahan timur bumi ataupun barat yang beriman kepada Allah, Malaikat, kitab-kitab, rasul-rasulNya, serta beriman kepada Hari akhir, maka ia adalah saudara orang-orang yang beriman lainnya, persaudaraan yang mengharuskan orang-orang mencintainya sebagaimana mereka mencintai diri mereka sendiri serta tidak menyukai apa pun mengenainya sebagaimana diri mereka sendiri tidak suka terkena hal itu. Oleh karean itu Rosululloh bersabda memerintahkan untuk bersaudara atas dasar keimanan "Janganlah kalian saling dengki, saling menipu, saling marah dan saling memutuskan hubungan.
Dan janganlah kalian menjual sesuatu yang telah dijual kepada orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, (dia) tidak menzaliminya dan mengabaikannya, tidak mendustakannya dan tidak menghinanya." (HR. bukhori No. 6064, Muslim No. 2559) Dan hadits yag lain "seorang mukmin bagi mukmin yang lain itu seperti bagunan yang saling menguatkan satu dan lainnya" lalu beliau menyilangkan jari-jarinya. (HR. Bukhori No. 6026, Muslim No. 1999) Allah dan RasulNya memerintahkan untuk menunaikan hak-hak kaum Mukminin satu sama lain yang bisa mewujudkan persatuan, saling mencintai dan saling menyambung di antara mereka.
Semua itu dimaksudkan untuk memperkokoh hak-hak sesame mereka. Untuk itu, jika terjadi peperangan di antara sesame kaum Mukminin yang bisa menyebabkan perpecahan hati, saling membenci serta saling membelakangi satu sama lain, maka hendaklah kaum Mukiminin lainnya mendamaikan saudara-saudaranya serta berusaha untuk melenyapkan kedengkian di antara mereka yang saling berperang. Selanjutnya Allah memerintahkan mereka untuk bertakwa secara umum serta menyebutkan kasih sayang sebagai akibat dari menunaikan ketakwaan serta hak-hak kaum Mukminin.
Allah berfirman, “Supaya kamu mendapat rahmat.” Jika telah mendapatkan rahmat, maka kebaikan dunia dan akhirat pun didapat.
Hal itu menunjukkan bahwa tidak menunaikan hak-hak kaum Mukminin merupakan salah satu penyebab terbesar terhalangnya rahmat. Terdapat berbagai faidah yang dipetik dari kedua ayat tersebut yang tidak terdapat dalam penjelasan di atas, yaitu: pertama, peperangan yang terjadi antara sesame kaum Mukminin menafikan persaudaraan keimanan, karena itulah berperang dengan sesame Mukmin termasuk salah satu dosa besar. Keimanan dan persaudaraan keimanan tidak hilang dengan adanya peperangan sesame Mukmin, seperti halnya dengan dosa-dosa besar lain selain syirik.
Dan inilah pendapat yang dianut oleh Ahlus Sunnah wal Jamaah. Manfaat kedua, adalah wajib mendamaikan sesame Mukmin yang bertikai secara adil dan wajib memerangi pihak yang berbuat aniaya hingga mereka mau kembali pada perintah Allah. Jika mereka kembali pada selain perintah Allah seperti merujuk pada hukum yang tidak diakui oleh syariat, maka hal itu tidak diperbolehkan.
Meski demikian, harta mereka tetap terjaga, karena Allah hanya menghalalkan darah mereka saja, bukan harta, pada saat mereka terus membelot.
Sumber: https://tafsirweb.com/9780-surat-al-hujurat-ayat-10.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
10. Sesungguhnya orang-orang mukmin itu saling bersaudara dalam agama dan akidah. Berdamailah dengan saudara kalian saat terjadi perselisihan dan pertentangan.
Bertakwalah kepada Allah saat terjadi perselisihan tentang hukum-hukumNya dan berlakulah sebagai penengah, supaya kalian dirahmati dan ditolongNya dalam menciptakan perdamaian, sebagai hasil dari ketakwaan kalian
Sumber: https://tafsirweb.com/9780-surat-al-hujurat-ayat-10.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 9-10 Allah SWT berfirman seraya memerintahkan orang-orang mukmin untuk mendamaikan di antara dua golongan yang berperang satu sama lain (Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya) Allah menyebut mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal mereka berperang satu sama lainnya. Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lainnya menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang dari keimanannya, meskipun maksiat itu besar. Firman Allah SWT: (Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah) yaitu sampai keduanya kembali taat kepada perintah Allah dan RasulNya, serta mau mendengar dan menaati kebenaran.
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih dari Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Tolonglah saudaramu, baik dalam keadaan zalim atau dizalimi” Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau dia dizalimi, aku pasti menolongnya. Tetapi bagaimana aku menolongnya jika dia zalim?" Rasulullah SAW menjawab: “Kamu cegah dia dari perbuatan zalim, itulah caramu menolongnya” Firman Allah: (jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil) yaitu berlaku adillah dalam menyelesaikan perselisihan kedua pihak dengan kerugian yang dialami oleh salah satu pihak akibat pihak lain, yakni putuskanlah dengan adil (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil) Firman Allah SWT: (Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara) yaitu semuanya adalah saudara dalam agama, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,”Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan tidak pula menjerumuskannya” Disebutkan juga dalam hadits shahih,”Orang mukmin itu bagaikan satu bangunan, yang saling menguatkan satu sama lain” Lalu Rasulullah SAW menggabungkan jari beliau.
Firman Allah SWT: (maka damaikanlah antara keduanya) yaitu di antara kedua golongan yang berperang itu (dan bertakwalah kepada Allah) dalam semua urusan kalian (supaya kamu mendapat rahmat) Ini merupakan kepastian dari Allah SWT bahwa Dia memberikan rahmat kepada orang yang bertakwa kepadaNya
Sumber: https://tafsirweb.com/9780-surat-al-hujurat-ayat-10.html
Informasi Tambahan
Juz
26
Halaman
516
Ruku
450