الحجرٰت (Al-Hujurat)
Surat ke-49, Ayat ke-12
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.
📚 Tafsir Al-Muyassar
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan rasulNya serta melaksanakan SyariatNya, jauhilah banyak prasangka buruk kepada orang-orang beriman, karena sesungguhnya sebagian dari dugaan tersebut adalah dosa. Jangan mencari-cari aurat (aib) kaum Muslimin. Jangan pula sebagian dari kalian berbicara tentang sebagian yang lain di belakangnya dengan sesuatu yang dia benci.
Apakah seseorang di antara kalian mau makan daging saudaranya yang sudah mati? Kalian tidak menyukai itu, maka tinggalkanlah ghibah. Takutlah kalian kepada Allah dalam perintah dan laranganNya.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat hamba-hambaNYa yang beriman dan Maha Penyayang terhadap mereka.
Sumber: https://tafsirweb.com/9782-surat-al-hujurat-ayat-12.html
📚 Tafsir as-Sa'di
12. Allah melarang banyak berprasangka tidak baik terhadap orang-orang Mukmin, karena “sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa,” seperti praduga yang jauh dari kenyataan dan tidak ada indikasinya, seperti juga prasangka buruk yang diikuti dengan perkataan dan perbuatan yang diharamkan. Prasangka buruk yang tetap berada di hati seseorang tidak hanya cukup sampai disitu saja bagi yang bersangkutan, bahkan akan mendorongnya untuk mengatakan yang tidak seharusnya dan mengerjakan yang tidak sepatutnya yang di dalam hal itu juga tercakup berburuk sangka, membenci dan memusuhi saudara sesame Mukmin yang seharusnya tidak demikian. “Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain,” yakni, janganlah kalian mengorek kesalahan kaum Muslimin dan jangan mencari-carinya, biarkan orang Muslim tetap berada pada kondisinya sendiri dan gunakanlah cara melalaikan kekeliruannya yang jika dikuak akan Nampak sesuatu yang tidak sepatutnya. “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain,” Ghibah itu sebagaimana sabda Nabi adalah "engkau menyebutkan saudaramu tentang sesuatu yang dia tidak sukai walaupun hal tersebut benar-benar terjadi" HR.
Muslim No. 2589 Selanjutnya Allah menyebutkan perumpamaan agar kita menjauhi ghibah seraya berfirman, “Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” Ghibah itu laksana memakan daging bangkai saudaranya sendiri yang sangat tidak disukai oleh jiwa karena ghibah yang dilakukan. Karena kalian tidak ingin memakan daging saudara sendiri khususnya yang sudah tidak ada nyawanya, maka hendaklah kalian jangan melakukan ghibah dan memakan dagingnya hidup-hidup . “Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” Maha Penerima Taubat, yakni yang memberi izin hambaNya untuk bertaubat dan diberi pertolongan untuk bertaubat kemudian taubatnya diterima, Maha Penyayang terhadap hamba-hambaNya karena diserukan kepada sesuatu yang membawa manfaat bagi mereka serta menerima taubat mereka. Di dalam ayat ini terdapat peringatan keras dari melakukan ghibah, karena ghibah tergolong dosa besar di mana Allah menyamakannya dengan memakan daging bangkai, yang mana memakan bangkai adalah termasuk dosa besar.
Sumber: https://tafsirweb.com/9782-surat-al-hujurat-ayat-12.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
12. Wahai orang-orang mukmin jauhilah anggapan-anggapan yang terlalu banyak, yang mana itu adalah anggapan buruk kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya sebagian dosa itu mengarahkan pada dosa yang pelakunya harus dihukum, yaitu anggapan buruk bagi orang-orang yang berbuat baik.
Adapun orang yang berbuat keburukan dan kefasikan itu maka anggapan buruk itu diperbolehkan sebagai tanda sebagaimana yang tampak dari diri mereka. Janganlah kalian mencari-cari aib dan aurat orang lain yang seharusnya tetap tertutupi. Janganlah menggunjing satu sama lain.
Gunjingan yaitu saat kamu menyebut saudaramu dengan hal yang dibenci olehnya. Apa salah satu kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah menjadi bangkai. Sesungguhnya menggunjing itu menyerupai memakan bangkai manusia.
Ini adalah gambaran perbuatan menggunjing dengan gambaran paling buruk dalam watak dan akalnya. Memakan daging manusia itu adalah sesuatu haram yang sangat kotor, hal itu serupa dengan menggunjing. Keduanya itu buruk.
Bertakwalah kepada Allah dengan mengikuti perintahNya dan menjauhi laranganNya. Sesungguhnya Allah Dzat yang menerima taubat dan Maha Menyayangi hamba-hambaNya yang bertaubat. Ibnu Juraij berkata: “Mereka beranggapan bahwa ayat ini diturunkan untuk Salman Al-Farisi yang makan lalu tertidur pulas.
Kemudian seorang laki-laki menyebutkan makannya dan tidurnya Salman, lalu turunlah ayat ini.
Sumber: https://tafsirweb.com/9782-surat-al-hujurat-ayat-12.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 12 Allah SWT melarang hamba-hambaNya yang beriman dari banyak berprasangka buruk, yakni mencurigai keluarga, kerabat, dan orang lain dengan tuduhan yang buruk yang bukan pada tempatnya. Karena sesungguhnya sebagian dari hal itu merupakan hal yang dosa, jadi hendaklah hal itu dijauhi secara keseluruhan sebagai pencegahan (dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain) yaitu sebagian kalian terhadap sebagian lain. Kata “At-tajassus” seringkali digunakan untuk menunjukkan hal buruk, di antaranya adalah “Al-Jasus” (Mata-mata).
Adapun kata “At-tahassus” seringkali digunakan untuk menunjukkan kebaikan, sebagaimana Allah SWT yang memberitahukan tentang nabi Ya'qub yang berkata (Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya, dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah) (Surah Yusuf: 87) Tetapi adakalanya lafaz ini digunakan untuk keburukan, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih, bahwa Rasulullah SAW bersabda:”Janganlah kalian saling memata-matai dan janganlah saling mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah pula saling membenci dan saling menjatuhkan, tetapi jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara” Firman Allah SWT: (dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain) Ini larangan menggunjing orang lain.
Hal ini ditafsirkan oleh Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa ditanyakan kepada Rasulallah SAW, ”Wahai Rasulullah apakah itu ghibah?” Rasulullah SAW bersabda,”Kamu gunjingkan saudaramu dengan hal-hal yang tidak dia sukai” Lalu ditanyakan, "Bagaimanakah jika apa yang dipergunjingkan itu ada padanya?" Rasulullah SAW menjawab: “Jika apa yang kamu pergunjingkan itu ada padanya, maka kamu telah mengumpatnya; dan jika apa yang kamu pergunjingkan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah menghasutnya” Ghibah itu diharmkan menurut kesepakatan semua ulama, tidak ada pengecualian kecuali hanya terhadap hal-hal yang diyakini kemaslahatannya, sebagaimana tentang “Al-jarh” dan “At-ta'dil” serta dalam hal nasehat. Sedangkan yang selain dari itu tetap diharamkan dengan keras, dan ada peringatan yang keras terhadap pelakunya. Oleh karena itu Allah SWT menyamakan pelakunya sebagaimana memakan daging manusia yang telah mati.
Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya) yaitu sebagaimana kalian membenci hal itu secara naluri, maka bencilah perbuatan itu secara syariat, karena sesungguhnya hukumannya lebih keras daripada ini. Ini untuk memunculkan rasa waspada dan peringatan dari hal itu. sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW dengan seseorang yang mencabut kembali hibahnya:”seperti anjing yang muntah, lalu memakan kembali muntahannya” Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Diharamkan atas setiap muslim harta, kehormatan, dan darah muslim lainnya.
Cukuplah keburukan bagi seseorang jika dia menghina saudaranya yang muslim“ Firman Allah: (Dan bertakwalah kepada Allah) yaitu dengan mengerjakan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang Allah kepada kalian, maka merasalah bahwa kalian berada dalam pengawasanNya dan takutlah kepadaNya (Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang) yaitu Maha Penerima taubat terhadap orang yang mau bertaubat kepadaNya, lagi Maha Penyayang kepada orang yang kembali dan percaya kepadaNya. Mayoritas ulama berkata bahwa cara bertaubat dari menggunjing orang lain adalah dia bertekad untuk tidak mengulangi perbuatannya. Akan tetapi, apakah disyaratkan menyesali perbuatannya yang telah lalu?
Terkait hal itu masih diperselisihkan. Dan hendaknya dia meminta maaf kepada orang yang dia gunjing. Ulama lainnya berkata bahwa tidak disyaratkan meminta maaf kepada orang yang digunjing, karena apabila dia memberitahu kepadanya apa yang dia lakukan, barangkali hatinya lebih sakit daripada seandainya tidak diberi tahu.
Dan cara terbaik adalah hendaknya pelakunya membersihkan nama orang yang dia gunjing di tempat yang tadinya dia mencelanya dan berbalik memujinya. Dan hendaknya dia membela orang yang pernah digunjing dengan segala kemampuan sebagai pelunasan dari apa yang dia lakukan terhadapnya
Sumber: https://tafsirweb.com/9782-surat-al-hujurat-ayat-12.html
Informasi Tambahan
Juz
26
Halaman
517
Ruku
451