المجادلة (Al-Mujadalah)
Surat ke-58, Ayat ke-12
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نَاجَيْتُمُ الرَّسُوْلَ فَقَدِّمُوْا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوٰىكُمْ صَدَقَةً ۗذٰلِكَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَاَطْهَرُۗ فَاِنْ لَّمْ تَجِدُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum (melakukan) pembicaraan itu. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih. Tetapi jika kamu tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
📚 Tafsir Al-Muyassar
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan RasulNya serta melaksanakan syariatNya, bila kalian hendak berbicara kepada Rasulullah secara rahasia empat mata, maka sebelum itu berikanlah sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan. Ini lebih baik bagi kalian, karena ini mengandung pahala dan lebih bersih bagi hati kalian dari dosa. Namun bila kalian tidak memiliki sesuatu untuk disedekahkan, maka tidak mengapa, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun bagi hamba-hambaNya yang beriman lagi Maha Penyayang kepada mereka.
Sumber: https://tafsirweb.com/10766-surat-al-mujadalah-ayat-12.html
📚 Tafsir as-Sa'di
12. Allah memerintahkan kaum Mukminin untuk bersedekah ketika mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasulullah sebagai pengajaran dan pembelajaran bagi mereka serta sebagai pengagungan terhadap Rasulullah. Karena penghormatan ini lebih baik dan lebih suci bagi orang-orang yang beriman.
Maksudnya, dengan penghormatan dan pengagungan tersebut, kebaikan dan pahala kalian akan semakin bertambah, sehingga kalian akan memperoleh kesucian dari berbagai kotoran yang di antaranya adalah tidak adanya penghormatan dan sopan santun terhadap Rasulullah karena terlalu banyak membicarakan masalah rahasia dengan Rasulullah yang tidak ada manfaatnya. Ketika berbicara rahasia dengan Rasulullah diperintahkan untuk memberikan sedekah terlebih dahulu, hal ini menjadi ukuran bagi orang yang benar-benar menginginkan ilmu dan kebaikan sehingga tidak peduli seberapa besar sedekah yang dikeluarkan. Dan bagi siapa saja yang tidak menginginkan kebaikan namun hanya bermaksud memperbanyak bicara saja, maka ia bisa menghentikan kebiasaan yang memberatkan Rasulullah.
Ketentuan ini berlaku bagi orang yang bisa memberikan sedekah, sedangkan bagi mereka yang tidak bisa memberikan sedekah, Allah tidak mempersempit baginya tapi Allah memberi kelonggaran dan membolehkan mengadakan pembicaraan rahasia dengan Rasulullah tanpa harus memberi sedekah yang tidak mampu diberikan.
Sumber: https://tafsirweb.com/10766-surat-al-mujadalah-ayat-12.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
12. Wahai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak berbicara khusus kepada rasul tentang sesuatu yang rahasia, maka sedekahlah dahulu untuk fakir miskin. Sebagai pengagungan/penghormatan kepada rasul SAW.
Sedekah itu adalah baik bagi kalian di sisi Allah. Sedekah itu dapat membersihkan jiwa. Namun apabila kamu tidak mendapati sesuatu untuk disedekahkan, maka tidak apa-apa.
Allah Maha Pengampun atas pembicaraanmu, dan Allah Maha Penyayang kepada kalian
Sumber: https://tafsirweb.com/10766-surat-al-mujadalah-ayat-12.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 12-13 Allah SWT memerintahkan kepada para hambaNya yang beriman, bahwa apabila seseorang dari mereka hendak melakukan pembicaraan dengan Rasulullah SAW, hendaklah dia terlebih dahulu bersedekah sebelumnya untuk membersihkan dan menyucikan dirinya serta mempersiapkan diri agar menjadi orang yang layak untuk mendapat kedudukan itu. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih bersih) Kemudian Allah SWT berfirman: (jika kamu tiada memperoleh (yang akan disedekahkan)) yaitu kecuali orang yang tidak mampu bersedekah karena kefakirannya (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Maka tidak ada yang diperintahkan untuk itu kecuali hanya orang yang mampu melakukannya. Kemudian ALlah SWT berfirman: (Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul?) yaitu apakah kalian takut apabila hukum ini tetap atas kalian, yaitu wajib bersedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? (Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi tobat kepadamu, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) Maka kewajiban itu dinasakh atas mereka.
DIkatakan bahwa sebelum ayat ini dinasakh tidak ada seorang pun yang mengamalkannya selain Ali bin Abi Thalib Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya: (hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu) Demikian itu karena orang-orang muslim banyak bertanya kepada Rasulullah SAW tentang berbagai masalah sehingga hal itu memberatkan beliau. Maka Allah SWT berkehendak untuk memberikan keringanan kepada nabiNya SAW; dan setelah itu kebanyakan orang-orang muslim takut dan menahan diri dari bertanya. Setelah itu Allah SWT menurunkan firmanNya: (Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul?
Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu, maka dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat) Maka Allah SWT memberikan keluasan kepada mereka dan tidak menyempitkan mereka. Ikrimah berkata tentang firmanNya: (hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu) Ayat ini dinasakh oleh firman selanjutnya, yaitu: (Apakah kamu takut (akan menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul?), hingga akhir ayat. Ma'mar meriwayatkan dari Qatadah tentang firmanNya: (Apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu) bahwa ayat ini telah dinasakh, dan hanya sesaat dari siang hari.
Sumber: https://tafsirweb.com/10766-surat-al-mujadalah-ayat-12.html
Informasi Tambahan
Juz
28
Halaman
544
Ruku
477