الجمعة (Al-Jumu'ah)
Surat ke-62, Ayat ke-10
فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.
📚 Tafsir Al-Muyassar
10. Bila kalian telah mendengar khutbah dan menunaikan shalat, maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah rizki Allah dengan usaha kalian, serta ingatlah Allah banyak-banyak dalam segala keadaan kalian, semoga kalian meraih kebaikan dunia dan akhirat.
Sumber: https://tafsirweb.com/10910-surat-al-jumuah-ayat-10.html
📚 Tafsir as-Sa'di
10. Perintah untuk meninggalkan jual beli ini berlaku selama shalat berlangsung, dan “apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi,” untuk mencari rizki dan berbagai perdagangan. Karena sibuk dengan berdagang merupakan penyebab orang melalaikan Allah.
Allah memerintahkan supaya banyak mengingatNya agar hal itu bisa dihindari seraya berfirman, “Dan ingatlah Allah banyak-banyak,” maksudnya ketika kalian berdiri, duduk, dan berbaring, “supaya kamu beruntung.” Karena banyak mengingat Allah merupakan sebab keberuntungan terbesar.
Sumber: https://tafsirweb.com/10910-surat-al-jumuah-ayat-10.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
10. Jika kalian telah melaksanakan shalat dan memiliki waktu lengang, maka menyebarlah kalian di bumi, carilah rejeki dari keutamaan Allah dengan sungguh-sungguh dan banyak-banyaklah mengingat Allah dengan ucapan dan lisan kalian di majelis-majelis kalian yang berbeda-beda dengan bertahmid, bertasbih, beristighfar dan dzikir lain yang serupa supaya kalian dapat memenangkan kebaikan dunia-akhirat
Sumber: https://tafsirweb.com/10910-surat-al-jumuah-ayat-10.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 9-10 Sesungguhnya hari Jumat disebut Jumu'ah karena dari kata “al-jam'u” karena sesungguhnya orang-orang Islam berkumpul setiap tujuh hari sebanyak satu kali di dalam masjid-masjid yang besar. Dan pada hari itu semua makhluk telah sempurna penciptaannya, dan sesungguhnya itu merupakan hari keenam dari tahun dimana Allah menciptakan padanya langit dan bumi. Padanya juga Allah menciptakan nabi Adam, dan memasukkannya ke dalam surga, dan padanya juga nabi Adam dikeluarkan dari surga, dan pada hari Jumat pula hari kiamat terjadi.
Pada hari Jumat terdapat suatu saat yang tidak ada seorangpun yang beriman dapat menjumpainya, sedangkan dia dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah di dalamnya, melainkan Allah akan mengabulkan apa yang dia minta. Sebagaimana disebutkan banyak hadits shahih yang menjelaskannya. Diriwayatkan dari Qurtsa' Adh-Dhabbi, telah menceritakan kepada kami Salman, dia berkata bahwa Rasulallah SAW bersabda,"Wahai Salman, apakah hari Jumat itu?" aku menjawab,"Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Maka Rasulullah SAW bersabda: “Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu” Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk berkumpul untuk mengerjakan ibadah kepadaNya di hari Jumat.
Maka Allah SWT berfirman: (Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah) yaitu bulatkanlah niat, tekad, dan pentingkanlah oleh kalian untuk pergi menunaikan ibadah kepadaNya. yang dimaksud dengan “As-sa'yu” dalam ayat ini bukan berjalan, melainkan makna yang dimaksud adalah mementingkannya. Sebagaimana firman Allah SWT: (Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah mukmin) (Surah Al-Isra’: 19) Firman Allah SWT: (apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat) Yang dimaksud dengan seruan ini adalah seruan kedua yang biasa dilakukan di hadapan Rasulullah SAW apabila beliau keluar dan duduk di atas mimbar, maka pada saat itu adzan diserukan di hadapannya.
Adapun seruan pertama yang ditambahkan oleh Amirul Mu’minin, Utsman bin Affan, sesungguhnya hal itu dilakukan karena banyak orang, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari, dari As-Sa'ib bin Yazid, dia berkata bahwa dahulu seruan adzan pada hari Jumat mula-mula dilakukan apabila imam telah duduk di atas mimbar di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar. Dan ketika masa Utsman bin Affan telah berlangsung beberapa masa dan orang-orang bertambah banyak, maka ditambahkanlah seruan yang kedua di atas Az-Zaura, yaitu diserukan adzan di atas semua rumah yang dikenal dengan sebutan Az-Zaura’, yang merupakan rumah yang tertinggi di Madinah pada masa itu di dekat masjid. Firman Allah SWT: (dan tinggalkanlah jual beli) yaitu bersegeralah untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, jika shalat telah diserukan.
Oleh karena itu maka para ulama sepakat bahwa haram melakukan jual beli setelah adzan kedua. Tetapi mereka berbeda pendapat mengenai masalah jual beli terima tanpa ijab kabul atau tidak? Ada dua pendapat mengenainya, makna yang tampak adalah, hal itu tidak sah, sebagaimana yang dijelaskan secara lengkap pada tempatnya; hanya Allah yang lebih Mengetahui.
Firman Allah SWT: (Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui) yaitu kalian meninggalkan jual beli dan bergegas untuk mengingat Allah dan shalat itu lebih baik bagi kalian, yaitu bagi kehidupan dunia dan akhirat, (jika kamu mengetahui). Firman Allah SWT: (Apabila shalat telah ditunaikan) yaitu, apabila shalat diselesaikan (maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah) Setelah mereka dilarang melakukan transaksi setelah seruan yang memerintahkan mereka untuk berkumpul, kemudian diizinkan bagi mereka setelah itu untuk bertebaran di muka bumi untuk mencari karunia Allah (Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah) firman Allah SWT (dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung) yaitu di saat kalian melakukan transaksi jual beli dan saat menerima dan memberi, banyaklah mengingat Allah, dan janganlah kalian disibukkan oleh urusan dunia kalian sehingga kalian melupakan hal yang bermanfaat bagi kalian di akhirat.
Sumber: https://tafsirweb.com/10910-surat-al-jumuah-ayat-10.html
Informasi Tambahan
Juz
28
Halaman
554
Ruku
487