Kembali ke Surat At-Talaq

الطلاق (At-Talaq)

Surat ke-65, Ayat ke-3

وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.

📚 Tafsir Al-Muyassar

2-3. Bila para istri yang ditalak itu mendekati masa akhir iddahnya, maka silakan merujuk mereka dengan tetap memperlakukan mereka dengan baik dan memberi mereka nafkah, atau berpisahlah dengan mereka dengan tetap memberikan hak-hak mereka tanpa memudaratkan mereka. Persaksikanlah dua orang yang adil di antara kalian atas rujuk dan perpisahan.

Tunaikanlah wahai para saksi, kesaksian karena Allah semata, bukan karena yang lainnya. Apa yang Allah perintahkan kepada kalian ini merupakan nasihat kepada siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat. Barangsiapa takut kepada Allah lalu dia melaksanakan apa yang Allah perintahkan dan menjauhi apa yang Allah larang, niscaya Allah memberinya jalan keluar dari segala kesempitan.

Dan memudahkan sebab-sebab rizki baginya dari arah yang tidak terbetik dalam pikirannya dan tidak pernah diduganya. Barangsiapa bertawakkal kepada Allah, maka Allah akan mencukupinya dari segala apa yang membuatnya bersedih dari seluruh urusannya. Sesungguhnya Allah menguasai urusanNYa, tidak ada yang luput dari Allah dan tidak ada yang melemahkannya.

Allah telah menetapkan bagi segala sesuatu masa akhir sebagai ajalnya dan takdir yang tidak dilampauinya.

Sumber: https://tafsirweb.com/10983-surat-at-talaq-ayat-3.html

📚 Tafsir as-Sa'di

3. Allah berfirman, “Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” Maksudnya, Allah memberi rizki bagi orang yang bertakwa dari arah yang tidak disangka dan dirasa. “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah,” dalam urusan agama dan dunianya dengan bergantung sepenuhnya kepada Allah dengan maksud untuk mendapatkan apa-apa yang bermanfaat dan menghindari apa-apa yang mudarat, serta percaya sepenuhnya kepada Allah, bahwa ia akan diberi kemudahan, “niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” Maksudnya, Allah akan mencukupi keperluan yang disandarkannya kepada Allah.

Dan ketika suatu urusan berada dalam tanggungan Yang Mahakaya, Mahakuat, Mahaperkasa lagi Penyayang, maka Dia paling dekat dengan hambaNya melebihi segala sesuatu. Hanya saja mungkin hikmah ilahi mengharuskan pemberian itu ditunda sampai waktu yang tepat bagi hamba yang bersangkutan. Karena itu Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah pasti mewujudkan urusan (yang dikehendaki) Nya.” Maksudnya, keputusan dan ketetapanNYa pasti berlaku, hanya saja Allah menciptakan “ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” Yaitu waktu dan ketentuan yang tidak akan terlampaui dan kurang darinya.

Sumber: https://tafsirweb.com/10983-surat-at-talaq-ayat-3.html

📚 Tafsir Al-Wajiz

3. Dan memberinya rejeki dengan berbagai persiapan melalui arah yang tidak diketahui. Barangsiapa menyerahkan urusannya kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya.

Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang menerapkan hukum, kehendak, dan takdirNya terhadap makhlukNya. Sungguh Allah telah menciptakan bagi tiap-tiap sesuatu kesejahteraan yang sudah ditakdirkan, jumlah dan masanya tidak lebih dari takdir yang telah ditentukan itu.

Sumber: https://tafsirweb.com/10983-surat-at-talaq-ayat-3.html

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Ayat 2-3 Allah SWT berfirman bahwa apabila wanita-wanita yang menjalani masa iddah itu hampir menyelesaikan masa iddahnya, tetapi masa iddahnya masih belum berakhir semuanya, maka pada saat itulah suami adakalanya bertekad untuk kembali memegangnya dan mengembalikan­nya ke dalam pernikahan serta meneruskan kehidupan dengannya sebagaimana sebelumnya dengan baik, yaitu memperbaiki hubungannya dengan istrinya dan berhubungan dengan dengan cara yang baik. Adakalanya suami bertekad tetap menceraikan­nya dengan cara yang baik, yakni tanpa menjelekkan, mencaci makinya, dan mengecam istrinyanya, bahkan menceraikannya dengan cara yang baik dan bagus. Firman Allah: (dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu) yaitu dalam rujuk itu jika kalian bertekad untuk kembali kepadanya, sebagaimana yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ibnu Hushain, bahwa dia pernah ditanya tentang seorang lelaki yang menceraikan istrinya, kemudian dia menggaulinya, tanpa memakai saksi atas perceraiannya dan rujuknya itu.

Maka dia menjawab, "Wanita itu diceraikan dengan talak yang bukan talak sunnah dan dirujuk dengan rujuk yang bukan sunnah. Aku bersaksi atas perceraian dan rujuknya, tetapi ini jangan terulang lagi" Ibnu Juraij berkata bahwa ‘Atha’ berkata tentang firmanNya: (dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu) bahwa tidak boleh seseorang melakukan pernikahan, talak, dan rujuk kecuali dengan memakai dua saksi laki-laki yang adil, sebagaumana yang diperintahkan Allah SWT kecuali karena ada uzur. Firman Allah: (Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat) apa yang telah Kami perintahkan kepada kalian untuk menjalankannya, yaitu menggunakan saksi dan menegakkan persaksian, yang mau melakukannya hanya orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.

Dan sesungguhnya Allah SWT mensyariatkan hukum ini bagi orang yang takut terhadap siksa Allah di akhirat. Firman Allah: (Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar (2) dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya) yaitu, barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dalam apa yang Dia perintahkan kepadanya dan meninggalkan apa yang Dia larang kepadanya, maka Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dari urusannya (dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya) yaitu dari arah yang tidak terbesit dalam hatinya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya: (Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar) dia berkata bahwa Allah akan menyelamatkannya dari setiap kesusahan di dunia dan akhirat. (dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya) Ar-Rabi' bin Khaitsam berkata tentang firmanNya (niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar) yaitu, dari setiap perkara yang menyempitkan manusia.

Ikrimah berkata bahwa barangsiapa yang melakukan perceraian sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah, niscaya Allah akan memberikan jalan keluar baginya. Demikian juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Adh-Dhahhak. Ibnu Mas'ud dan Masruq berkata tentang firmanNya: (Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar) yaitu dia mengetahui bahwa jika Allah menghendaki, maka Dia akan memberi­nya, dan jika tidak menghendaki, maka Dia akan mencegahnya. (dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya) yaitu, dari arah yang tidak diketahui.

Qatadah berkata tentang firmanNya: (Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar) yaitu dari kesulitan urusannya dan kesusahan saat menjelang kematian. dan memberinya rezeki dari arah yang tidak ada dia sangka yang tidak pernah dia harapkan dan cita-ctakan. Firman Allah: (Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya) diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas, telah menceritakan kepadanya bahwa pada suatu hari dia pernah dibonceng di belakang Rasulullah SAW, lalu Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “hai para pemuda, sesungguhnya aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: Peliharalah (batasan-batasan) Allah, niscaya Dia akan memeliharamu. Ingatlah Allah, maka kamu akan menjumpaiNya di hadapanmu.

Dan jika kamu memohon, maka memohonlah kepada Allah; dan apabila kamu meminta tolong, maka meminta tolonglah kepada Allah. Dan ketahuilah bahwa umat ini seandainya bersatu untuk memberimu manfaat, mereka tidak dapat memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Dan seandainya mereka bersatu untuk menimpakan mudharat terhadapmu, maka mereka tidak dapat menimpakan mudharat terhadapmu kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah akan menimpa dirimu. takdir telah ditetapkan dan semua lembaran telah kering” Firman Allah: (Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya) yaitu melaksanakan ketetapan-ketetapan dan hukum-hukumNya terhadap makhlukNya sesuai dengan apa yang Dia kehendaki dan inginkan (Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu) sebagaimana firmanNya: (Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya) (Surah Ar-Ra'd: 8)

Sumber: https://tafsirweb.com/10983-surat-at-talaq-ayat-3.html

Informasi Tambahan

Juz

28

Halaman

558

Ruku

492

Apabila kamu membaca Al-Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk

Surah An-Nahl: 98

Adab Membaca Al-Quran

1. Suci dari Hadats

Pastikan dalam keadaan suci dari hadats besar dan kecil sebelum memegang dan membaca Al-Quran. Berwudhu terlebih dahulu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada kitab suci Al-Quran.

2. Niat yang Ikhlas

Membaca Al-Quran dengan niat mencari ridha Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Niat yang ikhlas akan membawa keberkahan dalam membaca Al-Quran.

3. Menghadap Kiblat

Diutamakan menghadap kiblat saat membaca Al-Quran sebagai bentuk penghormatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Posisi duduk yang sopan dan tenang juga dianjurkan.

4. Membaca Ta'awudz

Memulai dengan membaca ta'awudz dan basmalah sebelum membaca Al-Quran. Ta'awudz merupakan permintaan perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.

5. Khusyuk dan Tenang

Membaca dengan tenang dan penuh penghayatan, memahami makna ayat yang dibaca. Tidak tergesa-gesa dan memperhatikan tajwid dengan baik.

6. Menjaga Kebersihan

Membaca Al-Quran di tempat yang bersih dan suci, serta menjaga kebersihan diri dan pakaian. Hindari membaca Al-Quran di tempat yang tidak pantas.

7. Memperindah Suara

Membaca Al-Quran dengan suara yang indah dan tartil, sesuai dengan kemampuan. Tidak perlu memaksakan diri, yang terpenting adalah membaca dengan benar sesuai tajwid.

Masukan & Feedback:info@finlup.id
© 2026 quran.finlup.id - All rights reserved