التحريم (At-Tahrim)

Per AyatMushaf
قَدْ
sesungguhnya
فَرَضَ
mewajibkan
اللّٰهُ
Allah
لَكُمْ
bagi kalian
تَحِلَّةَ
pembebasan
اَيْمَانِكُمْۚ
sumpah-sumpahmu
وَاللّٰهُ
dan Allah
مَوْلٰىكُمْۚ
pelindungmu
وَهُوَ
dan Dia
الْعَلِيْمُ
Maha Mengetahui
الْحَكِيْمُ
Maha Bijaksana
﴿٢﴾
Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
5231 / 6236

Tafsir

Tafsir Al-Muyassar

2. Alah telah mensyariatkan bagi kalian (wahai orang-orang Mukmin) pembebasan dari sumpah kalian dengan membayar kafarat untuknya, yaitu memberi makan 10 orang miskin atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan budak, barangsiapa tidak mampu, maka berpuasa 3 hari. Allah adalah penolong kalian dan pengurus urusan-urusan kalian.Allah Maha Mengetahui tentang apa yang baik bagi kalian lalu Dia mensyariatkannya bagi kalian, lagi Mahabijaksana dalam perkataan dan perbuatanNya.

Sumber: https://tafsirweb.com/11006-surat-at-tahrim-ayat-2.html

Tafsir as-Sa'di

2. Pengharaman yang bersumber dari nabi Muhammad itu menjadi sebab disyariatkannya hukum secara umum untuk seluruh umat, kemudian Allah berfirman, “Sungguh Allah telah mewajibkan kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu,” dan ini berlaku pada sumpah kaum Mukminin secara umum.Maksudnya, Allah mensyariatkan dan menentukan ketetapan yang bisa menghapus sumpah kalian sebelum dilanggar serta tebusan yang harus ditunaikan apabila sumpah itu dilanggar. Ini semakna dengan firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” – Al maidah: 87-89- Setiap orang yang mengharamkan sesuatu yang halal, baik berupa makanan, minuman ataupun sahaya wanita maupun bersumpah atas nama Allah untuk melakukan seseuatu atau tidak melakukan sesuatu kemudian dilanggar, maka harus membayar kaffarat seperti tersebut di atas.Firman Allah, “Dan Allah adalah pelindungmu,” yakni yang melindungi segala urusanmu dan mendidikmu dengan baik dalam urusan agama dan duniamu serta segala sesuatu yang bisa menghindarkanmu dari keburukan. Karena itu Allah mewajibkanmu untuk melepaskan dirimu dari sumpah itu agar tanggung jawabmu menjadi bebas. “Dan Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” ilmuNya meliputi lahir dan batinmu. Dia Maha bijaksana terhadap seluruh makhluk dan menguasainya.Karena itu Dia mensyariatkan hukum-hukum yang Dia ketahui sesuai dengan kemaslahatan dan kondisi kalian.

Sumber: https://tafsirweb.com/11006-surat-at-tahrim-ayat-2.html

Tafsir Al-Wajiz

2. Sungguh Allah mewajibkan kepadamu untuk membebaskan diri dari sumpah kalian dengan melanggar kebenaran (sebagaiman disebutkan) dalam surah Al-Maidah ayat 89. Allah adalah Dzat yang menjaga urusan-urusan kalian dan juga menolong kalian.Dialah Dzat yang Maha Mengetahui apa yang baik bagi kalian, juga Dzat yang Berkuasa dalam menangani, menentukan hukum dan menata urusan-urusan kalian.

Sumber: https://tafsirweb.com/11006-surat-at-tahrim-ayat-2.html

Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Ayat 1-5 Para ulama berbeda pendapat tentang asbabun nuzul tentang permulaan surah ini. Dikatakan bahwa diturunkan tentang dengan peristiwa Mariyah, lalu Rasulullah ﷺ mengharamkannya baginya. Maka Allah menurunkan firmanNya: (Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu?), hingga akhir ayat.Diriwayatkan dari Anas, bahwa Rasulullah ﷺ mempunyai seorang budak perempuan yang beliau gauli, lalu Aisyah dan Hafshah terus-menerus menghalangi hingga beliau mengharamkan budak itu atas diri beliau. Maka Allah سبحانه وتعالى menurunkan firmanNya: (Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu?), sampai akhir ayat. Pendapat yang benar bahwa hal ini terjadi terkait pengharaman Nabi ﷺ terhadap madu, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari terkait ayat ini.Diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata bahwa dahulu Nabi ﷺ suka minum madu di rumah Zainab binti Jahsy, lalu tinggal bersamanya di rumahnya. Maka aku dan Hafsah sepakat untuk melakukan suatu tindakan, bahwa kepada siapa pun di antara kami berdua beliau ﷺ masuk, maka hendaklah dia mengatakan kepada beliau, "Engkau telah makan mighfar (sejenis cairan yang manis)? karena sesungguhnya aku mencium bau mighfar darimu" Maka Nabi ﷺ bersabda:”Tidak, tetapi aku baru saja meminum madu biasa di rumah Zainab binti Jahsy, maka aku tidak akan meminumnya lagi; dan sesungguhnya aku bersumpah untuk itu, maka janganlah kamu ceritakan hal ini kepada siapa pun” (kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu) Mungkin dikatakan bahwa keduanya terlibat dalam suatu kejadian. Akan tetapi tidak ada yang bisa dipastikan bahwa keduanya terkait dengan turunnya ayat ini itu masih perlu ditinjau.Hanya Allah yang lebih Mengetahui Makna firman Allah: (yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadah) sudah jelas Firman Allah (yang berpuasa) yaitu berpuasa Telah disebutkan dalam hadits marfu' tentang firmanNya (As-saihun) yaitu dalam surah At-Taubah, lafazhnya adalah:”Siyahah umat ini adalah puasa” Zaid bin Aslam dan putranya Abdurrahman berkata tentang firmanNya (Saaihat) yaitu wanita-wanita yang berhijrah. Lalu Abdurrahman membaca firmanNya: (yang melawat) (Surah At-Taubah: 112) yaitu yang berhijrah.Akan tetapi, pendapat pertamalah yang paling utama. Hanya Allah yang lebih Mengetahui. Firman Allah سبحانه وتعالى: (yang janda dan yang perawan) yaitu, di antara mereka ada yang janda dan ada yang perawan, agar lebih menyenangkan hati dan perbedaan itu juga menenangkan jiwa.Oleh karena itu Allah berfirman: (yang janda dan yang perawan)

Sumber: https://tafsirweb.com/11006-surat-at-tahrim-ayat-2.html

Informasi

Surat

التحريم (At-Tahrim)

Pengharaman — 12 ayat

Tempat Turun

Madaniyah

Ayat ke-

2 dari 12 ayat

Juz

Juz 28

Halaman

Halaman 560

Ruku

Ruku 494

Manzil

Manzil 7

Hizb

Hizb 112 (224/4)

Sajdah

—

Urutan Mushaf

Ayat ke-5231 dari 6.236

No. Surat

Surat ke-66