المعارج (Al-Ma'arij)
Per AyatMushaf
وَّالَّذِيْنَ
dan orang yang pergi
هُمْ
mereka
لِفُرُوْجِهِمْ
bagi kemaluan mereka
حٰفِظُوْنَۙ
orang-orang yang memelihara/menjaga
﴿٢٩﴾
dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,
5404 / 6236
Tafsir
Tafsir Al-Muyassar
19-30. Sesungguhnya manusia diciptakan bertabiat suka berkeluh kesah dan rakus. Bila ditimpa keburukan dan kesulitan, dia banyak berkeluh kesah dan bersedih.Bila mendapatkan kebaikan dan kemudahan, dia banyak menahan dan menolak memberi, kecuali orang-orang yang mendirikan shalat yang menjaganya pada setiap waktunya, tidak disibukkan oleh sesuatu, orang-orang yang pada harta mereka terdapat bagian tertentu yang Allah wajibkan atas mereka, yaitu zakat bagi siapa yang meminta bantuan kepada mereka dan bagi siapa yang menahan diri dengan tidak meminta-minta, oramng-orang yang beriman kepada hari perhitungan amal dan pembalasan, lalu mereka menyiapkan diri dengan iman dan amal shalih, orang-orang yang takut kepada azab Allah, sesungguhnya azab Tuhan mereka, tidak patut bagi seorang pun merasa aman darinya, orang-orang yang menjaga kehormatan mereka dari segala apa yang Allah haramkan atas mereka, kecuali pada istri-istri mereka dan hamba sahaya mereka, maka sesungguhnya mereka tidak akan dihukum.
Sumber: https://tafsirweb.com/11325-surat-al-maarij-ayat-29.html
Tafsir as-Sa'di
29-31. “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,” yakni tidak menggunakannya untuk melakukan persetubuhan haram seperti zina, homo, menggauli istri di dubur, menggauli istri ketika sedang haid dan lainnya. Mereka juga menjaganya untuk tidak dilihat dan disentuh oleh orang yang tidak dibolehkan. Mereka juga meninggalkan perantara-perantara haram yang menyebabkan terjadinya tindakan kekejian, “kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki,” yaitu sahaya-sahaya, “maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela,” dalam menggauli mereka pada tempatnya. “Barangsiapa mencari yang dibalik itu,” yaitu pada selain istri dan budak, “maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas,” yakni orang-orang yang melampaui batas yang telah dihalalkan Allah hingga menerjang sesuatu yang diharamkan Allah.Ayat ini menunjukkan haramnya nikah mut’ah, karena wanita yang dinikahi secara mut’ah bukan dimaksudkan untuk menjadi istri dan bukan pula berstatus budak.
Sumber: https://tafsirweb.com/11325-surat-al-maarij-ayat-29.html
Tafsir Al-Wajiz
28-29. Sesungguhnya azab Tuhan itu tidak memberikan keamanan apapun atas orang yang disiksa. Azab itu pasti terjadi, dan bukan sesuatu yang mustahil.Mereka adalah orang-orang yang menjaga farji mereka dari sesuatu yang haram seperti zina dan hal lain yang serupa.
Sumber: https://tafsirweb.com/11325-surat-al-maarij-ayat-29.html
Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 19-35 Allah سبحانه وتعالى berfirman seraya memberitahukan tentang manusia dan watak buruk yang terbentuk pada dirinya (Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah (19)) Kemudian Allah menjelaskannya dengan firmanNya: (Apabila ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah (20)) yaitu apabila tertimpa kemudharatan, dia kaget, berkeluh kesah, dan hatinya seakan-akan copot karena ketakutan yang dahsyat, serta putus asa dari mendapat kebaikan setelah musibah yang menimpanya (dan apabila ia mendapat kebaikan, ia amat kikir (21)) yaitu apabila dia mendapatkan nikmat dari Allah سبحانه وتعالى, maka dia berbalik menjadi orang yang kikir terhadap orang lain, dan enggan menunaikan hak Allah yang ada padanya. Kemudian Allah berfirman: (kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat (22)) yaitu manusia itu ditinjau hal yang disifatkan padanya berupa sifat-sifat yang tercela, kecuali orang yang dipelihara Allah dan Dia beri taufik dan petunjuk kepada kebaikan dan memudahkan baginya jalan untuk meraihnya.Mereka adalah orang-orang yang mengerjakan shalat. (yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya (23)) Dikatakan bahwa makna yang dimaksud adalah orang-orang yang memelihara shalat pada waktunya masing-masing dan mengerjakan kewajiban-kewajibannya. Pendapat itu dikatakan Ibnu Mas'ud, Masruq, dan Ibrahim An-Nakha'i. DIkatakan bahwa yang dimaksud dengan tetap di sini adalah orang yang mengerjakannya dengan tenang dan khusyuk, sebagaimana firmanNya سبحانه وتعالى: (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1) (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya (2)) (Surah Al-Mu’minun) Pendapat ini dikatakan Uqbah bin Amir.Dan termasuk dalam hal ini adalah air yang tenang dan diam, tidak beriak. Ini menunjukkan kewajiban tuma’ninah dalam shalat, karena orang yang tidak tuma’ninah dalam rukuk dan sujudnya bukan orang yang tenang dalam shalat, karena dia tidak menetapinya, bahkan dia mengerjakannya dengan cepat bagaikan burung gagak yang mematuk, maka dia tidak mendapatkan keberuntungan dalam shalatnya. Dikatakan bahwa, apabila mereka mengerjakan suatu amal, maka mereka menetapi dan mengukuhkannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih Aisyah dari Rasulullah ﷺ yang bersabda:”Amal yang paling disukai oleh Allah ialah yang paling tetap, sekalipun sedikit” Firman Allah سبحانه وتعالى: (dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu (24) bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta) (25)) yaitu dalam harta mereka terdapat bagian tertentu bagi orang-orang yang membutuhkan.Pembahasannya telah dijelaskan dalam surah Adz-Dzariyat. Firman Allah: (Dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan (26)) yaitu meyakini adanya hari kebangkitan, hari penghisaban, dan pembalasan; maka mereka mengerjakan amalnya sebagaimana orang yang mengharapkan pahala dan takut kepada siksaan. Oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman: (dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya (27)) yaitu, takut kepada azab Allah سبحانه وتعالى: (Karena sesungguhnya azab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya) (28)) yaitu tidak ada seorangpun yang merasa aman dari azabNya dari kalangan orang yang mengetahui perintah Allah سبحانه وتعالى kecuali jika mendapat jaminan keamanan dari Allah سبحانه وتعالى.Firman Allah: (Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya (29)) yaitu mengekangnya dari melakukan hal yang diharamkan dan menjaganya dari meletakkannya bukan pada tempat yang diizinkan Allah سبحانه وتعالى. Oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman: (kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki (30)) yaitu, budak-budak perempuan (maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela (30) Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (31)) Pembahasan ini telah disebutkan dalam permulaan surah Al-Mu’minun: (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1)) (Surah Al-Mu’minun), sehingga tidak perlu diulangi lagi di sini.Firman Allah سبحانه وتعالى: (Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya (32)) yaitu apabila mereka dipercaya, mereka tidak berkhianat, dan apabila berjanji, mereka tidak menyalahinya. Demikianlah sifat orang-orang mukmin Firman Allah سبحانه وتعالى: (Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya (33)) yaitu memeliharanya, tidak menambahi dan tidak mengurangi, tidak pula menyembunyikan sesuatu (Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya) (Surah Al-Baqarah: 283) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman: (Dan orang-orang yang memelihara shalatnya (34)) yaitu waktu, rukun, kewajiban, dan hal-hal sunahnya.Pembicaraan dibuka dengan menyebutkan shalat dan diakhiri dengan menyebutkan shalat juga, hal ini menunjukkan perhatian terhadap shalat dan mengisyaratkan tentang kemuliaannya. Sebagaimana yang disebutkan dalam permulaan surah Al-Mu’minun (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1)) Oleh karena itu Allah berfirman di sana: (Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi (10) (yakni ) yang akan mewarisi surga Firdaus.Mereka kekal di dalamnya (11)) (Surah Al-Mu’minun) dan di sini Allah berfirman: (Mereka itu (kekal) di surga lagi dimuliakan (35)) yaitu dimuliakan dengan berbagai macam kenikmatan dan kesenangan
Sumber: https://tafsirweb.com/11325-surat-al-maarij-ayat-29.html
Informasi
Surat
المعارج (Al-Ma'arij)
Tempat Naik — 44 ayat
Tempat Turun
Makkiyah
Ayat ke-
29 dari 44 ayat
Juz
Juz 29
Halaman
Halaman 569
Ruku
Ruku 502
Manzil
Manzil 7
Hizb
Hizb 114 (228/4)
Sajdah
—
Urutan Mushaf
Ayat ke-5404 dari 6.236
No. Surat
Surat ke-70