النساۤء (An-Nisa')

Per AyatMushaf
يٰٓاَيُّهَا
wahai
الَّذِيْنَ
orang-orang yang
اٰمَنُوْٓا
beriman
اَطِيْعُوا
taatlah kamu
اللّٰهَ
Allah
وَاَطِيْعُوا
dan taatlah
الرَّسُوْلَ
Rasul
وَاُولِى
dan ulil
الْاَمْرِ
Amri
مِنْكُمْۚ
diantara kamu
فَاِنْ
maka jika
تَنَازَعْتُمْ
kamu berselisih
فِيْ
dalam/tentang
شَيْءٍ
sesuatu
فَرُدُّوْهُ
maka kembalikanlah ia
اِلَى
kepada
اللّٰهِ
Allah
وَالرَّسُوْلِ
dan Rasul
اِنْ
jika
كُنْتُمْ
kalian adalah
تُؤْمِنُوْنَ
(kamu) beriman
بِاللّٰهِ
kepada Allah
وَالْيَوْمِ
dan hari
الْاٰخِرِۗ
akhirat/akhir
ذٰلِكَ
dmikian itu
خَيْرٌ
lebih baik/utama
وَّاَحْسَنُ
dan sebaik-baik
تَأْوِيْلًا
kesudahan/akibatnya
ࣖ
﴿٥٩﴾
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
552 / 6236

Tafsir

Tafsir Al-Muyassar

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulNYA serta melaksanakan syariatNYA, laksanakanlah perintah-perintah Allah dan janganlah kalian mendurhakaiNYa, dan penuhilah panggilan rasulNYA dengan mengikuti kebenaran yang dibawanya, dan taatilah para penguasa kalian dalam perkara selain maksiat kepada Allah. Apabila kalian berselisih paham dalam suatu perkara diantara kalian,maka kembalikanlah ketetapan hukumnya kepada kitab Allah dan Sunnah rasulNYA, Muhammad , jika kalian memang beriman dengan sebenar-benarnya kepada allah dan hari perhitungan. Mengembalikan persoalan kepada al-qur’an dan assunnah itu adalah lebih baik bagi kalian daripada berselisih paham dan pendapat atas dasar pikiran belaka dan akan lebih baik akibat dan dampaknya.

Sumber: https://tafsirweb.com/1591-surat-an-nisa-ayat-59.html

Tafsir as-Sa'di

59. Kemudian Allah memerintahkan untuk taat kepadaNya dan taat kepada RasulNya, yaitu dengan melaksanakan perintah keduanya yang wajib dan yang Sunnah, serta menjauhi larangan keduanya. Allah juga memerintahkan untuk taat kepada para pemimpin, mereka itu adalah orang-orang yang memegang kekuasaan atas manusia, yaitu para penguasa, para hakim, dan para ahli fatwa (mufti), sesungguhnya tidaklah akan berjalan baik urusan agama dan dunia manusia kecuali dengan taat dan tunduk kepada mereka, sebagai suatu tindakan ketaatan kepada Allah dan mengharap apa yang ada di sisiNya, akan tetapi dengan syarat bila mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, dan bila mereka memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah.Dan bisa jadi inilah rahasia dari dihilangkannya kata kerja “taat” pada perintah taat kepada mereka dan penyebutannya bersama dengan taat kepada Rasul, karena sesungguhnya Rasul tidaklah memerintahkan kecuali ketaatan kepada Allah, dan barangsiapa yang taat kepadanya, sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, adapun para pemimipin, maka syarat taat kepada mereka adalah bahwa apa yang diperintahkan bukanlah suatu kemaksiatan. Kemudian Allah memerintahkan agar mengembalikan segala pekara yang diperselisihkan oleha manusia dari perkara-perkara yang merupakan dasar-dasar agama ataupun cabang-cabangnya kepada Allah dan RasulNya, maksudnya kepada kepada kitabullah dan Sunnah RasulNya, karena pada kedua hal itu ada keputusan yang adil bagi seluruh masalah yang diperselisihkan, yaitu dengan pengungkapannya secara jelas oleh keduanya atau secara umum atau isyarat atau peringatan atau pemahaman atau keumuman makna yang dapat diqiyaskan dengannya segala hal yang sejenis dengan keumuman makna tersebut, karena sesungguhnya di atas Kitabullah dan Sunnah RasulNya agama tegak berdiri, dan tidaklah akan lurus iman seseorang kecuali dengan mengimani keduanya, maka mengembalikan perkara kepada keduanya adalah syarat keimanan, karena itulah Allah berfirman, “Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian” hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak mengembalikan perkara-perkara yang diperselisihkan kepada keduanya, maka ia bukanlah seorang Mukmin yang hakiki, akan tetapi ia adalah seorang yang percaya thagut sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat selanjutnya, “Yang demikian itu” yaitu mengembalikan kepada Allah dan RasulNya, “lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,” karena sesungguhnya hukum Allah dan RasulNya adalah sebaik-baik hukum, seadil-adilnya, dan paling berguna bagi manusia dalam urusan agama, dunia, dam hasil akhirat mereka.

Sumber: https://tafsirweb.com/1591-surat-an-nisa-ayat-59.html

Tafsir Al-Wajiz

59. Wahai orang-orang mukmin, taatlah kepada Allah dalam apa yang diturunkanNya dalam Al-Qur’an, taatlah kepada rasulullah dalam sesuatu yang tercantum dalam sunnah dengan tegas, dan taatlah kepada ulama’ yang memerintahkan kebaikan, serta para pemimpin dan orang yang punya otoritas dalam perkara yang mereka perintahkan berupa ketaatan kepada Allah dan kebaikan yang bersifat umum terkait masalah keduniaan. Ketika kalian berselisih dalam hal yang terkait urusan agama dan dunia, maka kembalikanlah perkara tersebut kepada Al-Qur’an dan sunnah yang suci, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, yaitu sesungguhnya hal itu merupakan tindakan orang yang beriman.Dan mengembalikan perkara tersebut kepada Al-Qur’an dan sunnah itu lebih baik bagi kalian di sisi Tuhan, dan merupakan tempat rujukan paling baik daripada kalian mengembalikannya kepada hawa nafsu kalian. Ayat ini turun untuk Abdullah bin Hudzafah yang diutus Rasulullah ﷺ secara rahasia.

Sumber: https://tafsirweb.com/1591-surat-an-nisa-ayat-59.html

Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, (taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu) Ayat ini turun tentang Abdullah bin Hudzafah bin Qais bin Adiy ketika Rasulullah ﷺ mengutusnya dalam perjalanan. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa (o dan ulil amri di antara kamu) yaitu ulama’ fiqh dan agama. Demikian juga yang dikatakan Mujahid, ‘Atha’, Hasan Al-Bashri, dan Abu Al-‘Aliyah tentang ayat (dan ulil amri di antara kamu) yaitu para ulama.Firman Allah, (Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul) Mujahid dan ulama’ salaf lainnya berkata bahwa ini mengacu kepada Kitabullah dan sunnah Rasulullah. Ini adalah perintah dari Allah bahwa setiap perselisihan antara manusia tentang dasar-dasar agama, cabang pembahasan tentang agama agar perselisihan itu dikembalikan kepada Al-Quran dan sunnah.Sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, (Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah) (Surah Asy-Syura: 10) Sesuatu yang diatur Kitabullah dan sunnah yang dibuktikan oleh keduanya tentang kebenarannya, maka itu benar, dan tidak ada hal lain selain kebenaran kecuali kesesatan.Oleh karena itu, Allah berfirman, (jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir) kembalikanlah perselisihan dan ketidaktahuan itu kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah maka tentukanlah hukum berdasarkan keduanya dalam sesuatu yang menjadi perselisihan di antara kalian.Dia menunjukkan bahwa orang yang tidak menentukan hukum dan tidak mengembalikannya dalam sesuatu yang menjadi perselisihan kepada Kitabullah dan sunnah, maka dia bukan termasuk orang yange beriman kepada Allah dan hari akhir. Firman Allah (Yang demikian itu lebih utama) yaitu menentukan hukum dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah, dan mengembalikan keduanya dalam menyelesaikan perselisihan itu lebih baik. (dan lebih baik akibatnya) yaitu lebih baik hasilnya sebagaimana yang dikatakan oleh As-Suddi, dan lainnya. Mujahid berkata,”Sebaik-baik balasan dan hal itu sangat dekat”

Sumber: https://tafsirweb.com/1591-surat-an-nisa-ayat-59.html

Informasi

Surat

النساۤء (An-Nisa')

Wanita — 176 ayat

Tempat Turun

Madaniyah

Ayat ke-

59 dari 176 ayat

Juz

Juz 5

Halaman

Halaman 87

Ruku

Ruku 69

Manzil

Manzil 1

Hizb

Hizb 18 (35/4)

Sajdah

—

Urutan Mushaf

Ayat ke-552 dari 6.236

No. Surat

Surat ke-4