الفلق (Al-Falaq)
Per AyatMushaf
وَمِنْ
dan dari
شَرِّ
kejahatan
غَاسِقٍ
malam yang gelap
اِذَا
apabila
وَقَبَۙ
telah gelap/kelam
﴿٣﴾
dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
6228 / 6236
Tafsir
Tafsir Al-Muyassar
Dan dari keburukan malam yang sangat gelap apabila ia datang dan menyebar,dan yang ada padanya dari keburukan-keburukan dan gangguan-ganguan
Sumber: https://tafsirweb.com/13132-surat-al-falaq-ayat-3.html
Tafsir as-Sa'di
3. Kemudian Allah menyebutkan secara khusus setelah menyebutkan secara umum seraya berfirman, “Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,” yakni dari kejahatan apa pun yang ada di malam hari ketika kegelapan menutupi manusia dan kala banyak ruh-ruh jahat gentayangan, dan binatang-binatang yang menyakitkan bertebaran.
Sumber: https://tafsirweb.com/13132-surat-al-falaq-ayat-3.html
Tafsir Al-Wajiz
3-4. Dan Aku berlindung kepada Allah dari keburukan malam saat aku bertemu makhluk (jahat) dalam kegelapannya. “Al-Ghasiq” adalah malam yang kegelapannya sangat pekat. Dan kata “Waqab” artinya adalah kegelapan malam menjadi semakin pekat.Aku berlindung kepada Allah dari keburukan para tukang sihir yang merusak manusia dengan sihirnya. “An-Nafatsat” adalah bentuk jamak dari kata “An-Nafatsah”. An-Naftsu adalah tiupan ringan. ‘Uqad adalah jamak dari kata “’uqdah” yaitu sesuatu yang dijerat menggunakan tali atau semacamnya, sehingga ikatan itu terurai. Allah memerintahkan Jibril untuk membantu Rasulallah ﷺ, lalu dia berkata:”Dengan menyebut nama Allah, aku membantumu dari setiap hal yang menyakitimu, yaitu dari pendengki dan pengintai, dan Allah akan menyembuhkanmu”.Maka berkuranglah pengaruh sihir ini terhadap Nabi yang semata-mata terjadi di urusan dunia saja (tidak berhubungan dengan wahyu) ketika beliau dalam keadaan agak sakit. Itu menunjukan gambaran peristiwa itu. Gambaran itu terjadi ketika dalam keadaan bermimpi.
Sumber: https://tafsirweb.com/13132-surat-al-falaq-ayat-3.html
Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 1-5 Diriwayatkan dari Jabir, dia berkata bahwa Al-falaq adalah subuh. Qatadah, Muhammad bin Ka'b Al-Qurazi, dan Ibnu Zaid berkata demikian Al-Qurazi. Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir berkata bahwa itu sebagaimana firmanNya سبحانه وتعالى: (Dia menyingsingkan pagi) (Surah Al-An'am: 96) Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya, (Al-falaq) yaitu makhluk.Ibnu Jarir berkata bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu bahwa “al-falaq” adalah subuh. Pendapat inilah yang benar dan dipilih Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Firman Allah: (dari kejahatan makhlukNya (2)) yaitu dari kejahatan semua makhluk. (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita (3)) Mujahid berkata bahwa makna yang dimaksud adalah jika matahari telah tenggelam.Pendapat ini diriwayatkan Imam Bukhari dari Mujahid. Hal yang sama telah diriwayatkan Ibnu Abu Najih dari Mujahid. Demikian juga dikatakan Ibnu Abbas, Al-Hasan, dan Qatadah, bahwa sesungguhnya maknanya adalah malam hari ketika datang dengan kegelapan.Az-Zuhri berkata tentang firmanNya: (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita (3)) yaitu matahari apabila tenggelam. Ibnu Jarir berkata, ulama lainnya berkata bahwa makna yang dimaksud adalah bulan. Saya berkata bahwa yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang berpendapat demikian adalah apa yang telah diriwayatkan Imam Ahmad.Diriwayatkan dari Abu Salamah, dia berkata,” Aisyah berkata,” Rasulullah ﷺ memegang tanganku, lalu memperlihatkan kepadaku bulan saat terbitnya, kemudian beliau ﷺ bersabda,”Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan bulan ini ketika telah tenggelam” Ini tidaklah bertentangan dengan pendapat kami, karena sesungguhnya bulan merupakan pertanda malam hari dan bulan tidak berperan kecuali hanya di malam hari. Demikian pula bintang-bintang yang tidak dapat bersinar kecuali di malam hari, dan hal ini sejalan dengan pendapat yang kami katakan. Hanya Allah yang lebih Mengetahui.Firman Allah: (dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul (4)) Al-Hasan dan Qatadah.berkata bahwa maknannya adalah wanita-wanita penyihir. Mujahid berkata bahwa yaitu ketika wanita-wanita itu mengembus pada buhul-buhulnya. Disebutkan dalam hadits lain bahwa malaikat Jibril datang kepada Rasulallah ﷺ, lalu bertanya,"Apakah engkau sakit, wahai Muhammad?" Rasulallah ﷺ menjawab, "Ya" Jibril berdoa,”Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari semua penyakit yang mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang hasad dan kejahatan pandangan mata, semoga Allah menyembuhkanmu”
Sumber: https://tafsirweb.com/13132-surat-al-falaq-ayat-3.html
Informasi
Surat
الفلق (Al-Falaq)
Subuh — 5 ayat
Tempat Turun
Makkiyah
Ayat ke-
3 dari 5 ayat
Juz
Juz 30
Halaman
Halaman 604
Ruku
Ruku 555
Manzil
Manzil 7
Hizb
Hizb 120 (240/4)
Sajdah
—
Urutan Mushaf
Ayat ke-6228 dari 6.236
No. Surat
Surat ke-113