Kembali ke Surat Al-Ma'idah

الماۤئدة (Al-Ma'idah)

Surat ke-5, Ayat ke-42

سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ فَاِنْ جَاۤءُوْكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ اَوْ اَعْرِضْ عَنْهُمْ ۚوَاِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَّضُرُّوْكَ شَيْـًٔا ۗ وَاِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Mereka sangat suka mendengar berita bohong, banyak memakan (makanan) yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (Muhammad untuk meminta putusan), maka berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka, dan jika engkau berpaling dari mereka maka mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Tetapi jika engkau memutuskan (perkara mereka), maka putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.

📚 Tafsir Al-Muyassar

Orang-orang yahudi itu,menggabungkan antara mendengarkan kedustaan dan memakan harta haram. Maka jika mereka datang kepadamu untuk meminta putusan hukum, maka putuskanlah perkara di antara mereka atau tinggalkan mereka. Dan jika kamu tidak memutuskan perkara diantara mereka, makan mereka sekali-kali tidak akan sanggup untuk memudaratkanmu sedikitpun.

Dan jika kamu mau memutuskan (perkara mereka), maka putuskanlah perkara diantara mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang adil.

Sumber: https://tafsirweb.com/1926-surat-al-maidah-ayat-42.html

📚 Tafsir as-Sa'di

42. “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong.” Mendengar di sini adalah mendengar dan mengikuti, yakni, karena lemahnya agama dan akal, mereka mengikuti orang yang menyeru mereka kepada ucapan yang bohong. “Banyak makan harta haram,” yang mereka tarik dari orang-orang awam dan orang rendahan dalam bentuk upeti dan iuran-iuran yang tidak benar. Mereka menggabungkan antara mengikuti kebohongan dan makan harta haram. “Jika mereka datang kepadamu, maka putuskanlah perkara itu di antara mereka atau berpalinglah dari mereka,” silahkan, kamu bebas memilih, dan ayat ini tidak Mansukh. Pada saat orang-orang seperti ini berhakim kepada Nabi, maka Nabi diberi pilihan antara menetapkan hukum atau berpaling dari mereka karena tujuan mereka dalam hukum syar’I hanyalah sekedar mencari yang cocok dengan hawa nafsu.

Dari sini, maka setiap peminta hukum atau peminta fatwa kepada seorang alim yang mengetahui keadaannya bahwa jika orang alim tersebut memutuskan hukum baginya dia tidak rela, maka tidak wajib menetapkan hukum dan memberi fatwa. Kalaupun hukum tetap harus diputuskan, maka wajib dengan keadilan. Oleh karena itu Allah berfirman, “Jika kamu berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan memberi mudarat kepadamu sedikit pun.

Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil,.” Walaupun mereka adalah orang-orang zhalim dan musuh, hal itu jangan menghalangimu untuk memberikan keputusan yang adil di antara mereka. Dalam ayat ini terdapat keterangan tentang keutamaan berlaku adil dalam menetapkan hukum di antara manusia dan bahwa Allah mencintainya.

Sumber: https://tafsirweb.com/1926-surat-al-maidah-ayat-42.html

📚 Tafsir Al-Wajiz

42. Para pendengar kebohongan pendeta yang mendengarkan dengan mentah-mentah itu adalah pemakan harta haram seperti uang suap, riba, dan upah zina. Maka jika mereka meminta keputusan hukum kepadamu wahai rasul, maka kamu bisa memilih antara memutuskan perkara mereka atau berpaling dari mereka.

Kemudian ayat tentang pemilihan itu dinasakh (disalin) dengan firmanNya: “(Wa anihkum bainahum bimaa anzalallah) surah Al-Maidah ayat 49”. Jika kamu tidak mau memutuskan perkara mereka, maka tidak ada jalan lain bagi mereka atas dirimu , dan mereka tidak akan bisa memberi mudharat kepadamu. Dan jika kamu memutuskan hukum diantara mereka maka putuskanlah dengan adil.

Sesungguhnya Allah mencintai dan meridhai orang-orang yang berlaku adil dalam suatu keputusan

Sumber: https://tafsirweb.com/1926-surat-al-maidah-ayat-42.html

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Ayat 41-44 Ayat-ayat yang mulia ini diturunkan untuk mereka yang terburu-buru dalam kekafiran, menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan RasulNya, mendahulukan pendapat dan hawa nafsu mereka atas hukum-hukum Allah (yaitu diantara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: "Kami telah beriman", padahal hati mereka belum beriman) yaitu mereka menunjukkan iman dengan lisan mereka, tetapi hati mereka sangat rapuh keimanannya. Mereka adalah orang-orang munafik. (dan (juga) di antara orang-orang Yahudi) mereka semua itu musuh-musuh Islam dan para pemeluknya (mereka amat suka mendengar (berita-berita) bohong) yaitu mereka sangat suka dan senang dengan hal itu (dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu) yaitu mereka sangat suka dengan kaum-kaum lain yang tidak mendatangi majelismu, wahai Muhammad. Dikatakan bahwa maknanya adalah mereka mendengarkan perkataan itu, lalu menyimpulkan sendiri hal itu kepada musukmu yang tidak datang kepadamu (mereka merubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya ) yaitu mereka menafsirkannya dengan tafsir lain yang berbeda dengan penafsiran aslinya, dan menggantinya setelah mereka memahaminya, sedangkan mereka mengetahui hal itu (Mereka mengatakan: "Jika ini diberikan kepada kamu) cambuk dan sesuatu yang panas ini (maka terimalah) maka terimalah itu (dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah) dari menerima dan mengikutinya.

Allah SWT berfirman (Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar (41) Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong) yaitu sesuatu yang bathil (banyak memakan yang haram) sesuatu yang haram, yaitu suap, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud dan lainnya bahwa ini adalah sifatnya, bagaimana Allah menyucikan hatinya, dan bagaimana Dia akan mengabulkan doanya.

Kemudian Allah berfirman kepada nabiNya (Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu) yaitu mereka meminta keputusan kepadamu (maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun) yaitu maka tidak ada kemudharatan bagimu jika ditak memberi keputusan di antara mereka karena mereka tidak bermaksud meminta keputusan kepadamu dengan mengikuti kebenaran melainkan mereka hanya mengikuti hawa nafsu mereka.

Ibnu Abbas, Mujahid, ‘Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Suddi, Zaid bin Aslam, ‘Atha’ Al-Khurasani, dan lainnya berkata bahawa ayat tersebut dinasakh dengan firmanNya (dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah) (Surah Al-Maidah: 49) Kemudian Allah SWT berfirman seraya membantah pandangan mereka yang salah dan niat mereka yang sesat dengan meninggalkan apa yang mereka yakini sebagai kebenaran dari kitab yang ada pada mereka, yang mereka akui bahwa mereka diperintahkan untuk berpegang padanya selamanya.

Kemudian mereka melanggar hukumnya dan berpaling kepada hal lain yang mereka yakini bahwa hal itu tidak benar dan tidak harus mereka ikuti. Lalu Allah berfirman: (Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang didalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)?

Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman (43)) Kemudian Allah memuji Taurat yang Dia turunkan kepada hamba dan rasulNya, nabi Musa AS. Allah berfirman: (Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah) yaitu mereka tidak melanggar hukumnya, tidak mengganti dan mengubahnya (dan para rahib mereka dan pendeta-pendeta mereka) yaitu, demikian juga para rahib di antara mereka, yang merupakan orang-orang alim Yahudi, dan para pendeta, mereka juga orang-orang alim (disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah) yaitu karena mereka memelihara kitab Allah dimana mereka diperintahkan untuk menampakkan isinya dan mengamalkannya (dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku) Janganlah kalian takut kepada merekaa melainkan takutlah kepadaKu (Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir) Firman Allah SWT: (Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir) Al-Bara' bin 'Azib, Hudzaifah bin Al-Yaman, Ibnu Abbas, Abu Majlaz, Abu Raja' Al-Utaridi, Ikrimah, Ubaidillah bin Abdullah, Al-Hasan Al-Bashri, dan lainnya mengatakan bahwa ayat ini turun tentang Ahli Kitab.

Hasan Al-Bashri menambahkan: "Sedangkan hal itu merupakan kewajiban untuk kita" Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya: (Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir) dia berkata: "Siapa saja yang melanggar apa yang telah diturunkan Allah, maka dia telah kafir. Dan siapa saja yang membenarkannya namun tidak menentukan hukum sesuai dengan itu, maka dia adalah orang yang zalim dan fasik"

Sumber: https://tafsirweb.com/1926-surat-al-maidah-ayat-42.html

Informasi Tambahan

Juz

6

Halaman

115

Ruku

91

Apabila kamu membaca Al-Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk

Surah An-Nahl: 98

Adab Membaca Al-Quran

1. Suci dari Hadats

Pastikan dalam keadaan suci dari hadats besar dan kecil sebelum memegang dan membaca Al-Quran. Berwudhu terlebih dahulu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada kitab suci Al-Quran.

2. Niat yang Ikhlas

Membaca Al-Quran dengan niat mencari ridha Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Niat yang ikhlas akan membawa keberkahan dalam membaca Al-Quran.

3. Menghadap Kiblat

Diutamakan menghadap kiblat saat membaca Al-Quran sebagai bentuk penghormatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Posisi duduk yang sopan dan tenang juga dianjurkan.

4. Membaca Ta'awudz

Memulai dengan membaca ta'awudz dan basmalah sebelum membaca Al-Quran. Ta'awudz merupakan permintaan perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.

5. Khusyuk dan Tenang

Membaca dengan tenang dan penuh penghayatan, memahami makna ayat yang dibaca. Tidak tergesa-gesa dan memperhatikan tajwid dengan baik.

6. Menjaga Kebersihan

Membaca Al-Quran di tempat yang bersih dan suci, serta menjaga kebersihan diri dan pakaian. Hindari membaca Al-Quran di tempat yang tidak pantas.

7. Memperindah Suara

Membaca Al-Quran dengan suara yang indah dan tartil, sesuai dengan kemampuan. Tidak perlu memaksakan diri, yang terpenting adalah membaca dengan benar sesuai tajwid.

Masukan & Feedback:info@finlup.id
© 2025 quran.finlup.id - All rights reserved