الماۤئدة (Al-Ma'idah)
Per AyatMushaf
وَكُلُوْا
dan makanlah
مِمَّا
dari apa
رَزَقَكُمُ
telah memberi rezki kepadamu
اللّٰهُ
Allah
حَلٰلًا
halal
طَيِّبًا
baik
ۖوَّاتَّقُوا
dan bertakwalah kamu
اللّٰهَ
Allah
الَّذِيْٓ
yang
اَنْتُمْ
kamu
بِهٖ
denganNya
مُؤْمِنُوْنَ
orang-orang beriman
﴿٨٨﴾
Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
757 / 6236
Tafsir
Tafsir Al-Muyassar
Dan bersenang-senanglah kalian (wahai kaum mukminin), dengan menikmati yang halal lagi baik dari apa yang Allah berikan kepada kalian dan anugerahkan kepada kalian. Dan bertakwalah kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintahNYa dan menjauhi larangan-laranganNya. Sesungguhnya keimanan kalian kepada Allah mengharuskan kalian bertakwa dan selalu mendekatkan diri kepadaNYa.
Sumber: https://tafsirweb.com/1972-surat-al-maidah-ayat-88.html
Tafsir as-Sa'di
88. Kemudian Dia memerintahkan kebalikan dari apa yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yang mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu,” maksudnya, makanlah rizki yang dikirimkanNya kepadamu dengan berbagai jalan yang dimudahkan, jika itu halal bukan pencurian, bukan merampas hak orang dan bukan pula harta-harta yang lain yang diambil dengan cara tidak benar. Dan makanan itu juga baik, yaitu, yang tidak ada keburukan padanya, maka tidak termasuk ke dalamnya binatang buas yang keji dan hewan-hewan yang menjijikkan. “Dan bertakwalah kepada Allah,” dengan menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. “Yang kamu beriman kepadaNya,” karena imanmu kepada Allah mengharuskanmu bertakwa kepadaNya dan menjaga hakNya, karena ia tidak sempurna kecuali dengan itu.Ayat ini menunjukkan bahwa jika seseorang mengharamkan yang halal untuknya, baik itu makanan atau minuman atau hamba sahaya wanita dan lain-lain, maka ia tidak menjadi haram dengan pengharamannya, akan tetapi seandainya dia melakukannya, maka wajib atasnya membayar kaffarat sumpah, sebagaimana Firman Allah "Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (At-Tahrim:1). Hanya saja pengharaman istri di dalamnya mewajibkan kaffarat zhihar.Termasuk dalam ayat ini adalah, hendaknya seseorang tidak menjauhi dan mengharamkan apa-apa yang baik untuk dirinya, akan tetapi dia memakannya untuk membantunya taat kepada Rabbnya.
Sumber: https://tafsirweb.com/1972-surat-al-maidah-ayat-88.html
Tafsir Al-Wajiz
88. Dan dihperbolehkan untuk kalian wahai orang-orang mukmin, untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang yang diberikan oleh Allah dengan halal (yang tidak diharamkan), baik (tidak kotor). Dan takutlah kepada Allah dengan menunaikan syariatNya yang kalian Imani, karena sesungguhnya iman yang benar kepada Allah itu adalah kebaikan yang didukung dengan ketakwaan dan amal shalih.Ayat ini turun terkait orang yang mengharamkan daging bagi dirinya sendiri dan suatu kelompok yang mewajibkan shalat pada malam hari, puasa di siang hari dan meninggalkan perempuan. Mereka itu 10 orang
Sumber: https://tafsirweb.com/1972-surat-al-maidah-ayat-88.html
Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 87-88 Dalam hadits shahih Bukhari Muslim diriwayatkan dari Aisyah bahwa ada sekelompok orang dari sahabat Rasulullah ﷺ bertanya kepada istri-istri Nabi ﷺ tentang amal beliau yang tersembunyi. Lalu sebagian mereka berkata,"Aku tidak makan daging" Sebagian lain berkata "Aku tidak menikahi wanita" Dan lainnya berkata, Aku tidak tidur di atas kasur" Lalu hal itu sampai kepada Nabi ﷺ, lalu beliau bersabda: “Apakah yang dialami oleh kaum itu, seseorang dari mereka mengatakan ini dan itu, tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku tidur dan bangun, aku makan daging, dan aku menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka dia bukan dari golonganku” Firman Allah سبحانه وتعالى (dan janganlah kalian melampaui batas) Maksud dari hal tersebut adalah,”Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam mempersempit diri kalian dengan mengharamkan hal-hal yang diperbolehkan bagi kalian.Sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ulama Salaf. Hal itu juga bisa bermakna: Sebagaimana kalian jangan mengharamkan yang halal, maka janganlah kalian melampaui batas dalam mengkonsumsi sesuatu yang halal, namun ambillah sesuai dengan kecukupan dan kebutuhan kalian, dan janganlah kalian melampaui batas dalam hal itu. Sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman: (Makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan) (Surah Ali Imran: 31), dan (Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian (67) (Surah Al-Furqan) Allah mensyariatkan sikap tengah-tengah antara orang yang berlebihan dan orang yang bakhil dalam hal itu, yakni tidak berlebihan, dan tidak pula kurang.Oleh karena itu Allah berfirman: (Janganlah kalian haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kalian, dan janganlah kalian melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas) Kemudian berfirman (Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepada kalian) yaitu dalam keadaan halal dan baik (dan bertakwalah kepada Allah) yaitu dalam semua urusan kalian, dan ikutilah ketaatan kepadaNya dan sesuatu yang diridhai olehNya serta tinggalkanlah tindakan menentangNya dan durhaka kepadaNya. (dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya)
Sumber: https://tafsirweb.com/1972-surat-al-maidah-ayat-88.html
Informasi
Surat
الماۤئدة (Al-Ma'idah)
Hidangan — 120 ayat
Tempat Turun
Madaniyah
Ayat ke-
88 dari 120 ayat
Juz
Juz 7
Halaman
Halaman 122
Ruku
Ruku 97
Manzil
Manzil 2
Hizb
Hizb 25 (49/4)
Sajdah
—
Urutan Mushaf
Ayat ke-757 dari 6.236
No. Surat
Surat ke-5