Kembali ke Surat Al-Ma'idah

الماۤئدة (Al-Ma'idah)

Surat ke-5, Ayat ke-97

۞ جَعَلَ اللّٰهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيٰمًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَاۤىِٕدَ ۗذٰلِكَ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۙ وَاَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Allah telah menjadikan Ka‘bah rumah suci tempat manusia berkumpul. Demikian pula bulan haram, hadyu dan qala'id. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

📚 Tafsir Al-Muyassar

Allah mengingatkan kenikmatanNYa kepada hamba-hambaNya dengan menjadikan ka’bah, baitul haram, sebagai sumber kebaikan bagi agama mereka dan tempat amam bagi kehidupan mereka. Dan itu berlaku sekiranya mereka beriman kepada Allah dan rasulNya dan menegakan apa-apa yang diwajibkanNya. Dan Dia mengharamkan tindakan permusuhan dan peperangan di bulan-bulan haram (yaitu bulan dulqadah, dzulhijjah, muharram, dan rajab). sesorang tidak boleh berbuat aniaya dibulan tersebut kepada orang lain.

Dan Allah juga mengharamkan tindakan aniaya terhadap binatang hadyu yang dibawa ketanah suci dari binatang-binatang ternak. Dan Dia juga mengharamkan tindakan aniaya kepada qala’id, yaitu biinatang yang dikalungi sebagai pertanda bahwa binatang itu diperuntukan dalam ibadah haji. Demikian itu supaya kalian mengetahui bahwa Allah mengetahui semua yang ada di langit dan di bumi, termasuk apa yang disyariatkaNya untuk melindungi makhlukNya, sebagian dari sebagian yang lain.

Dan sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, tidak ada yang tersembunyi bagiNya sesuatu pun.

Sumber: https://tafsirweb.com/1981-surat-al-maidah-ayat-97.html

📚 Tafsir as-Sa'di

97. Allah memberikan bahwa Allah menjadikan “ Ka’bah rumah suci itu sebagai peribadatan dan urusan dunia bagi manusia,” di mana mereka mengagungkannya, meliputi agama dan dunia mereka, dengan itu sempurnalah iman mereka. Dengannya dosa-dosa mereka di hapuskan, dengan berangkat kepadanya merka memperoleh pemberian yang besar dan kebaikan yang banyak,karenanya harta-harta dibelanjakan dan resiko-resiko di terjang, tempat berkumpul seluruh jenis kaum Muslimin dari seluruh penjuru.

Mereka saling berkenalan, saling tolong-menolong, bermusywarah dalam kepetingan bersama, ikatan-ikatan mengumpulkan mereka demi kebaikan agama dan dunia mereka Firman Allah "supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." ( Al-Hajj:28). Karena Baitullah merupakan pusat peribadatan manusia, maka ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa berhaji ke Baitullah adalah fardhu kifayah pada setiap tahunnya.

Kalau manusia meninggalkan haji ke Baitullah, niscaya setiap orang yang mampu akan berdosa, bahkan seandainya semua manusia meninggalkan haji kepadanya, niscaya ia tidak lagi menjadi pusat peribadatan dan KIamat pun tiba. Firmannya, “Dan Hadyu dan qala’id.” Yakni, begitu pula Allah menjadikan hadyu (binatang kurban yang dibawa ke Ka’bah untuk disembelih sebagai taqarrub kepada Allah) dan qala’id (Hadyu yang telah ditandai dengan kalung) yang merupakan bentuk hadyu yang paling mulia sebagai bentuk ibadah bagi manusia. Mereka mengambil manfaatnya dan diberi pahala karenanya. “(Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” Termasuk ilmuNya adalah Dia menjadikan Baitullah al-Haram, karena Dia mengetahui kemaslahatan dalam agama dan duniamu.

Sumber: https://tafsirweb.com/1981-surat-al-maidah-ayat-97.html

📚 Tafsir Al-Wajiz

97. Allah menjadikan Ka’bah dan daerah sekelilingnya, yaitu Baitul haram sebagai tempat untuk manusia mendirikan perintah agama dengan berhaji, dan tempat untuk urusan dunia mereka dengan memberi keamanan di dalamnya, memberi pertolongan bagi yang lemah dan memberi keuntungan perniagaan di dalamnya. Begitu juga bulan-bulan haram (yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) sebagai bulan yang diharamkan untuk berperang dan menuntut darah orang yang telah melakukan pembunuhan, begitu juga Hadyun (binatang ternak yang dipersembahkan untuk tanah haram) dan hewan persembahan yang diberi kalung, yaitu ketika pemiliknya memberi tanda hewan ternaknya dengan kalung atau hal semacamnya, maka hewan itu tidak boleh dilukai (disembelih) oleh siapapun, supaya kalian mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui setiap sesuatu yang mengandung kemaslahatan dan kebaikan di dunia dan akhirat dan sesungguhnya tidak ada satupun sesuatu di bumi dan langit yang tersembunyi dari Allah.

Sumber: https://tafsirweb.com/1981-surat-al-maidah-ayat-97.html

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Ayat 96-99 Ibnu Abbas dalam riwayat terkenal darinya berkata,””Shaiduhu” adalah sesuatu yang diambil darinya dalam keadaan hidup. (dan makanan (yang berasal) dari laut) sesuai lafazhnya dalam keadaan mati. Demikian juga diriwayatkan dari Abu Bakar As-Siddiq, Zaid bin Sabit, Abdullah bin Amr dan Abu Ayyub Al-Anshari, Ikrimah, Abu Salamah bin Abdurrahman, Ibrahim An-Nakha'i dan Hasan Al-Bashri. Firman Allah (Sebagai makanan yang lezat bagi kalian dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan) yaitu sesuatu yang bermanfaat dan makanan bagi kalian, wahai orang-orang yang diajak bicara (dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan) Mereka adalah orang-orang yang dalam perjalanan. ‘Ikrimah berkata,”bagi orang yang berada di laut dan dalam perjalanan.

Mayoritas ulama menggunakan dalil untuk menghalalkan bangkai hewan laut dengan ayat ini dan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik ibnu Anas, dari Ibnu Wahb; dan Ibnu Kaisan dari Jabir bin Abdullah, dia berkata,”Rasulullah SAW mengutus sejumlah utusan ke arah pantai. Beliau memerintahkan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah sebagai pemimpin mereka. Jumlah mereka tiga ratus orang, dan aku berada di antara mereka” DIa berkata,”Kami pergi sampai ketika di tengah jalan, perbekalan kami habis.

Lalu Abu Ubaidah memerintahkan agar semua perbekalan yang tersisa dari pasukan itu dikumpulkan menjadi satu. Dan bekalku adalah kurma” Dia berkata,”Dia membagikan makanan setiap hari sedikit demi sedikit, sampai habis. Sehingga tidak ada yang tersisa kecuali sebiji kurma” Dia berkata,”Kami mendapati bahwa perbekalan kami habis".

Dia berkata,"Kemudian kami sampai di tepi pantai, dan kami menjumpai ikan paus sebesar gundukan tanah yang besar. Lalu pasukan itu makan daging ikan paus tersebut selama delapan belas hari. Kemudian Abu Ubaidah memerintahkan agar dua tulang ikan itu ditegakkan, lalu dia memerintahkan agar seekor unta dilewatkan di bawahnya; dan unta itu tidak menyentuh keduanya.

Hadits ini dikeluarkan dalam shahih Bukhari Muslim dan mempunyai banyak jalur dari Jabir. Ayat ini digunakan sebagai hujjah oleh sebagian ahli fiqih yang berpendapat bahwa semua hewan laut boleh dimakan dan tanpa terkecuali. Firman Allah: (dan diharamkan atas kalian (menangkap) binatang buruan darat, selama kalian dalam ihram) yaitu dalam keadaan ihram diharamkan atas kalian melakukan perburuan.

Di dalam ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan larangan hal itu. Lalu apabila orang yang berihram sengaja melakukan perburuan, maka dia berdosa dan dikenakan denda, atau jika tidak sengaja, maka dia harus membayar denda, dan dia diharamkan memakan hasil buruannya; karena binatang buruannya itu seperti bangkai baginya, demikian juga bagi orang lain yang sedang ihram, dan orang-orang yang bertahallul, Firman Allah (Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan (96)) Ibnu Jarir berkata: Allah SWT menyebutkan,"Wahai manusia, takutlah kepada Allah, dan taatlah kepadaNya dalam mengerjakan kewajiban-kewajiban yang Dia perintahkan dan menjauhi hal-hal yang Dia larang untuk kalian dalam ayat-ayat yang Dia turunkan kepada Nabi SAW, termasuk larangan terhadap khamr, perjudian, berhala-berhala, mengundi nasib, dan untuk membunuh binatang buruan darat saat kalian dalam ihram dalam lain. Sesungguhnya Allah adalah tempat kembali kalian.

Dia akan menghukum kalian atas kemaksiatan kalian terhadapNya, dan Dia akan membalas kalian, lalu memberi kalian pahala atas ketaatan-ketaatan kalian kepadaNya." Firman Allah, (Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, hadyu, qalaid). Allah SWT menyebutkan,”Allah menjadikaan Baitulllah sebagai landasan bagi manusia yang tidak memiliki pemimpin yang memberi batasan dari yang kuat terhadap yang lemah, dari yang jahat terhadap yang baik, dan dari yang zalim terhadap yang dizalimi (Bulan haram, hewan hadyu, dan hewan qalaid) sehingga membatasi masing-masing golongan itu terhadap golongan lainnya, ketika tidak ada yang menegakkan landasan itu bagi mereka. Dia juga menjadikannya sebagai tanda-tanda dan sesuatu yang bermanfaat bagi mereka.

Diriwayatkan dari Mujahid, dia berkata,"Disebut Ka’bah karena karena bentuknya segi empat" Hal yang serupa juga diriwayatkan dari 'Ikrimah. Ibnu Jarir berkata,”Adapun kata (Al-Ka'bah), maka itu mencakup seluruh wilayah yang haram. Allah menyebutnya sebagai “haram” untuk menunjukkan pengharaman membunuh binatang buruan di dalamnya, melakukan kejahatan di dalamnya, atau merusak pohon-pohonnya" Ibnu Jarir juga menjelaskan bahwa kata (Qiyaaman linnas) maknanya adalah memberi penjagaan.

Banyak riwayat yang menjelaskan hal itu. Firman Allah, (Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (98)) Ibnu Jarir berkata: Allah SWT menyebutkan, “Wahai manusia, ketahuilah, bahwa Tuhan kalian adalah Dzat yang Maha Mengetahui tentang apa yang ada di langit dan di bumi. Tidak ada yang tersembunyi dariNya, baik perbuatan kalian yang tersembunyi maupun yang terang-terangan.

Allah mencatatnya semuanya untuk membalas kkalian berdasarkan hal itu dengan hukuman yang sangat keras terhadap orang yang durhaka dan menentangNya. Dia juga Dzat yang Maha Pengampun terhadap dosa-dosa orang yang taat dan yang bertaubat kepadaNya, Lalu Dia menutupi dan mengabaikan aib-aib mereka itu, lagi Maha Penyayang terhadap mereka dengan tidak menghukum mereka atas dosa-dosa mereka yang telah lalu, setelah pertaubatannya. Firman Allah, (Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan (99)) Ini adalah perintah dari Allah SWT yang Dia sebutkan sebagai ancaman dan peringatan bagi hamba-hambaNya.

Allah menyebutkan, “Wahai manusia, tidak ada kewajiban atas Rasul yang Kami utus kepada kalian, selain memperingatkan hukuman Kami berupa azab yang pedih, menyampaikan hujjah yang jelas kepada kalian, serta menunaikan penyampaian risalah Kami. Kemudian Kami akan memberikan pahala atas orang yang melakukan ketaatan, dan akan memberikan hukuman atas orang yang melakukan kemaksiatan. (dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan (99)) tidak ada kekhawatiran bagi orang yang taat di antara kalian, yang menerima risalah Kami, dan mengerjakan apa yang diperintahkan kepadanya, dipisahkan dari orang yang bermaksiat dan menolak risalah Kami, serta tidak mau mengerjakan apa yang diperintahkan, karena Kami mengetahui apa yang dikerjakan oleh orang yang beramal di antara kalian, yang ditampakkan dengan anggota tubuh mereka dan diucapkan kata-kata mereka. (dan apa yang kamu sembunyikan) yaitu apa yang ada dalam hati kalian, baik keimanan atau kekufuran, keyakinan atau keraguan, bahkan kemunafikan. Allah SWT berfirman, “Maka siapa saja yang berbuat demikian, maka tidak ada satupun hal yang tersembunyi dari dalam hatinya, atau amalan yang ditampakkannya, baik di langit maupun di bumi.

Di sisi Allahlah pahala dan hukuman itu. Jadi benarlah Dia sebagai Dzat yang ditakut dan dipatuhi, dan tidak ditentang"

Sumber: https://tafsirweb.com/1981-surat-al-maidah-ayat-97.html

Informasi Tambahan

Juz

7

Halaman

124

Ruku

98

Apabila kamu membaca Al-Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk

Surah An-Nahl: 98

Adab Membaca Al-Quran

1. Suci dari Hadats

Pastikan dalam keadaan suci dari hadats besar dan kecil sebelum memegang dan membaca Al-Quran. Berwudhu terlebih dahulu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada kitab suci Al-Quran.

2. Niat yang Ikhlas

Membaca Al-Quran dengan niat mencari ridha Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Niat yang ikhlas akan membawa keberkahan dalam membaca Al-Quran.

3. Menghadap Kiblat

Diutamakan menghadap kiblat saat membaca Al-Quran sebagai bentuk penghormatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Posisi duduk yang sopan dan tenang juga dianjurkan.

4. Membaca Ta'awudz

Memulai dengan membaca ta'awudz dan basmalah sebelum membaca Al-Quran. Ta'awudz merupakan permintaan perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.

5. Khusyuk dan Tenang

Membaca dengan tenang dan penuh penghayatan, memahami makna ayat yang dibaca. Tidak tergesa-gesa dan memperhatikan tajwid dengan baik.

6. Menjaga Kebersihan

Membaca Al-Quran di tempat yang bersih dan suci, serta menjaga kebersihan diri dan pakaian. Hindari membaca Al-Quran di tempat yang tidak pantas.

7. Memperindah Suara

Membaca Al-Quran dengan suara yang indah dan tartil, sesuai dengan kemampuan. Tidak perlu memaksakan diri, yang terpenting adalah membaca dengan benar sesuai tajwid.

Masukan & Feedback:info@finlup.id
© 2026 quran.finlup.id - All rights reserved