Kembali ke Surat Al-Ma'idah

الماۤئدة (Al-Ma'idah)

Surat ke-5, Ayat ke-104

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ تَعَالَوْا اِلٰى مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَاِلَى الرَّسُوْلِ قَالُوْا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَا ۗ اَوَلَوْ كَانَ اٰبَاۤؤُهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ شَيْـًٔا وَّلَا يَهْتَدُوْنَ

Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah (mengikuti) apa yang diturunkan Allah dan (mengikuti) Rasul.” Mereka menjawab, “Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami (mengerjakannya).” Apakah (mereka akan mengikuti) juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?

📚 Tafsir Al-Muyassar

Dan apabila dikatakan kepada orang-orang kafir yang mengharamkan apa yang Allah halalkan, ”kemarilah kalian kepada wahyu yang diturunkan Allah dan kepada rasulNya, supaya menjadi jelas bagi kalian mana yang halal dan mana yang haram”, mereka menjawab, ”cukuplah bagi kami apa yang kami warisi dari bapak-bapak moyang kami berupa ucapan dan perbuatan.” Apakah mereka akan tetap berkata begitu, meskipun bapak-bapak mereka tidak mengetahui apapun. Maksudnya, tidak memahami kebenaran dan tidak mengenalinya, serta tidak memperoleh petunjuk ke arahnya? Bagaimana mungkin orang-orang itu mengikuti mereka, sedangkan kondisi mereka seperti ini? sesungguhnya tidaklah ada yang mengikuti mereka, kecuali orang yang paling bodoh dari mereka dan orang yang paling sesat jalannya.

Sumber: https://tafsirweb.com/1988-surat-al-maidah-ayat-104.html

📚 Tafsir as-Sa'di

104. Walaupun begitu mereka mengagumi pendapat mereka yang di dasarkan kepada kebodohan dan kezhaliman. Jika mereka di ajak “ mengikuti apa yang di turunkan Allah dan mengikuti Rasul,” mereka berpaling dan menolak dan “ mereka menjawab, ‘ Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakanNya’.” Maksudnya, agama, walaupun itu adalah agama yang tidak benar, agama yang tidak menyelamatkan dari azab Allah.

Seandainya bapak-bapak mereka memiliki pengetahuan dan ilmu yang memadai, niscaya perkaranya menjadi mudah, akan tetapi bapak-bapak mereka tidak mengerti apa pun; artinya mereka tidak memiliki sedikit pun akal, ilmu, dan petunjuk. Celakalah orang yang mengekor kepada orang yang tidak memiliki ilmu yang benar dan akal yang sehat dan meninggalkan apa yang di turunkan oleh Allah serta menolak mengikuti RasulNya yang mengisi hati dengan iman, hidayah, dan keyakinan yang penuh.

Sumber: https://tafsirweb.com/1988-surat-al-maidah-ayat-104.html

📚 Tafsir Al-Wajiz

104. Dan jika dikatakan kepada orang-orang musyrik : “Mari menerapkan hukum-hukum Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah dan mengikuti rasulullah yang menyampaikan hukum-hukum tersebut”, mereka akan berkata: “Kami tidak akan beriman kepada Al-Qur’an dan rasulullah, Cukuplah bagi kami, agama bapak-bapak kami” Lalu Allah membalas mereka: “Apakah mereka akan tetap mengikuti agama bapak-bapak mereka, meskipun mereka (bapak-bapak mereka) itu tidak tahu, tersesat, dan tidak mengerti hakikat halal-haram serta tidak mendapat petunjuk menuju jalan kebenaran?!”

Sumber: https://tafsirweb.com/1988-surat-al-maidah-ayat-104.html

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Ayat 103-104 Diriwayatkan dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia berkata “”Al-bahirah” adalah unta yang air susunya peruntukkan hanya untuk para berhala, jadi tidak ada seorang pun yang memerahnya. “Saibah” adalah unta yang mereka lepaskan untuk berhala-berhala mereka, dan tidak boleh digunakan untuk mengangkut apapun. Sa’id bin Al-Musayyib berkata,”Abu Hurairah berkata,”Rasulullah SAW bersabda: “Aku melihat Amr bin Amir Al-Khuza'i menyeret isi perutnya di neraka, dia adalah orang yang pertama mengadakan peraturan hewan saibah” , “Al-wasilah” adalah unta betina yang dilahirkan oleh induknya sebagai anak pertama, kemudian anak keduanya betina juga. Mereka menjadikannya sebagai unta “saibah”, mereka membiarkannya untuk berhala-berhala mereka, jika keduanya tidak terhubung satu sama lain dan tidak ada unta jantan antara keduanya. “Al-ham” adalah unta jantan yang menghamili beberapa unta betina.

Jika telah mencapai jumlah yang ditentukan, maka mereka mempersembahkannya untuk berhala mereka dan membebaskannya dari beban, sehingga tidak membawa beban apa pun, dan mereka menamainya “Al-Haamii”. Demikian juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dan An-Nasa’i dari hadits Ibrahim bin Sa'd. Amr di sini adalah Ibnu Luhay bin Qum'ah, salah seorang pemimpin Khuza'ah yang mengurus Baitullah setelah dosa yang mereka perbuat.

Dia adalah orang yang pertama mengubah agama nabi Ibrahim, lalu memasukkan berhala-berhala ke Hijaz dan menyerukan kepada para penggembala untuk menyembah dan mendekatkan diri kepada berhala-berhala itu, dan mensyariatkan kepada mereka peraturan-peraturan Jahiliah tentang hewan ternak dan lainnya, sebagaimana yang disebutkan Allah di dalam surah Al-An'am melalui firmanNya: (Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah), sampai akhir beberapa ayat terkait hal itu. Adapun “Al-bahirah”, Ali bin Abi Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa itu adalah unta betina yang telah berhasil melahirkan lima ekor anak, dan mereka melihat anak yang kelima. jika jantan, maka mereka menyembelihnya, lalu kaum laki-laki yang memakannya, bukan perempuan. Jika betina, mereka akan memotong telinganya, dan berkata,"Ini adalah “bahirah" Adapun “Al-Saibah”, Mujahid berkata,” Itu adalah kambing yang penjelasannya seperti bahirah, Akan tetapi saibah yang dia maksud adalah kambing betina yang melahirkan enam ekor anak betina.

Apabila kambing itu melahirkan anak yang ketujuh dengan anak kambing jantan, baik satu maupun dua jantan, maka mereka menyembelihnya, lalu lalu kaum laki-laki yang memakannya, bukan perempuan. Adapun “Al-Wasilah” Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yaitu domba betina yang telah melahirkan tujuh ekor anak. Mereka melihat anak yang ketujuh, jika itu jantan atau betina dan dalam keadaan mati, maka itu akan dimakan oleh kaum laki-laki dan perempuan.

Jika betina, maka mereka membiarkannya hidup. Jika kembar jantan dan betina, maka mereka membiarkan keduanya hidup; dan mereka berkata anak yang betina terhubung dengan anak yang jantan, jadi itu diharamkan bagi kita. Hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Adapun “Al-Ham”, Ibnu Abbas berkata,“ “Al-Ham” adalah unta jantan. Jika anak dari unta jantan itu mempunyai anak, mereka berkata,”Unta ini memelihara punggungnya, dan mereka tidak membebaninya dengan dengan hal apa pun pada punggungnya, tidak memotong bulunya, dan tidak menghalanginya dari tempat penggembalaan yang terlarang dan tempat minumnya, sekalipun tempat minum itu bukan milik pemiliknya. Adapun “Al-bahirah” adalah unta betina yang mereka potong telinganya, kemudian istri, anak-anak perempuan, dan keluarga mereka tidak boleh mengambil manfaat dari bulunya dan susunya.

Tetapi jika mati, mereka boleh mengambil manfaatnya bersama-sama. “Saibah” adalah hewan yang mereka bebaskan untuk berhala-berhala mereka. Mereka berangkat menuju tempat berhala-berhala mereka dengan membawa saibah, lalu mereka membebaskannya. Firman Allah SWT: (Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti) yaitu Allah tidak mensyariatkan hal ini, dan tidak untuk mendekatkan diri, akan tetapi orang-orang musyrik yang membuat-buat hal itu, dan mereka menjadikannya sebagai syariat bagi mereka dan untuk mendekatkan diri kepadaNya.

Akan tetapi hal itu tidak mereka dapatkan akan tetapi bencana bagi mereka. (Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul, " mereka menjawab, "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.”) yaitu ketika mereka diseru untuk mengikuti agama Allah, syariatNya, dan hal-hal yang diwajibkan olehNya serta meninggalkan hal-hal yang diharamkan olehNya. Lalu mereka menjawab, "Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati jalan dan ajaran dari leluhur. Allah SWT berfirman: (Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa) yaitu mereka tidak memahami, tidak mengerti dan tidak mendapat petunjuk kepada kebenaran.

Maka bagaimana mereka akan mengikuti nenek moyang mereka, sedangkan keadaan mereka seperti ini. Mereka hanya mengikuti orang-orang yang lebih bodoh daripada mereka dan lebih sesat jalannya.

Sumber: https://tafsirweb.com/1988-surat-al-maidah-ayat-104.html

Informasi Tambahan

Juz

7

Halaman

125

Ruku

99

Apabila kamu membaca Al-Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk

Surah An-Nahl: 98

Adab Membaca Al-Quran

1. Suci dari Hadats

Pastikan dalam keadaan suci dari hadats besar dan kecil sebelum memegang dan membaca Al-Quran. Berwudhu terlebih dahulu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada kitab suci Al-Quran.

2. Niat yang Ikhlas

Membaca Al-Quran dengan niat mencari ridha Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Niat yang ikhlas akan membawa keberkahan dalam membaca Al-Quran.

3. Menghadap Kiblat

Diutamakan menghadap kiblat saat membaca Al-Quran sebagai bentuk penghormatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Posisi duduk yang sopan dan tenang juga dianjurkan.

4. Membaca Ta'awudz

Memulai dengan membaca ta'awudz dan basmalah sebelum membaca Al-Quran. Ta'awudz merupakan permintaan perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.

5. Khusyuk dan Tenang

Membaca dengan tenang dan penuh penghayatan, memahami makna ayat yang dibaca. Tidak tergesa-gesa dan memperhatikan tajwid dengan baik.

6. Menjaga Kebersihan

Membaca Al-Quran di tempat yang bersih dan suci, serta menjaga kebersihan diri dan pakaian. Hindari membaca Al-Quran di tempat yang tidak pantas.

7. Memperindah Suara

Membaca Al-Quran dengan suara yang indah dan tartil, sesuai dengan kemampuan. Tidak perlu memaksakan diri, yang terpenting adalah membaca dengan benar sesuai tajwid.

Masukan & Feedback:info@finlup.id
© 2025 quran.finlup.id - All rights reserved