الانعام (Al-An'am)
Surat ke-6, Ayat ke-141
۞ وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ
Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan,
📚 Tafsir Al-Muyassar
Dan Allah Dia lah yang menciptakan bagi kalian kebun-kebun, yang diantaranya ada kebun yang batangnya tidak menyentuh permukaan tanah seperti pohon anggur, dan diantaranya ada kebun yang tidak menjalar tinggi di atas permukaan tanah, akan tetapi berdiri tegak di atas batang pokoknya, seperti pohon kurma dan tanam-tanaman lain yang memiliki cita-rasa yang berbeda-beda, dan pohon zaitun dan pohon delima yang saling serupa bentuk fisiknya, namun berbeda buah dan rasanya. Wahai manusia, makanlah dari hasil buahnya bila telah berbuah, dan serahkanlah zakatnya yang wajib atas kalian pada hari dipetik dan dipanennya. Dan janganlah kalian melewati batas-batas keseimbangan dalam urusan pengeluaran harta, memakan makanan dan yang lainnya.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas-batasNya, dengan cara menginfakan harta tidak sesuai aturannya.
Sumber: https://tafsirweb.com/2265-surat-al-anam-ayat-141.html
📚 Tafsir as-Sa'di
141. Manakala Allah menjelaskan tindakan orang-orang musrik terhadap banyak tanaman dan binatang ternak yang dihalalkan oleh Allah untuk mereka, maka Allah menjelaskan nikmatNya kepada mereka dengan itu dan tugas mereka yang semestinya mereka lakukan pada tanaman dan binatang ternak, Dia berfirman, “dan Dia-lah yang menjadikan kebun-kebun,” maksdunya, kebun-kebun yang di dalamnya terdapat berbagai macam pohon dan tanaman yang berbeda-beda, “yang berjungjung dan tidak berjungjung.” Maksdunya, sebagian dari kebun itu memiliki penyangga-penyangga, dimana tanaman merambat melaluinya sehingga ia terangkat, dari bumi, dan sebagian lain tidak memiliki penyangga maka ia tumbuh melata di permukaan bumi. Ini mengandung isyarat banyaknya manfaat dan kebaikannya.
Dan bahwa Allah mengajarkan kepada manusia bagaimana mereka menjungjung kebun-kebun itu dan menumbuhkannya. Dan Alah menumbuhkan “pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya.” Maksdunya, semuanya disatu tempat, dan disiram dengan air yang sama, namun Allah membedakan rasa ini dan yang itu. Allah mengkuhsuskan pohon kurma dan tanaman pangan dengan berbagai bentuknmya dan manfaatnya yang banyak dan ia adalah sumber makanan manusia.
Dan Allah menumbuhkan “zaitun dan delima yang serupa” pohonya, “namun tidak sama,” buah dan rasanya. seolah-olah ada yang bertanya, “ untuk apa Allah menunbuhkan kebun-kebun ini dan buah-buahan yang disebutkan sesudahnya?” maka Allah menjelaskan bahwa Allah menumbuhkannya untuk kebaikan manusia. Dia berfirman, “Makanlah dari buahnya.” Yakni kurma dan tanaman pangan “apabila dia berbuah dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya.” Maksdunya, tunaikanlah hak tanaman pangan yaitu zakat dengan nisab-nisab yang telah ditentukan dalam agama. Allah memerintahkan mereka membayarnya pada waktu panen, karena masa penen tanaman pangan ibarat perubahan masa, karena ia adalah waktu dimana hati orang-orang miskin menunggunya, maka pada saat itu membayarnya adalah mudah bagi para pemilik tanaman pangan, dan perkaranya pun jelas bagi yang membayarnya, sehingga menjadi jelaslah siapa yang membayar zakat dan siapa yang tidak membayarnya.
FirmanNya, “Dan janganlah kamu berlebih-lebihan.” Ini meliputi larangan berlebih-lebihan dalam makan, yaitu yang melebihi batas dan kebiasaan. Ini juga termasuk larangan bagi pemilik tanaman untuk memakan dari tanamannya sampai pada batas merugikan zakat. Termasuk pula berlebih-lebihan dalam mengeluarkan hak tanaman di mana dia mengeluarkannya melebihi kewajiban atau merugikan diri atau keluarganya atau orang-orang yang memiliki hutang atasnya.
Semua itu termasuk berlebih-lebihan yang dilarang, dibenci, tidak disukai bahkan dimurkai oleh Allah. Ayat ini mengandung dalil atas kewajiban zakit hasil buah-buahan dan bahwa ia tidak perlu haul (melewati masa satu tahun). Akan tetapi akan tetapi haulnya adalah saat panen pada tanaman pangan dan petikan kurma, dan bahwa zakatnya tidak berulang-ulang walaupun ia dimiliki oleh seseorang dalam waktu bertahun-tahun, jika bukan untuk perniagaan, karena Allah tidak memerintahkan untuk mengeluarkan zakatnya kecuali saat panen, bahwa jika ia terkenal musibah tanpa adanya unsur kelalaian dari pemiliknya maka dia harus menggantinya.
Dia boleh makan dari tanaman dan kurma sebelum ia dizakati dan bahwa yang dimakan itu tidak dihitung ke dalam zakat, akan tetapi yang dizakati adalah harta yang biasa. Rasulullah pernah mengutus juru taksir untuk menaksir hasil kebun milik kaum Muslimin, dan Rasulullah memerintahkannya agar membiarkan untuk pemiliknya sepertiga atau seperempat menurut kebiasaan yang dimakan oleh pemiliknya dan selainnya.
Sumber: https://tafsirweb.com/2265-surat-al-anam-ayat-141.html
📚 Tafsir Al-Wajiz
141 Dialah Allah Yang telah menjadikan kebun-kebun dan pepohonan yang tinggi dan rimbun juga pepohonan yang tidak tinggi tanpa daun yang rimbun. Juga Dia telah menjadikan pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buah dengan berbagai macam rasa dan aroma. Juga menjadikan zaitun dan delima yang serupa bentuk dan warnanya dan tidak sama rasanya, padahal dalam tanah yang sama dan air yang sama.
Makanlah buahnya yang bermacam-macam itu bila dia berbuah meskipun belum masak, dan tunaikanlah zakatnya di hari memetik hasilnya dengan disedekahkan kepada fakir miskin. Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam memakannya atau dalam menyedekahkannya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan dan melampaui batas syariat.
Sumber: https://tafsirweb.com/2265-surat-al-anam-ayat-141.html
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 141-142 Allah SWT berfirman seraya menjelaskan bahwa Dia adalah Dzat yang menciptakan segala sesuatu berupa tanaman, buah-buahan, dan ternak yang diatur oleh orang-orang musyrik berdasarkan pendapat mereka yang rusak. Mereka membagi-baginya, lalu mereka menjadikan darinya yang haram dan yang halal. Lalu Allah SWT berfirman: (Dan Dialah yang menciptakan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung) Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang (ma'rusyaat) adalah sesuatu yang didirikan manusia (ghairu ma’rusyat) adalah tanaman yang tumbuh di dataran dan gunung-gunung.
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya: (dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya) yaitu zakat yang diwajibkan pada hari dilakukan penimbangan yang hasilnya diketahui. Demikian juga yang dikatakan oleh Sa'id bin Al-Musayyib. Allah SWT mencela orang-orang yang memanen dan tidak bersedekah, sebagaimana Allah menyebutkan tentang penghuni surga dalam surah Nun (Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akanmemetik (hasil)nya di pagi hari (17) dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin) (18) lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur (19) maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita (20)) yaitu seperti malam yang semakin kelam hitamnya karena terbakar (lalu mereka panggil memanggil di pagi hari (21) "Pergilah diwaktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya" (22) Maka pergilah mereka saling berbisik-bisik (23) "Pada hari ini janganlah ada seorang miskinpun masuk ke dalam kebunmu" (24) Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka (menolongnya) (25) Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: "Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan) (26) bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya)" (27) Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: "Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu)?" (28) Mereka mengucapkan: "Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim" (29) Lalu sebagian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya cela mencela (30) Mereka berkata: "Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas" (31) Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita (32) Seperti itulah azab (dunia).
Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui (33)) (Surah Al-Qalam) Firman Allah SWT: (dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan) Dikatakan, bahwa maknanya adalah janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memberi, sehingga kalian memberi melebihi sesuatu yang diketahui.
Dalam kitab shahih Imam Bukhari sebagai ta'liq, yaitu: “Makan, minum, dan berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak pula sombong” Hal ini merupakan penjelasan dari hal itu. Hanya Allah yang lebih mengetahui Firman Allah SWT: (dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih) yaitu Allah menjadikan untuk kalian binatang ternak yang bisa dijadikan untuk pengangkut, dan bisa dijadikan hewan sembelihan. Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan “hamulah” adalah unta yang digunakan untuk mengangkut sesuatu, dan “Al-farsyu” adalah unta yang masih muda.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa “hamulah” adalah unta dewasa, dan “farsyun” adalah unta yang masih muda. Demikian juga yang dikatakan Mujahid. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas terkait firmanNya: (dan di antara binatang ternak ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih) Adapun “hamulah” adalah unta, kuda, peranakan keledai, dan keledai serta hewan lainnya yang digunakan untuk mengangkut sesuatu.
Adapun “farsyun” yaitu kambing. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir. Dia berkata,”Aku mengira bahwa hewan ini dinamakan farsy jarak tubuhnya yang rendah dari tanah.
Firman Allah SWT: (Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepada kalian) yaitu buah-buahan, hasil tanaman, dan binatang ternak. Semua itu diciptakan dan dijadikan oleh Allah sebagai rezeki bagi kalian (dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan) yaitu jalan dan perintah setan, sebagaimana yang diikuti oleh orang-orang musyrik yang mengharamkan buah-buahan dan hasil tanaman yang dijadikan Allah sebagai rezeki untuk mereka yaitu berupa buah-buahandan hasil tanaman yang mereka buat-buat terhadap Allah (Sesungguhnya setan itu bagi kalian) yaitu wahai manusia, sesungguhnya setan itu bagi kalian adalah (musuh yang nyata) yaitu jelas dan terang permusuhannya. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian, maka anggaplah ia musuh (kalian) karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala (9)) (Surah Fathir)
Sumber: https://tafsirweb.com/2265-surat-al-anam-ayat-141.html
Informasi Tambahan
Juz
8
Halaman
146
Ruku
118