الانعام (Al-An'am)

Per AyatMushaf
وَلَا
dan janganlah
تَقْرَبُوْا
kamu dekati
مَالَ
harta
الْيَتِيْمِ
anak yatim
اِلَّا
kecuali
بِالَّتِيْ
dengan yang (cara)
هِيَ
dia
اَحْسَنُ
lebih baik
حَتّٰى
sehingga
يَبْلُغَ
dia sampai
اَشُدَّهٗ
dewasa
ۚوَاَوْفُوا
dan penuhilah
الْكَيْلَ
takaran
وَالْمِيْزَانَ
dan timbangan
بِالْقِسْطِۚ
dengan adil
لَا
tidak
نُكَلِّفُ
Kami membebani
نَفْسًا
seseorang
اِلَّا
kecuali
وُسْعَهَاۚ
kesanggupannya
وَاِذَا
dan apabila
قُلْتُمْ
kamu berkata
فَاعْدِلُوْا
maka berlaku adillah kamu
وَلَوْ
walaupun
كَانَ
adalah
ذَا
mempunyai
قُرْبٰىۚ
kerabat
وَبِعَهْدِ
dan dengan janji
اللّٰهِ
Allah
اَوْفُوْاۗ
penuhilah
ذٰلِكُمْ
demikian itu
وَصّٰىكُمْ
(Allah) mewasiatkan kepadamu
بِهٖ
dengannya
لَعَلَّكُمْ
agar kalian
تَذَكَّرُوْنَۙ
kamu ingat
﴿١٥٢﴾
Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabat(mu) dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu ingat.”
941 / 6236

Tafsir

Tafsir Al-Muyassar

Dan janganlah kalian mendekati wahai para penerima wasiat, harta anak yatim yang meningggal bapaknya sedangkan dia masih kecil kecuali dengan cara yang menyebabkan hartanya menjadi lebih baik dan dapat dia manfaatkan, sampai dia mencapai usia baligh dan berakala matang. Ketika dia telah mencapainya, maka serahkanlah hartanya kepadanya. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil hingga sempurna dan penuh.Apabila kalian telah mengerahkan usaha-usaha kalian, maka tidak masalah bagi kalian dalam hal yang mungkin masih terjadi kekurangan padanya. Kami tidak membebani seseorang, melainkan sekedar kesanggupannya. Jika kalian berkata, maka usahakanlah sekuat tenaga untuk berbuat adil dalam berucap tanpa condong dari kebenaran, baik dalam menyampaikan berita, persaksian dan pemutusan hukum serta pemberian pembelaan.Walaupun obyek yang terkait dengan ucapan tersebut merupakan kaum kerabat dari kalian. Maka janganlah kalian condong kepadanya tanpa alasan yang benar. Dan penuhilah janji Allah yang mengikat kalian untuk komitmen dengan syariatNya.Hal-hal yang dibacakan kepada kalian ini yang berupa hukum-hukum, Allah memerintahkan kalian untuk melaksanakannya dengan harapan kalian mau mengingat-ngingat nasib kalian kelak.

Sumber: https://tafsirweb.com/2276-surat-al-anam-ayat-152.html

Tafsir as-Sa'di

152. “Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim,” dengan memakannnya atau menukarnya dengan landasan berat sebelah atau mengambil tanpa alasan, “kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat.” Maksudnya, dengan cara yang denganya harta anak yatim menjadi baik dan mereka mengambil manfaat darinya. Ini menunjukan tidak bolehnya mendekati dan mengambil tindakan padanya dengan cara merugikan anak yatim atau dengan cara yang tidak merugikan dan tidak menguntungkan. “Hingga ia sampai,” maksudnya, anak yatim sampai, “dewasa.” Yakni, sampai ia dewasa, mengerti, dan mengetahui tindakan yang baik. Jika ia sudah menyampai usia dewasa, maka pada saat itu hartanya diserahkan kepadanya, dan dia sendirilah yang bertindak menurut pertimbangannya.Ayat ini mengandung petunjuk bahwa anak yatim tidak boleh bertindak sendiri pada hartanya, dan bahwa walinyalah yang mengurus hartanya dengan cara yang lebih baik, dan bahwa ketentuan ini berlaku sampai dia mencapai usia dewasa. “Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan denag adil,” dengan amanat yang senpurna. Jika kamu telah bersungguh-sungguh, maka “Kami tidak akan memikul beban kepada seseorangpun melainkan sekedar kesanggupannya.” Maksudnya, berdasarkan kemampuannya tanpa menyulitkannya. Barangsiapa telah bersungguh-sungguh dalam memenuhi takaran dan timbangan kemudian dia kekurangan tanpa disegaja dan tanpa diketahuinya, maka Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.Dengan ayat yang seperti ini dan ayat yang sepertinya para ulama ushul fiqih berdalil bahwa Allah tidak membebani sesuatu kepada seseorang melainkan kesanggupannya, dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dan perintahNya dan melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukannya, maka tiada dosa atasnya pada selain itu. “Dan apabila kamu berkata” suatu perkataan yang dengannya kamu menilai manusia dan memutuskan perkara mereka serta kamu mengkritik pendapat dan keadaan, “maka hendakalah kamu berlaku adil” pada ucapanmu dengan menjungjung kejujuran kepada orang yang kamu cintai dan kepada orang yang kamu benci, obyektip tidak menyembunyikan apa yang semestinya dijelaskan, karena kecenderungan negatip terhadap orang yang kamu benci dalam pembicaraan atau pendapatnya adalah termasuk kezhaliman yang terlarang. Akan tetapi jika seorang ulama berbicara tentang pendapat ahli bid’ah, yang wajib atasnya adalah memberikan hak yang berhak. Hendaknya dia menjelaskan kebenaran dan kebathilan yang ada padanya dan menimbang kedekatan dan kejauhannya kepada kebenaran.Para puqaha menyebutkan bahwa hakim wajib berlaku adil kepada dua orang yang berseteru kepada perhatian dan perkataanya. “Dan penuhilah janji Allah.” Ini meliputi pernjanjian yang dia ambil atas hamba-hambaNya dalam bentuk menunaikan hak-hakNya dengan sebaik-baiknya, dan meliputi perjanjian yang disepakati antara manusia. Semuanya wajib dipenuhi dan haram membatalkan serta menelantarkannya. “Yang demikian itu,” yakni hukum-hukum di atas “diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat” hukum-hukum yang telah dijelaskan kepadamu dengan sebaik-baiknya dan kamu mengetahui hikmah-hikmah dan hukum –hukum yang ada padanya.

Sumber: https://tafsirweb.com/2276-surat-al-anam-ayat-152.html

Tafsir Al-Wajiz

152 Janganlah kamu mendekati harta anak yatim dengan mengambil atau menyia-nyiakan ataupun lainnya, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat berupa menginvestasikannya, atau membelanjakannya dalam kemanfaatan anak yatim itu sendiri sesuai keperluan, hingga sampai ia dewasa. Larangan untuk mendekati sesuatu lebih mencakup daripada mendekati barang itu sendiri. Lanjutkanlah mengurus harta anak yatim sampai dia dewasa, yaitu hingga dia bisa mempergunakan hartanya dengan benar.Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil baik dalam hal mengambil ataupun memberi, tanpa pengurangan maupun tambahan. Allah tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya dalam mengemban beban itu. Dan apabila kamu berkata ataupun menghukumi sesuatu, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabatmu.Apabila kalian berjanji kepada Allah ataupun manusia maka penuhilah janji itu. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat dan mengambil pelajaran dari sebelum ini. Juga agar kalian menjalankan perintah Allah dan hati-hati dengan azab-Nya.

Sumber: https://tafsirweb.com/2276-surat-al-anam-ayat-152.html

Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata,”Ketika Allah menurunkan firmanNya: (Dan janganlah kalian dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat) dan (Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara aniaya) (Surah An-Nisa: 10).Sehingga orang yang memiliki anak yatim di sisinya memisahkan makanan dan minumannya dari makanan dan minuman anak yatim itu, sehingga dia melebihkan makanan dan menyimpannya untuk anak yatim, sampai dia memakannya atau dibiarkan sampai busuk. Hal ini terasa berat bagi mereka, kemudian mereka menyampaikan hal itu kepada Rasulullah ﷺ Lalu Allah سبحانه وتعالى menurunkan firmanNya: (Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah, "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kalian menggauli mereka, maka mereka adalah saudara kalian”) (Surah Al-Baqarah: 220) Dia berkata,”Lalu mereka kembali mencampurkan makanan dan minuman mereka dengan makanan dan minuman anak yatim mereka.Hal ini diriwayatkan oleh Abu Dawud. Firman Allah سبحانه وتعالى (hingga sampai ia dewasa) Imam Malik dan ulama’ lainnya dari kalangan ulama salaf berkata,yaitu sampai dia baligh. Firman Allah سبحانه وتعالى: (Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil) Allah SWt memerintahkan untuk menegakkan keadilan dalam mengambil dan memberi.Sebagaimana Dia mengancam orang yang meninggalkan keadilan dalam dalam firmanNya: (Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (1) (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi (2) dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi (3) Tidakkah orang-orang itu menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan (4) pada suatu hari yang besar (5) (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? (6)) (Surah Al-Muthaffifin) Sungguh Allah membinasakan salah satu umat di masa lalu yang mengurangi takaran dan timbangan.Firman Allah سبحانه وتعالى: (Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kemampuannya) yaitu barangsiapa yang bersungguh-sungguh dalam menunaikan dan menerima haknya, kemudian dia masih salah setelah dia mengeluarkan kemampuannya dan bersungguh-sungguh maka tidak ada dosa baginya. Firman Allah سبحانه وتعالى: (Dan apabila kalian berkata, maka hendaklah kalian berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat kalian) sebagaimana firmanNya: (hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil) (Surah Al-Maidah: 8).Demikian itu serupa dengan yang ada di surah An-Nisa. Allah سبحانه وتعالى memerintahkan berbuat adil dalam tindakan dan ucapan, baik kepada kerabat dekat maupun jauh. Dia memerintahkan untuk berbuat adil kepada setiap orang, di setiap waktu dan keadaan.Terkait firman Allah سبحانه وتعالى: (dan penuhilah janji Allah) Ibnu Jarir berkata bahwa Allah berfirman,”dengan wasiat Allah yang telah diwasiatkan kepada kalian, maka penuhilah wasiat itu, yaitu kalian menaatiNya dalam apa yang Dia perintahkan dan Dia larang kepada kalian, dan mengamalkan kitabNya dan sunnah RasulNya ﷺ.Demikian itulah pengertian memenuhi janji Allah. (Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian agar kalian ingat) yaitu Allah سبحانه وتعالى berfirman,”Ini adalah yang diwasiatkan, diperintahkan dan dikuatkan olehNya kepada kalian. (agar kalian ingat) yaitu kalian mengambil pelajaran darinya dan berhenti dari apa yang pernah kalian lakukan sebelum ini. Beberapa ulama membaca dengan ditasydid huruf dzalnya, dan lainnya membaca dengan ditakhfif huruf dzalnya.

Sumber: https://tafsirweb.com/2276-surat-al-anam-ayat-152.html

Informasi

Surat

الانعام (Al-An'am)

Binatang Ternak — 165 ayat

Tempat Turun

Makkiyah

Ayat ke-

152 dari 165 ayat

Juz

Juz 8

Halaman

Halaman 149

Ruku

Ruku 120

Manzil

Manzil 2

Hizb

Hizb 30 (60/4)

Sajdah

—

Urutan Mushaf

Ayat ke-941 dari 6.236

No. Surat

Surat ke-6