الاعراف (Al-A'raf)

Per AyatMushaf
قُلْ
katakanlah
مَنْ
siapakah
حَرَّمَ
mengharamkan
زِيْنَةَ
perhiasan
اللّٰهِ
Allah
الَّتِيْٓ
yang
اَخْرَجَ
Dia keluarkan
لِعِبَادِهٖ
untuk hamba-hambaNya
وَالطَّيِّبٰتِ
dan yang baik-baik
مِنَ
siapakah
الرِّزْقِۗ
rezki
قُلْ
katakanlah
هِيَ
ia/semuanya
لِلَّذِيْنَ
bagi orang-orang yang
اٰمَنُوْا
beriman
فِى
dalam
الْحَيٰوةِ
kehidupan
الدُّنْيَا
dunia
خَالِصَةً
khusus
يَّوْمَ
hari
الْقِيٰمَةِۗ
kiamat
كَذٰلِكَ
demikianlah
نُفَصِّلُ
Kami jelaskan
الْاٰيٰتِ
ayat-ayat
لِقَوْمٍ
bagi kaum
يَّعْلَمُوْنَ
mereka mengetahui
﴿٣٢﴾
Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, “Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari Kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui.
986 / 6236

Tafsir

Tafsir Al-Muyassar

Katakanlah (wahai rasul), kepada orang-orang bodoh dari kalangan kaum musyrikin, ”siapakah yang mengharamkan pakaian atas kalian pakaian yang baik yang telah Allah jadikan sebagai perhiasan bagi kalian? Dan siapakah yang mengharamkan kalian untuk bersenang-senang menikmati barang-barang halal lagi baik dari rizki Allah ?” Katakanlah (wahai rasul), kepada kaum musyrikin, ”sesungguhnya apa yang Allah halalkan dari berbagai jenis pakaian dan yang baik-baik dari berbagai macam makanan dan minuman, merupakan hak bagi orang-orang yang beriman di dunia ini, yang juga di nikmati secara bersamaan oleh selain mereka, sementara menjadi khusus bagi mereka saja di hari kiamat.” Dengan uraian yang rinci seperti ini, Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepada orang-orang yang mengetahui apa yang dijelaskan kepada mereka dan memahami keistimewaan yang diberikan kepada mereka.

Sumber: https://tafsirweb.com/2486-surat-al-araf-ayat-32.html

Tafsir as-Sa'di

32. Allah menginkari orang yang keras kepala dan mengahramkan hal-hal yang baik yang dihalalkan oleh Allah dan berfirman ”katakanlah ‘siapakah yang mengaharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba-hambaNya“ dari berbagai macam pakaian dengan berbagai macam jenisnya, dan rizki yang baik-baik, berupa makanan dan minuman dengan beragam macamnya. yakni sipakah gerangan yang berani mengharamkan apa yang Allah halalkan sebagai nikmat kepada hamba-hambaNya? Siapakah gerangan yang mempersulit kepada mereka apa yang telah dilonggarkan Allah?Allah memberikan kelonggaran kepada hamba-hambaNYa menggunakannya sebagai penolong dalam beribadah kepadaNya maka Dia tidak membolehkannya kecuali hanya untuk hamba-hambaNYa yang beriman. oleh karena itu Dia berfirman ”katakanlah semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia khusus untuk mereka saja di hari kiamat” yakni tidak ada persoalan atas mereka padanya. mafhum ayat ini bahwa barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah bahkan dia menggunakan kebaikan yang dirizkikan oleh Allah sebagai sarana untuk bermaksiat kepadaNya maka ia tidaklah khusus untuk mereka dan tidak pula dibolehkan untuk mereka, bahkan dia dihukum karenanya dan atas penggunaaannya dan nikmat-nikmat itu akan ditanyakan kepadanya pada Hari kiamat. ”demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu” kami menerangkan dan merincinya ”bagi orang-orang yang mengetahui” karena mereka itulah yang mengambil manfaaat dari ayat-ayat yang dijelaskan oleh Allah dan mereka mengetahui bahwa ia dari Allah lalu mereka memahaminya dan merenungkannya.

Sumber: https://tafsirweb.com/2486-surat-al-araf-ayat-32.html

Tafsir Al-Wajiz

32. Wahai Nabi, katakanlah kepada seluruh manusia: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan?” yaitu sesuatu yang digunakan manusia untuk berhias, berupa pakaian dan sebagainya yang diperbolehkan seperti logam, permata dan lain-lain. Perhiasan yang tersimpan di bumi itu berupa tanaman, logam dan hewan.Dan siapakah yang mengharamkan rejeki yang baik, yaitu kelezatan makanan dan minuman yang tidak diharamkan syariat? Sesungguhnya Allah senang melihat pengaruh nikmatnya atas hambaNya, sebagaimana yang terkandung dalam hadits shahih. Sesungguhnya perhiasan dan kebaikan bagi orang-orang mukmin dan lainnya itu suatu kebenaran dan selalu diikutkan (pada mereka) selama di dunia, sedangkan kebaikan lainnya itu khusus bagi orang-orang mukmin di akhirat.Perumpamaan penjelasan ini adalah untuk menentukan hukum perhiasan dan kebaikan. Kami menjelaskan tanda-tanda yang menunjukkan kepada kesempurnaan syariat, agama, dan hukum halal-haram bagi kaum yang mengetahui kebutuhan dan perkembangan hidup, lalu mereka merenung dan mengambil pelajaran, bukan bagi kaum yang tidak mengetahui ilmu modern dan peradaban. Ibnu Abbas berkata: “Ada seorang wanita yang Thawaf mengelilingi Ka’bah di zaman jahiliyyah.Dia dalam keadaan telanjang dan menutup farjinya dengan selembar kain. Lalu turunlah dua ayat: {Khudzu ziinatakum …} dan {Qul man harrama …}”

Sumber: https://tafsirweb.com/2486-surat-al-araf-ayat-32.html

Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Allah سبحانه وتعالى berfirman, seraya menyangkal orang yang mengharamkan sesuatu berupa makanan, minuman atau pakaian sesuai kehendaknya tanpa dasar syariat dari Allah (Katakanlah) wahai Muhammad, kepada orang-orang musyrik yang mengharamkan sesuatu sesuai pendapat mereka yang rusak dan hal yang mereka ada-adakan sendiri (Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya). Yaitu sesuatu yang diciptakan Allah untuk orang-orang yang beriman kepadaNya dan RasulNya di dunia, meskipun orang-orang kafir ikut serta dalam hal itu karena kecuntaannya di dunia. namun, hal itu khusus bagi orang-orang mukmin pada saat hari kiamat. Tidak ada seorang pun dari orang-orang kafir yang ikut serta bersama dalam hal itu, karena surga itu diharamkan bagi orang-orang kafir.

Sumber: https://tafsirweb.com/2486-surat-al-araf-ayat-32.html

Informasi

Surat

الاعراف (Al-A'raf)

Tempat Tertinggi — 206 ayat

Tempat Turun

Makkiyah

Ayat ke-

32 dari 206 ayat

Juz

Juz 8

Halaman

Halaman 154

Ruku

Ruku 125

Manzil

Manzil 2

Hizb

Hizb 31 (62/4)

Sajdah

—

Urutan Mushaf

Ayat ke-986 dari 6.236

No. Surat

Surat ke-7