الانفال (Al-Anfal)
Per AyatMushaf
وَمَا
dan apa
لَهُمْ
ada pada mereka
اَلَّا
sehingga tidak
يُعَذِّبَهُمُ
mengazab mereka
اللّٰهُ
Allah
وَهُمْ
dan/padahal mereka
يَصُدُّوْنَ
mereka halangi
عَنِ
dari
الْمَسْجِدِ
Masjidil
الْحَرَامِ
Haram
وَمَا
dan apa
كَانُوْٓا
adalah mereka
اَوْلِيَاۤءَهٗۗ
penguasa-penguasanya
اِنْ
tidaklah
اَوْلِيَاۤؤُهٗٓ
penguasa-penguasanya
اِلَّا
sehingga tidak
الْمُتَّقُوْنَ
orang-orang yang bertakwa
وَلٰكِنَّ
akan tetapi
اَكْثَرَهُمْ
kebanyakan mereka
لَا
tidak
يَعْلَمُوْنَ
mereka mengetahui
﴿٣٤﴾
Dan mengapa Allah tidak menghukum mereka padahal mereka menghalang-halangi (orang) untuk (mendatangi) Masjidilharam dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang yang berhak menguasai(nya), hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
1194 / 6236
Tafsir
Tafsir Al-Muyassar
Dan bagaimana mereka tidak berhak ditimpa siksaan Allah, sedang mereka itu menghalang-halangi para kekasihNya yang beriman dari bertawaf di ka’bah dan mengerjakan shalat di masjidil haram? dan mereka bukanlah kekasih-kekasih Allah, karena sesungguhnya wali-wali Allah itu adalah orang-orang yang bertakwa kepadaNya dengan menjalanakan kewajiban-kewajiban dariNya dan menjauhi perbuatan maksiat-maksiat kepadaNya. Akan tetapi, kebanyakan orang kafir tidak mengetahui. Mala oleh karena itu mereka mengaku-aku bahwa dirinya bergelar sesuatu, padahal orang lain lebih berhak berpredikat demikian.
Sumber: https://tafsirweb.com/2900-surat-al-anfal-ayat-34.html
Tafsir as-Sa'di
34 kemudian Allah berfirman “kenapa Allah tidak mengazab mereka” yakni apa yang menghalangi mereka dari azab Allah padahal mereka telah melakukan sebab sebabnya? yaitu menghalang halangi manusia dari masjidil haram lebih lebih mereka menghalangi Nabi dan para sahabat yang sebenarnya lebih layak dengannya daripada mereka. oleh karena itu Dia berfirman ”dan mereka bukanlah” yakni orang orang musyrik itu “orang orang yang berhak menguasainya” ada kemungkinan dhamir (kata ganti) kembali kepada Allah yakni wali wali Allah, ada kemungkinan ia kembali ke masjidil haram, yakni mereka tidak lebih berhak terhadapnya daripada orang lain. ”orang orang yang berhak menguasainya, hanyalah orang orang yang bertakwa” yaitu orang orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, mengesakanNya dengan tauhid dan ibadah dan mengikhlaskan agama hanya untukNya. ”tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” oleh karena itu mereka mengklaim perkara padahal orang lain lebih berhak terhadap perkara tersebut daripada mereka.
Sumber: https://tafsirweb.com/2900-surat-al-anfal-ayat-34.html
Tafsir Al-Wajiz
34 Kenapa Allah tidak mengazab mereka dengan azab yang berkepanjangan atau kebinasaan secara umum, dengan membunuh sebagian mereka atau keluarga mereka, padahal mereka telah melakukan keburukan. Mereka telah menghalangi orang untuk mendatangi Masjidil haram dan melaksanakan ibadah Haji. Mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasai wilayah tanah haram bahkan ditambah mereka telah memusuhi rasul.Orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang beriman dan bertakwa. tetapi kebanyakan orang musyrik tidak mengetahui selain wilayah yang mereka anggap milik mereka.
Sumber: https://tafsirweb.com/2900-surat-al-anfal-ayat-34.html
Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 34-35 Allah سبحانه وتعالى memberitahukan bahwa mereka adalah kaum yang layak Dia azab, Akan tetapi Dia tidak menimpakan hal itu kepada mereka karena keberadaan Rasulullah ﷺ di antara mereka. Oleh karena itu, ketika Rasulullah ﷺ pergi dari mereka, Allah menimpakan azabNya kepada mereka dalam perang Badar, Dia membunuh para pemberani mereka dan menawan orang-orang kaya mereka. Allah membimbing mereka untuk memohon ampun dari dosa-dosa yang mereka lakukan, berupa kemusyrikan dan kerusakan.Qatadah, As-Suddi dan lainnya berkata bahwa kaum itu tidak memohon ampun. Seandainya mereka memohon ampun, maka mereka tidak akan disiksa. Pendapat ini dipilih Ibnu Jarir.Seandainya di antara mereka tidak ada kaum yang tertindas dari kalangan orang-orang mukmin yang memohon ampun, maka siksaan Allah akan menimpa mereka tanpa bisa dielakkan. Akan tetapi siksan itu ditahan karena keberadaan orang-orang mukmin yang tertindas itu. Sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman pada perjanjian Hudaibiyyah (Orang-orang yang kafir yang menghalang kalian dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya.Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kalian ketahui, bahwa kalian akan membunuh mereka yang menyebabkan kalian ditimpa kesusahan tanpa pengetahuan kalian (tentulah Allah tidak akan menahan tangan kalian dari membinasakan mereka), supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendakinya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih (25)) (Surah Al-Fath) yaitu bagaimana bisa Allah tidak menyiksa mereka )sedangkan mereka menghalangi manusia untuk mendatangi Masjidil Haram?( yang ada di Makkah. Mereka menghalang-halangi orang-orang mukmin yang merupakan penduduk Makkah dari mengerjakan shalat dan thawaf di sekitarnya. Oleh karena itu Allah berfirman: (dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya, Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa) yaitu mereka itu bukanlah penghuni Masjidil Haram, sesungguhnya penghuni Masjidil Haram adalah Nabi ﷺ dan para sahabatnya.Sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman: (Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka (17) Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah; maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (18) (Surah At-Taubah: 17-18) dan (tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah) (Surah Al-Baqarah: 217) Kemudian Allah سبحانه وتعالى menyebutkan tentang yang biasa mereka lakukan dan amalkan di Masjidil Haram.Lalu Allah berfirman: (Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan) Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Sa'id bin Jubair, Qatadah, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata bahwa maknanya adalah siulan.Mujahid menambahkan bahwa mereka memasukkan jari mereka ke dalam mulut mereka. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang makna firmanNya: (Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan) orang-orang Quraisy melakukan thawaf di Ka’bah dalam keadaan telanjang bulat dengan bersiul dan bertepuk tangan. “Al-muka’” adalah bersiul, dan mereka diserupakan dengan siulan burung. (tasdiyah) adalah bertepuk tangan. Firman Allah سبحانه وتعالى: (Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiran kalian itu) Adh-Dhahhak berkata itu adalah sesuatu yang menimpa mereka di perang Badar, berupa kematian dan menjadi tawanan.Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir dan tidak ada yang meriwayatkan hal ini selain dia.
Sumber: https://tafsirweb.com/2900-surat-al-anfal-ayat-34.html
Informasi
Surat
الانفال (Al-Anfal)
Rampasan Perang — 75 ayat
Tempat Turun
Madaniyah
Ayat ke-
34 dari 75 ayat
Juz
Juz 9
Halaman
Halaman 181
Ruku
Ruku 149
Manzil
Manzil 2
Hizb
Hizb 36 (72/4)
Sajdah
—
Urutan Mushaf
Ayat ke-1194 dari 6.236
No. Surat
Surat ke-8