البقرة (Al-Baqarah)

Per AyatMushaf
وَقَاتِلُوْا
dan perangilah
فِيْ
di
سَبِيْلِ
jalan
اللّٰهِ
Allah
الَّذِيْنَ
orang-orang yang
يُقَاتِلُوْنَكُمْ
(mereka) memerangi kamu
وَلَا
dan jangan
تَعْتَدُوْا
kamu melampaui batas
ۗ
اِنَّ
sesungguhnya
اللّٰهَ
Allah
لَا
tidak
يُحِبُّ
Dia menyukai
الْمُعْتَدِيْنَ
orang-orang yang melampaui batas
﴿١٩٠﴾
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
197 / 6236

Tafsir

Tafsir Al-Muyassar

Dan perangilah oleh kalian -wahai kaum mukminin-, untuk membela agama Allah, orang-orang yang memerangi kalian, dan janganlah kalian melanggar apa-apa yang dilarang, seperti memutilasi jasad ( yang telah mati ) , mengambil harta rampasan secara khianat ( sebelum dibagi ) , membunuh orang-orang yang tidak halal dibunuh, seperti anak-anak, kaum perempuan, dan orang tua, serta orang-orang yang disamakan hukumnya dengan mereka. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melanggar rambu-rambu batasannya, sehingga menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan rasul Nya.

Sumber: https://tafsirweb.com/704-surat-al-baqarah-ayat-190.html

Tafsir as-Sa'di

190. Ayat-ayat Ini mengandung perintah untuk berperang di jalan Allah. Ini terjadi setelah hijrah ke Madinah, ketika kaum muslimin telah kuat untuk berperang, Allah memerintahkan mereka untuk berperang, di mana sebelumnya mereka diperintahkan untuk menahan diri.Dan dikhususkan nya perang “dijalan Allah” adalah anjuran untuk ikhlas dan larangan dari saling berperang dalam fitnah di antara kaum muslimin. “orang-orang yang memerangi kamu,” yakni orang-orang yang bersiap untuk memerangi kalian, dan mereka itu adalah orang-orang yang telah balik dari kaum laki-laki yang bukan orang tua yang tidak memiliki pendapat (usulan) untuk memerangi kalian dan tidak juga ikut berperang. Dalam larangan dari tindakan melampaui batas ini meliputi segala macam bentuknya secara keseluruhan dari membunuh orang yang tidak ikut berperang, seperti para wanita, orang-orang gila, anak-anak, para pendeta, dan sebagainya, juga memotong-motong mayat, membunuh hewan-hewan, memotong pepohonan dan sebagainya, yang bukan karena kemaslahatan yang kembali kepada kaum muslimin, dan yang termasuk melampaui batas adalah memerangi orang-orang yang membayar jizyah apabila mereka telah membayarnya, karena sesungguhnya hal itu tidaklah boleh.

Sumber: https://tafsirweb.com/704-surat-al-baqarah-ayat-190.html

Tafsir Al-Wajiz

190. Wahai orang-orang yang beriman perangilah orang-orang yang memerangi kalian, yaitu orang-orang kafir untuk meninggikan kalimat Allah, dan janganlah menyakiti orang yang tidak berperang. Sesungguhnya Allah akan menghukum orang yang melanggar.Ayat ini turun sebagai izin untuk memerangi kafir Quraisy setelah perjanjian Hudaibiyah, ketika mereka melarang kaum muslimin menuju Masjidil haram dan memerangi mereka pada bulan yang haram untuk berperang.

Sumber: https://tafsirweb.com/704-surat-al-baqarah-ayat-190.html

Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)

Ayat 190-193 Diriwayatkan dari Abu Al-'Aliyah mengenai firman Allah سبحانه وتعالى: (Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu), dia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang diturunkan mengenai peperangan di Madinah. Ketika ayat ini turun, Rasulullah ﷺ memerangi orang yang memeranginya, dan beliau menahan diri dari siapa saja yang tidak memeranginya, hingga turunlah surah Bara'ah. Demikian juga yang dikatakan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam sampai dia mengatakan bahwa ayat ini telah dinasakh dengan firmanNya: (maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka) (Surah At-Taubah: 5) Pandangan ini memiliki pertimbangan, karena firman Allah (orang-orang yang memerangi kamu) yaitu untuk membangkitkan semangat dan menghasut musuh-musuh yang mempunyai tekad untuk melawan Islam dan pengikutnya. yaitu sebagaimana mereka memerangi kalian, maka perangilah mereka.Sebagaimana firmanNya: (dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya) (Surah At-Taubah: 36).Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah berfirman: (Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah)) yaitu, Hendaklah semangat kalian membara untuk memerangi mereka, sebagaimana semangat mereka membara untuk memerangi kalian, dan usirlah mereka dari negeri mereka sebagaimana mereka mengusir kalian dari negeri kalian.Diriwayatkan dari Abu Bakar Ash- pernah mengatakan bahwa ayat pertama yang diturunkan setelah hijrah mengenai peperangan adalah: (Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya..." (Surah Al-Hajj: 39).Ini adalah pandangan yang paling dikenal dan hal ini disebutkan dalam hadits. Firman Allah سبحانه وتعالى: ((tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas) maknanya yaitu: Berperanglah di jalan Allah, tetapi jangan melampaui batas dalam berperang itu. Termasuk dalam hal itu berupa perbuatan-perbuatan yang dilarang (seperti yang disebutkan oleh Hasan Al-Bashri) seperti menyiksa, mengikat tali di leher, membunuh wanita, anak-anak, dan orang tua yang tidak memiliki kemampuan berperang. serta pembunuhan para rahib dan orang yang tinggal di biara, membakar pohon, dan membunuh hewan tanpa ada manfaat dalam hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Abbas, Umar bin Abdul Aziz, Muqatil bin Hayyan, dan yang lainnya.Oleh karena itu, dijelaskan dalam hadits Shahih Muslim, dari Buraidah, bahwa Rasulullah ﷺ berkata: “Berjihadlah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah, tetapi janganlah berlebihan, berkhianat, menyiksa, dan membunuh anak-anak.” Jihad itu di dalamnya terdapat pengorbanan jiwa dan memerangi manusia, Allah سبحانه وتعالى memperingatkan agar apa yang termasuk dalam perbuatan kufur kepada Allah, menyekutukanNya, dan menghalangi jalanNya itu lebih keras, lebih besar dan lebih melimpah dosanya daripada pembunuhan. Oleh karena itu, Allah berfirman: (dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan) Abu Malik berkata: maknanya yaitu apa yang kalian (orang kafir) lakukan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.Abu Al-‘Aliyah, Mujahid, Sa'id bin Jubair, ‘Ikrimah, Hasan, Qatadah, Adh-Dhahhak dan Ar-Rabi’ bin Anas, berkata mengenai firmanNya: (dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan) yaitu, perbuatan syirik lebih berat dosanya daripada pembunuhan. Firman Allah سبحانه وتعالى: (dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram) sebagaimana yang terdapat dalam hadits shahih Bukhari Muslim: Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat.Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat, tidak boleh ditumbangkan pohonnya. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah ﷺ di Makkah, maka katakan kepadanya; “Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya ﷺ dan tidak mengizinkannya untuk kalian.” yaitu peperangan beliau ketika menaklukkan Makkah.Beliau menaklukkannya dan beberapa orang dari mereka terbunuh di gunung Khandamah. Dikatakan,”Buatlah perdamaian” berdasarkan sabdanya: “Siapa pun yang mengunci pintunya, dia aman, dan siapa pun yang masuk ke dalam Masjid, dia aman, dan siapa pun yang masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, dia aman.” Al-Qurtubi mengatakan bahwa larangan untuk berperang di sekitar Masjidil Haram telah dinasakh. Qatadah berkata: Ini telah dinasakh dengan firmanNya: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka( Muqatil bin Hayyan mengatakan bahwa ayat ini telah dinasakh dengan firmanNya: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka) (surah At-Taubah: 5), terkait pendapat ini.Firman Allah: (dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir), Allah سبحانه وتعالى berfirman,” Janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram kecuali mereka mulai menyerang kalian di sana, maka saat itu juga kalian diperbolehkan memerangi mereka sebagai balasan atas serangan mereka. Hal ini serupa dengan apa yang Nabi ﷺ dan para sahabatnya lakukan pada perjanjian Hudaibiyah di bawah pohon, di mana suku Quraisy dan sekutu mereka merencanakan sesuatu untuk nya, termasuk Bani Tsaqif dan Ahabisy pada tahun itu.Kemudian Allah menghentikan pertempuran di antara mereka, dan berfirman: (Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka) (Surah Al-Fath: 24) dan (Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka).Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.) (Surah Al-Fath: 25).Firman Allah: (Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (192)) yaitu, jika mereka berhenti menyerang di tanah Haram dan memeluk Islam serta bertaubat, maka Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Dia akan mengampuni dosa-dosa mereka. Walaupun mereka sebelumnya telah membunuh orang-orang muslim di dalam tanah haram Allah.Tidak ada yang menghalangiNya untuk mengampuni dosa siapa pun yang bertaubat kepadaNya. Kemudian Allah memerintahkan untuk berperang melawan orang-orang kafir, (sehingga tidak ada fitnah lagi).yaitu kesyirikan. Hal ini diungkapkan oleh Ibnu Abbas, Abu Al-‘Aliyah, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi’ bin Anas, Muqatil bin Hayyan, As-Suddi, dan Zaid bin Aslam (dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah) yaitu agama Allah aadalah agama yang tampak dan tinggi atas semua agama. sebagaimana terdapat dalam hadits shahih dari Abu Musa Al-Asy'ari: dia berkata,”Rasulullah ﷺ ditanya tentang seseorang yang berperang dengan berani, yang berperang untuk meraih kehormatan atau berperang demi pamer.Manakah dari semua itu yang berada di jalan Allah. Beliau menjawab: “Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi yang paling tinggi, maka itu adalah berperang di jalan Allah” Dalam hadits shahih Bukhari Muslim disebutkan: "Aku diperintahkan untuk berperang melawan orang-orang sehingga mereka mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah.” Jika mereka mengucapkannya, maka darah dan harta mereka menjadi terjaga dariku, kecuali dengan hak dan perhitungan mereka di hadapan Allah. Firman Allah : (Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim) yaitu Allah سبحانه وتعالى berfirman: “Jika mereka berhenti dari perbuatan syirik dan memerangi orang-orang mukmin, maka tahanlah dirimu dari memerangi mereka, dan siapa saja yang memerangi mereka setelah itu, maka dia zalim, dan tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang zalim.Ini adalah makna ayat yang diungkapkaan oleh Mujahid yaitu: Janganlah memerangi kecuali melawan orang meemerangi kalian, atau maknanya bisa juga: Jika mereka berhenti, maka mereka telah terbebas dari perbuatan zalim, yaitu syirik, dan tidak ada permusuhan terhadap mereka setelah itu. Yang dimaksud dengan permusuhan di sini adalah menghukum dan memerangi mereka, seperti firman Allah: (itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu) [Surah Al-Baqarah: 194], (Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa) [Surah Asy-Syura: 40], dan (Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu) [Surah An-Nahl: 126].Karena itu, Ikrimah dan Qatadah mengatakan: Orang yang zalim adalah orang yang menolak untuk mengucapkan: “Tidak ada Tuhan selain Allah"

Sumber: https://tafsirweb.com/704-surat-al-baqarah-ayat-190.html

Informasi

Surat

البقرة (Al-Baqarah)

Sapi — 286 ayat

Tempat Turun

Madaniyah

Ayat ke-

190 dari 286 ayat

Juz

Juz 2

Halaman

Halaman 29

Ruku

Ruku 25

Manzil

Manzil 1

Hizb

Hizb 6 (12/4)

Sajdah

—

Urutan Mushaf

Ayat ke-197 dari 6.236

No. Surat

Surat ke-2