الاسراۤء (Al-Isra')
Per AyatMushaf
وَاَوْفُوا
dan penuhilah
الْكَيْلَ
takaran
اِذَا
apabila
كِلْتُمْ
kamu menakar
وَزِنُوْا
dan timbanglah
بِالْقِسْطَاسِ
dengan adil/neraca
الْمُسْتَقِيْمِۗ
lurus/benar
ذٰلِكَ
demikian itu
خَيْرٌ
lebih baik/utama
وَّاَحْسَنُ
dan lebih baik
تَأْوِيْلًا
kesudahan
﴿٣٥﴾
Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
2064 / 6236
Tafsir
Tafsir Al-Muyassar
Dan sempurnakanlah takaran, dan jangan kalain menguranginya bila kalian menakar untuk oranglain. Dan timbanglah dengan neraca yang benar. Sesungguhnya tindakan adil dalam menakar dan menimbang adalah lebih baik bagi kalian di dunia dan akibatnya lebih baik di sisi Allah pada hari akhirat.
Sumber: https://tafsirweb.com/4639-surat-al-isra-ayat-35.html
Tafsir as-Sa'di
35. Ini adalah perintah untuk berlaku adil dan menyempurnakan takaran dan timbangan-timbangan dengan adil tanpa memangkas ataupun menguranginya. Dari konteks umum ayat di atas dapat diambil faidah, adanya larangan dari berbagai bentuk penipuan dalam masalah harga, barang dan obyek yang sudah disepakati, dan (kandungan) perintah untuk tulus dan jujur dalam bermuamalah. “Itulah yang lebih utama (bagimu),” daripada berbuat tidak demikian “dan lebih baik akibatnya,” lebih baik akibat kesudahannya.Dengan itu, seorang hamba selamat dari berbagai tuntutan pertanggungjawaban dan berkah pun akan turun.
Sumber: https://tafsirweb.com/4639-surat-al-isra-ayat-35.html
Tafsir Al-Wajiz
35. Dan sempurnakanlah takaran saat kalian menakar, dan menimbanglah dengan timbangan normal yang tidak ada kecurangan di dalamnya. Dan berlaku jujur dalam menakar dan menimbang itu lebih baik dan lebih utama bagi kalian di dunia dengan mendapatkan reputasi baik dan muamalah yang disenangi, dan sebaik baik balasan dan harta itu ada di akhirat
Sumber: https://tafsirweb.com/4639-surat-al-isra-ayat-35.html
Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 34-35 Allah سبحانه وتعالى berfirman: (Dan janganlah kalian mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa) yaitu, janganlah kalian menggunakan harta anak yatim kecuali dengan niat untuk melestarikannya (janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu) (Surah An-Nisa’: 2) dan (Dan janganlah kalian makan harta anak yatim lebih dari kepatutan dan (janganlah kalian) tergesa-gesa (membelanjakan) sebelum mereka dewasa.Barang siapa (di antara pemeliharaan itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut) (Surah An-Nisa: 6) Firman Allah: (dan penuhilah janji) yaitu janji yang telah kalian adakan dengan orang lain dan transaksi yang telah kalian lakukan bersama mereka.Sesungguhnya janji dan transaksi itu, masing-masing menuntut pelakunya untuk memenuhinya (sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya) darinya Firman Allah: (Dan sempurnakanlah takaran apabila kalian menakar) yaitu tanpa menguranginya. Dan janganlah kalian kurangkan bagi manusia barang-barang takaran. (dan timbanglah dengan neraca yang benar) Dibaca dengan didhammah huruf qafnya dan dikasrah juga seperti dengan kata “qurthas” atau “qirthas”. dan artinya adalah timbangan. Mujahid berkata bahwa itu adalah timbangan menurut bahasa Romawi.Firman Allah: (yang benar) yaitu yang tidak miring, tidak melenceng, dan tidak bergetar (Itulah yang lebih utama} yaitu, bagi kalian daiam kehidupan dunia dan akhirat. Oleh karena itu Allah berfirman: (dan lebih baik akibatnya) yaitu lebih baik akibatnya bagi akhirat kalian.Sa'id meriwayatkan dari Qatadah tentang firmanNya: (Itulah yang lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya) yaitu lebih baik pahalanya dan akibatnya
Sumber: https://tafsirweb.com/4639-surat-al-isra-ayat-35.html
Informasi
Surat
الاسراۤء (Al-Isra')
Memperjalankan Malam Hari — 111 ayat
Tempat Turun
Makkiyah
Ayat ke-
35 dari 111 ayat
Juz
Juz 15
Halaman
Halaman 285
Ruku
Ruku 243
Manzil
Manzil 4
Hizb
Hizb 57 (114/4)
Sajdah
—
Urutan Mushaf
Ayat ke-2064 dari 6.236
No. Surat
Surat ke-17