الاحزاب (Al-Ahzab)
Per AyatMushaf
لَا
tidak
جُنَاحَ
berdosa
عَلَيْهِنَّ
atas mereka
فِيْٓ
pada
اٰبَاۤىِٕهِنَّ
bapak-bapak mereka
وَلَآ
dan tidak
اَبْنَاۤىِٕهِنَّ
anak-anak laki mereka
وَلَآ
dan tidak
اِخْوَانِهِنَّ
saudara laki-laki mereka
وَلَآ
dan tidak
اَبْنَاۤءِ
anak-anak laki-laki mereka
اِخْوَانِهِنَّ
saudara laki-laki mereka
وَلَآ
dan tidak
اَبْنَاۤءِ
anak-anak laki-laki mereka
اَخَوٰتِهِنَّ
saudara perempuan mereka
وَلَا
dan tidak
نِسَاۤىِٕهِنَّ
saudara perempuan mereka
وَلَا
dan tidak
مَا
apa-apa
مَلَكَتْ
yang dimiliki
اَيْمَانُهُنَّۚ
tangan kanan mereka (hamba sahaya)
وَاتَّقِيْنَ
dan bertakwalah kamu
اللّٰهَ
Allah
ۗاِنَّ
sesungguhnya
اللّٰهَ
Allah
كَانَ
adalah
عَلٰى
atas
كُلِّ
segala
شَيْءٍ
sesuatu
شَهِيْدًا
Maha Menyaksikan
﴿٥٥﴾
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan mereka (yang beriman) dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (istri-istri Nabi) kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
3588 / 6236
Tafsir
Tafsir Al-Muyassar
Tidak ada dosa bagi kaum wanita untuk tidak berhijab di depan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, keponakan-keponakan laki-laki mereka, baik dari saudara laki-laki maupun wanita, wanita-wanita yang beriman, hamba sahaya mereka, karena adanya hajat kuat dalam membantu mereka. Dan takutlah kepada Allah (wahai kaum wanita) jangan melanggar batasan yang Allah tetapkan untuk kalian, lalu kalian menampakkan perhiasan kalian yang tidak patut kalian tampakkan atau kalian menanggalkan hijab di depan orang yang seharusnya kalian berhijab di depannya. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala sesuatu, menyaksikan amal para hamba yang lahir dan yang batin dan akan membalas mereka atasnya.
Sumber: https://tafsirweb.com/7667-surat-al-ahzab-ayat-55.html
Tafsir as-Sa'di
55. Setelah Allah menjelaskan bahawasanya mereka (istri-istri Nabi) tidak boleh ditanya tentang sesuatu kecuali dari balik tabir, sedangkan redaksi lafazhnya bermakna umum bagi setiap orang, maka dibutuhkan adanya pengecualian dari mereka yang disebutkan itu, yaitu para mahram; dan bahwa sesungguhnya “tidak ada dosa atas istri-istri Nabi,” dalam berinteraksi tidak menggunkaan tirai pembatas dari mereka. Di dalamnya tidak disebutkan paman dari bapak dan paman dari ibu.Sebab, istri-istri Nabi itu, apabila tidak perlu berhijab (menggunakan tirai pembatas) terhadap orang yang mana kedudukan istri-istri Nabi itu adalah sebagai bibi (saudari perempuan bapak atau ibu), dari anak-anak dari saudara laki-laki dan dari saudari perempuan, beserta ketinggian kedudukan (status) istri-istri itu atas mereka, maka bolehnya mereka tidak berhijab dari paman (dari bapak atau ibu mereka) tentu lebih utama; dan karena konteks ayat yang lain yang dengan tegas menyebutkan paman (dari bapak dan saudara ibu) diutamakan atas makna yang bisa dipahami dari ayat ini. Dan FirmanNya, “dan tidak pula perempuan-perempuan mereka,” maksudnya, dan tidak ada dosa bagi mereka untuk tidak berhijab dari perempuan-perempuan mereka, yaitu mereka yang sejenis dan seagama. Sehingga konteks lafazh ini mengatakan wanita-wanita kafir.Namun bisa juga maksudnya adalah semua jenis wania, karena seorang perempuan tidak perlu berhijab dari perempuan yang lain, “dan tidak pula hamba sahaya yang mereka miliki,” maksudnya, selama budak sahaya itu masih berada dalam kepemilikannya semuanya. Dan setelah Allah mengangkat dosa dari mereka, maka Dia mempersyaratkan padanya dan pada yang lainnya adanya konsistensi bertakwa kepada Allah, dan (dengan syarat) kondisinya tidak ada larangan syar’I padanya. Maka Dia berfirman, “Dan bertakwalah kamu kepada Allah,” maksudnya, gunankanlah selalu takwa kepada Allah dalam seluruh keadaan. “Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu,” Dia menyaksikan seluruh amal perbuatan hamba-hambaNya (manusia), yang Nampak dan yang tersembunyi, dan Dia selalu mendengar perkataan mereka serta selain melihat gerak-gerik mereka.Kemudian Dia akan memberikan kepada mereka (atas semua itu) balasan yang paling sempurna dan paling lengkap.
Sumber: https://tafsirweb.com/7667-surat-al-ahzab-ayat-55.html
Tafsir Al-Wajiz
55. Tidak ada dosa bagi istri Nabi jika mereka tidak memakai penutup/kerudung di depan orang tua mereka, putera-putera mereka, saudara laki-laki mereka, putera saudara laki-laki mereka, dan putera saudara perempuan mereka. Juga di depan perempuan mukmin kecuali perempuan kafir.Juga di depan pembantu/orang yang tinggal di rumah dalam kurun waktu yang lama, baik laki-laki maupun perempuan. Bertaqwalah kalian kepada Allah wahai isitri-istri Nabi dengan memperhatikan batasan-batasan-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu, maka tidak ada yang dapat tersembunyi dari Allah.Disebutkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim bahwa sahabat Anas berkata: Umar bin Khatab berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri-istri engkau kemungkinan tetap dirasuki oleh kebaikan maupun keburukan meskipun engkau menutupi mereka.” Maka Allah menurunkan ayat tentang hijab/penutup ini
Sumber: https://tafsirweb.com/7667-surat-al-ahzab-ayat-55.html
Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Setelah Allah سبحانه وتعالى memerintahkan kepada para wanita untuk memakai hijab jika menemui orang-orang asing, lalu Dia menjelaskan bahwa mereka itu adalah kaum kerabat mereka yang tidak wajib bagi mereka untuk memakai hijab jika menemui mereka, sebagaimana pengecualian yang disebutkan dalam surah An-Nur dengan firmanNya: (dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki-yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita) (Surah An-Nur: 31) Di dalamnya terdapat penambahan atas hal ini, dan ayat ini telah dijelaskan tafsirnya sehingga tidak perlu diulangi lagi pembahasannya di sini.Firman Allah سبحانه وتعالى: (perempuan-perempuan yang beriman) yaitu, boleh tidak memakai hijab jika bertemu dengan wanita-wanita yang beriman. Firman Allah سبحانه وتعالى: (dan hamba sahaya yang mereka miliki) yaitu budak-budak perempuan dan budak-budak laki-laki yang mereka miliki, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya dalam pembahasan tentang itu. Firman Allah سبحانه وتعالى: (dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu) yaitu hendaklah mereka takut kepadaNya, baik dalam keadaan sepi maupun terang-terangan; karena sesungguhnya Dia Maha Menyaksikan atas segala sesuatu, maka tidak ada sesuatu pun yang samar bagiNya. Maka hendaklah selalu merasa diawasi.
Sumber: https://tafsirweb.com/7667-surat-al-ahzab-ayat-55.html
Informasi
Surat
الاحزاب (Al-Ahzab)
Golongan Yang Bersekutu — 73 ayat
Tempat Turun
Madaniyah
Ayat ke-
55 dari 73 ayat
Juz
Juz 22
Halaman
Halaman 426
Ruku
Ruku 367
Manzil
Manzil 5
Hizb
Hizb 85 (170/4)
Sajdah
—
Urutan Mushaf
Ayat ke-3588 dari 6.236
No. Surat
Surat ke-33