فصّلت (Fussilat)
Per AyatMushaf
قُلْ
katakanlah
اِنَّمَآ
sesungguhnya hanyalah
اَنَا۟
aku
بَشَرٌ
seorang manusia
مِّثْلُكُمْ
seperti kamu
يُوْحٰىٓ
diwahyukan
اِلَيَّ
kepadaku
اَنَّمَآ
sesungguhnya hanyalah
اِلٰهُكُمْ
Tuhanmu
اِلٰهٌ
Tuhan
وَّاحِدٌ
Maha Esa
فَاسْتَقِيْمُوْٓا
maka tetaplah
اِلَيْهِ
kepada-Nya
وَاسْتَغْفِرُوْهُ
dan mohonlah ampunan kepada-Nya
ۗوَوَيْلٌ
dan kecelakaanlah
لِّلْمُشْرِكِيْنَۙ
bagi orang-orang yang mempersekutukan
﴿٦﴾
Katakanlah (Muhammad), “Aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu tetaplah kamu (beribadah) kepada-Nya dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Dan celakalah bagi orang-orang yang mempersekutukan-(Nya),
4224 / 6236
Tafsir
Tafsir Al-Muyassar
6-7. katakanlah kepada mereka (wahai rasul), “Sesungguhnya aku hanyalah manusia yang sama dengan kalian, hanya saja Allah mewahyukan kepadaku, bahwa Tuhan kalian yang berhak kalian sembah hanyalah Tuhan yang Esa yang tiada sekutu bagiNya, maka tempuhlah jalan yang menyampaikan kepadaNya dan carilah ampunanNya. Kebinasaan dan siksaan bagi orang-orang musyrik yang menyembah selain Allah berupa berhala-berhala yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak pula mudarat, yaitu orang-orang yang tidak menyucikan diri mereka dengan mentauhidkan Tuhan mereka dan ikhlas kepadaNya, tidak menunaikan zakat kepada yang berhak menerimanya, sehingga dia tidak memiliki keikhlasan kepada Yang Maha Pencipta dan tidak pula manfaat kepada makhluk dan mereka tidak beriman kepada kebangkitan, mereka juga tidak beriman kepada surga dan neraka.
Sumber: https://tafsirweb.com/8988-surat-fussilat-ayat-6.html
Tafsir as-Sa'di
6-7. “katakanlah” kepada mereka, wahai nabi “bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku,” inilah sifat dan tugasku, yaitu bahwa aku adalah manusia biasa, aku tidak memiliki wewnang apa pun, dan aku juga tidak memilki apa yang kalian minta segera. Sesungguhnya Allah hanya mengutamakanku atas kalian, mengistimewakanku dengan wahyu yang diwahyukanNya kepadaku dan memerintahkanku untuk mengikutinya dan mengajak kalian kepadanya. “maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepadaNYa,” maksudnya, tempuhlah jalan yang dapat mengantarkan kepada Allah, dengan cara membenarkan berita yang aku sampaikan dan mengikuti perintah dan jauhi larangan. Inilah hakikat istiqamah.Kemudian konsisten kepadanya. Ungkapan, “padanya,” mengingatkan tentang keikhlasan, dan orang yang akan beramal hendaknya menjadikan tujuan dan niat beramalnya adalah untuk sampai kepada Allah dan kepada negeri kemuliaanNYa.maka dengan begitu amalnya tulus, shalih, lagi bermanfaat, dan dengan terbaiknya ikhlas maka amalnya menjadi sia-sia. Oleh karena seorang hamba, sekalipun ia telah bersungguh-sungguh untuk tetap istiqamah, pasti terjadi kekeliruan darinya karena mengabaikan perintah atau melakukan yang dilarang, maka Allah menyuruh mengobatinya dengan istigfar yang mengandung makna taubat, seraya berfirman, ”dan mohonlah ampun kepadanya,” kemudian Allah mengancam orang yang mengabaikan istiqamah, seraya berfirman, ”dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukanNYa, yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat,” yaitu orang-orang yang menyembah apa-apa yang tidak mampu mendatangkan manfaat, mudaat, kematian, kehidupan dan tidak pula mampu menghidupkan kembali.Dan mereka menginjak-nginjak diri mereka, tidak membersihkannya dengan mengesakan Allah,Rabb mereka dan ikhlas kepadaNYa. Mereka tidak melakukan shalat dan tidak juga membayar zakat. Tidak ada keikhlasan kepada sang pencipta dengan tauhid dan shalat, dan tidak pula ada pemberian manfaat kepada sesame dengan menunaikan zakat dan lain-lainnya. “dan mereka kafir akan adanya akhirat,” artinya, mereka tidak beriman kepada kebangkitan, kepada adanya surga ataupun adanya neraka.Maka dari itu, setelah rasa takut sirna dari hati mereka, maka mereka berani melakukan apa yang telah mereka lakukan, yaitu perbuatan yang dapat mencelakakan mereka di akhirat.
Sumber: https://tafsirweb.com/8988-surat-fussilat-ayat-6.html
Tafsir Al-Wajiz
6. Katakanlah kepada orang-orang musyrik itu wahai Nabi: “Sesungguhnya aku adalah manusia seperti kalian. Aku bukanlah raja atau jin yang tidak bisa menemui kalian.Aku hanya menerima wahyu dari Tuhanku. Sesungguhnya Dia adalah satu-satunya Tuhan yang layak disembah. Maka taatlah kepadaNya dan mintalah ampunan kepadaNya.” Kecelakaanlah bagi orang-orang musyrik karena saking parahnya pengabaian mereka kepada Allah سبحانه وتعالى
Sumber: https://tafsirweb.com/8988-surat-fussilat-ayat-6.html
Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas)
Ayat 6-8 Allah سبحانه وتعالى berfirman: (Katakanlah) wahai Muhammad, kepada orang-orang yang mendustakan dan musyrik (Bahwa aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa) tidak seperti berhala-berhala, sekutu-sekutu, dan tuhan-tuhan yang berbeda-beda. Sesungguhnya yang wajib disembah itu hanya Allah Tuhan Yang Maha Esa (maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya) yaitu murnikanlah penyembahanmu itu hanya kepadaNya sesuai dengan apa yang Dia perintahkan kepada kalian melalui lisan para rasul (dan mohonlah ampun kepada-Nya) untuk dosa-dosamu di masa lalu (Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-(Nya)) yaitu kebinasaan dan kehancuran bagi mereka ((yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat) Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa makna yang dimaksud adalah orang-orang yang tidak bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Demikian juga yang dikatakan Ikrimah.Ini sebagaimana firmanNya سبحانه وتعالى: (sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu (9) dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (10)) (Surah Asy-Syams) dan (Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman) (14) dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat (15)) (Surah Al-A'la) serta (dan katakanlah (kepada Fir'aun),"Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)" (18)) (Surah An-Nazi'at) Makna yang dimaksud dengan zakat di sini adalah kesucian jiwa dari akhlak yang tercela, dan yang terpenting darinya adalah membersihkan jiwa dari kemusyrikan.Sesungguhnya zakat harta itu dinamakan zakat karena dia membersihkan harta dari keharaman, dan akan menjadi penyebab bagi bertambahnya berkah dan banyaknya manfaat serta menjadi pendorong untuk menggunakannya kepada ketaatan. As-Suddi berkata tentang firmanNya: (Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menyekutukan(Nya) (6) (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat) yaitu tidak menunaikan zakat. Qatadah berkata bahwa mereka menolak mengeluarkan zakat harta mereka.Inilah makna yang tampak di sisi kebanyakan para mufasir, dan dipilih Ibnu Jarir. Tetapi di dalamnya masih perlu ditinjau, karena sesungguhnya kewajiban zakat itu hanya baru ditetapkan sejak tahun kedua Hijriyah, berdasarkan keterangan apa yang disebutkan oleh banyak orang. Ini adalah ayat Makkiyyah, kecuali jika dikatakan bahwa tidaklah mustahil jika hukum asal sedekah dan zakat diperintahkan sejak permulaan pengutusan, sebagaimana firmanNya: (dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya)) (Surah Al-An'am: 141) Adapun terkait zakat yang mempunyai nishab dan takaran, karena sesungguhnya dia hanya dijelaskan perkaranya ketika di Madinah.Jadi pendapat ini menggabungkan antara dua pendapat sebagaimana bahwa shalat itu asalnya itu diwajibkan sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam, dalam permulaan pengutusannya. Ketika Isra’ Mi’raj itu satu tahun setengah sebelum hijrah, Allah سبحانه وتعالى mewajibkan kepada RasulNya ﷺ shalat lima waktu, dan merincikan persyaratan, rukun-rukun, dan hal-hal yang berkaitan dengannya setelah itu tahap demi tahap, hanya Allah yang lebih Mengetahui. Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman setelah itu: (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka mendapat pahala yang tiada putus-putusnya (8)) Mujahid dan lainnya berkata bahwa makna yang dimaksud adalah tidak putus dan tidak berhenti. sebagaimana firmanNya سبحانه وتعالى: (mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya (3)) (Surah Al-Kahfi) dan (sebagai karunia yang tiada putus-putusnya) (Surah Hud: 108)
Sumber: https://tafsirweb.com/8988-surat-fussilat-ayat-6.html
Informasi
Surat
فصّلت (Fussilat)
Yang Dijelaskan — 54 ayat
Tempat Turun
Makkiyah
Ayat ke-
6 dari 54 ayat
Juz
Juz 24
Halaman
Halaman 477
Ruku
Ruku 413
Manzil
Manzil 6
Hizb
Hizb 95 (190/4)
Sajdah
—
Urutan Mushaf
Ayat ke-4224 dari 6.236
No. Surat
Surat ke-41