Tadabbur: Al Maidah Ayat 3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أَهِلَّ لِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالْجَارِيَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ وَأَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَئُوسُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ(القرآن : ٣)

Bacaan Latin:

Hurrimat 'alaikum al-maytatu wa al-damu wa lahmu al-khinziri wa ma ahilla li-ghayri Allahi wal-munkhaniqatu wal-mawquzatu wal-mutarradiyatu wal-jariyatu wa ma akala as-sabu'u illa ma dhakkaytum wa ma zubiha 'ala an-nusubi wa an tastaqsimu bil-azlami dzalikum fisqun wa antum yawma'idin ya'isu alladhina kafaru min al-ladhina amanu an ya'usu min dinikum fala takhshawhum wakhshawni, al-yawma akmaltu lakum dinakum wa atmamtu 'alaykum ni'mati wa radiytu lakumul-islamu dinan, famanidhturra fi makhmasatin ghayra mutajannifin li-ithmin fa inna Allahu ghafurun rahim.

Terjemahan:

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, serta hewan yang mati karena dicekik, dipukul, jatuh, atau diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kalian sembelih. Dan juga daging yang disembelih di atas altar, dan jika kalian mencari petunjuk dengan undian nasib (azlam). Itu semua adalah dosa. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan agamamu, maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku untukmu, dan telah Ku-ridhoi Islam sebagai agamamu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Analisis Per Kata

حُرِّمَتْ

Terjemahan: Diharamkan

Fungsi: Fi'il Madhi (Kata kerja lampau)

Dimaksud: Menunjukkan suatu hukum yang sudah pasti dan berlaku, yaitu larangan untuk mengonsumsi benda tertentu.

عَلَيْكُمُ

Terjemahan: Atas kamu

Fungsi: Jar dan Majrur (Preposisi dan Objek)

Dimaksud: Hukum ini diterapkan kepada umat Muslim.

الْمَيْتَةُ

Terjemahan: Bangkai

Fungsi: Isim Marfu' (Subjek)

Dimaksud: Hewan yang mati dengan cara selain disembelih secara syar'i.

وَالدَّمُ

Terjemahan: Darah

Fungsi: Isim Marfu' (Subjek)

Dimaksud: Darah hewan yang tidak disembelih menurut cara yang benar.

وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ

Terjemahan: Daging babi

Fungsi: Isim Marfu' (Subjek)

Dimaksud: Daging dari hewan yang diharamkan menurut ajaran Islam, yaitu babi.

وَمَا أَهِلَّ لِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

Terjemahan: Dan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah

Fungsi: Isim Majrur (Objek yang terhubung dengan preposisi)

Dimaksud: Hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, misalnya nama berhala atau selain Allah.

وَالْمُنْخَنِقَةُ

Terjemahan: Yang mati karena dicekik

Fungsi: Isim Marfu' (Subjek)

Dimaksud: Hewan yang mati karena dicekik, bukan karena disembelih dengan cara yang sah.

وَالْمَوْقُوذَةُ

Terjemahan: Yang mati karena dipukul

Fungsi: Isim Marfu' (Subjek)

Dimaksud: Hewan yang mati akibat pukulan yang tidak sah dalam penyembelihan.

وَالْمُتَرَدِّيَةُ

Terjemahan: Yang jatuh

Fungsi: Isim Marfu' (Subjek)

Dimaksud: Hewan yang jatuh dari tempat yang tinggi hingga mati.

وَالْجَارِيَةُ

Terjemahan: Yang diterkam binatang buas

Fungsi: Isim Marfu' (Subjek)

Dimaksud: Hewan yang dimangsa dan dibunuh oleh binatang buas.

وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ

Terjemahan: Dan yang dimakan binatang buas

Fungsi: Isim Marfu' (Subjek)

Dimaksud: Hewan yang sudah dimangsa oleh binatang buas, dan jika tidak sempat disembelih maka haram.

إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ

Terjemahan: Kecuali yang kalian sembelih

Fungsi: Fi'il Madhi (Kata kerja lampau)

Dimaksud: Hewan yang sempat disembelih dengan cara yang benar dan sesuai syariat.

Asbabun Nuzul

Ayat ini turun pada saat Nabi Muhammad SAW berada di Arafah pada hari Haji Wada’. Ayat ini menandai selesainya wahyu Al-Qur'an yang diturunkan kepada umat Islam.

Waktu: Tahun 10 Hijriyah, pada hari Arafah (Haji Wada')

Tempat: Arafah, Mekah

Kondisi: Umat Islam sedang melaksanakan ibadah Haji, dan ini adalah wahyu terakhir yang turun.

Cerita Latar Belakang: Ayat ini menunjukkan bahwa dengan turunnya ayat ini, wahyu terakhir telah selesai disampaikan oleh Allah kepada umat Islam. Ini juga menandakan bahwa agama Islam telah sempurna dan menjadi petunjuk hidup bagi umat manusia.

Cerita Para Sahabat & Tabiin

Umar bin Khattab

Umar bin Khattab menangis setelah mendengar ayat ini, karena ia memahami bahwa sempurnanya agama juga berarti dekatnya waktu wafat Rasulullah SAW. Ia merasa kehilangan yang mendalam terhadap Nabi Muhammad SAW.

Sumber: Riwayat Imam Bukhari

Abu Bakar Ash-Shiddiq

Abu Bakar mengingatkan umat Islam bahwa kesempurnaan agama harus diiringi dengan ketaatan total terhadap hukum Allah, termasuk larangan yang disebutkan dalam ayat ini.

Sumber: Riwayat al-Baihaqi

Ibn Abbas

Ibn Abbas menjelaskan bahwa larangan memakan bangkai dan darah dalam ayat ini menegaskan prinsip kebersihan dan kehormatan dalam makanan umat Islam.

Sumber: Riwayat dari Tafsir at-Tabari

Al-Hasan al-Basri (Tabiin)

Al-Hasan al-Basri mengingatkan bahwa kesempurnaan agama dalam ayat ini adalah anugerah besar dari Allah, dan kewajiban umat Islam adalah menjaga nilai-nilai agama dengan sungguh-sungguh.

Sumber: Riwayat dari Tafsir al-Qurtubi

Sa’id bin Jubair (Tabiin)

Sa’id bin Jubair menjelaskan bahwa perintah dalam ayat ini menunjukkan kedekatan Allah dengan umat-Nya melalui penetapan hukum yang melindungi umat dari bahaya, baik fisik maupun spiritual.

Sumber: Riwayat dari Tafsir Ibn Kathir

Ulama Klasik

Imam al-Qurtubi

Beliau menekankan bahwa larangan dalam ayat ini tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga hikmah kebersihan dalam kehidupan umat Islam.

Sumber: Tafsir al-Qurtubi

Ibn Kathir

Ibn Kathir menyoroti bahwa ayat ini menandakan kesempurnaan agama dan menunjukkan kasih sayang Allah kepada umat-Nya.

Sumber: Tafsir Ibn Kathir

Ulama Modern

Sayyid Qutb

Sayyid Qutb menekankan aspek sosial dan spiritual dari kesempurnaan agama dalam ayat ini, dengan fokus pada kesatuan umat Islam.

Sumber: Fi Zilal al-Qur'an

Apabila kamu membaca Al-Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk

Surah An-Nahl: 98

Adab Membaca Al-Quran

1. Suci dari Hadats

Pastikan dalam keadaan suci dari hadats besar dan kecil sebelum memegang dan membaca Al-Quran. Berwudhu terlebih dahulu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada kitab suci Al-Quran.

2. Niat yang Ikhlas

Membaca Al-Quran dengan niat mencari ridha Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Niat yang ikhlas akan membawa keberkahan dalam membaca Al-Quran.

3. Menghadap Kiblat

Diutamakan menghadap kiblat saat membaca Al-Quran sebagai bentuk penghormatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Posisi duduk yang sopan dan tenang juga dianjurkan.

4. Membaca Ta'awudz

Memulai dengan membaca ta'awudz dan basmalah sebelum membaca Al-Quran. Ta'awudz merupakan permintaan perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.

5. Khusyuk dan Tenang

Membaca dengan tenang dan penuh penghayatan, memahami makna ayat yang dibaca. Tidak tergesa-gesa dan memperhatikan tajwid dengan baik.

6. Menjaga Kebersihan

Membaca Al-Quran di tempat yang bersih dan suci, serta menjaga kebersihan diri dan pakaian. Hindari membaca Al-Quran di tempat yang tidak pantas.

7. Memperindah Suara

Membaca Al-Quran dengan suara yang indah dan tartil, sesuai dengan kemampuan. Tidak perlu memaksakan diri, yang terpenting adalah membaca dengan benar sesuai tajwid.

Masukan & Feedback:info@finlup.id
© 2026 quran.finlup.id - All rights reserved